Connect With Us

KPU Serahkan 971 Ribu Bahan Kampanye ke Timses Paslon Pilkada Kota Tangerang 2024

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 25 Oktober 2024 | 20:06

Penyerahan Bahan Kampanye (BK) ke Tim Paslon di Gudang Logistik Pilkada KPU Kota Tangerang, Jumat, 25 Oktober 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang resmi menyerahkan sebanyak 971.363 lembar bahan kampanye kepada tim sukses pasangan calon (paslon) Pilkada Tangerang 2024 pada Jumat, 25 Oktober 2024. 

Penyerahan ini berlangsung di Gudang Logistik Pilkada KPU di Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dengan dihadiri oleh perwakilan tim dari masing-masing Paslon.

Sekretaris KPU Kota Tangerang, Pandu Dwiadma menjelaskan, penyediaan bahan kampanye ini adalah bentuk komitmen KPU untuk mendukung tahapan kampanye yang fair dan transparan.

"Fasilitasi penyebaran BK merupakan bentuk pelaksanaan Tahapan Kampanye yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota," ujar Pandu dalam keterangannya.

Adapun bahan kampanye yang dibagikan terdiri dari berbagai jenis media cetak untuk setiap paslon, yakni 13.779 lembar poster, 68.892 lembar brosur, 103.779 lembar pamflet, dan 137.783 lembar selebaran. 

Penyerahan bahan kampanye ini diharapkan bisa membantu tim sukses dalam menyosialisasikan visi, misi, dan program kerja setiap paslon kepada masyarakat Kota Tangerang.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill