Connect With Us

Polisi Tangkap Penyalur TKI Ilegal di Kota Tangerang, Sudah Kirim 100 Orang ke Luar Negeri

Rangga Agung Zuliansyah | Sabtu, 2 November 2024 | 16:53

Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Metro Tangerang Kota menangkap pelaku penyalur TKI ilegal di Neglasari, Kota Tangerang, Jumat 1 November 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Tim Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menangkap pelaku penyalur tenaga kerja Indonesia ilegal.

Pelaku berinisial AWS, 40, mengaku telah beraksi sejak 2020 dengan memberangkatkan lebih kurang 100 orang ke berbagai negara seperti Bahrain, Arab Saudi, Qatar, Dubai, Abu Dhabi dan Malaysia. 

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan ASW ditangkap pada Jumat 1 Oktober 2024, sekira pukul 17.00 WIB, saat akan memberangkatkan dua wanita calon pekerja migran Indonesia ke Malaysia.

"Pria berinisial AWS dan 2 wanita calon pekerja migran ilegal inisial DM dan Y, berhasil kami amankan di Jalan AMD Neglasari, Kota Tangerang, ketika akan berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta," ungkap Zain, Sabtu 2 November 2024.

Dari hasil pemeriksaan sementara, AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

"AWS sejak tahun 2020 telah memberangkatkan sekitar 100 orang ke berbagai negara," tambah Kapolres.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AWS beserta 2 orang wanita korbannya langsung diamankan ke Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, berikut barang bukti maupun paspor yang digunakan.

Menurut Kapolres, penangkapan ini bermula dari Tim Satgas TPPO mendapatkan informasi adanya lokasi penampungan dan penyalur pekerja migran secara ilegal atau non prosedural, di kawasan Kecamatan Neglasari.

"Ketika proses penyelidikan menemukan 2 orang wanita keluar dari tempat penampungan menuju bandara Soekarno Hatta, sehingga kita amankan," jelasnya.

Kapolres menambahkan, pengungkapan ini juga sekaligus menindaklanjuti arahan Kapolri terkait Program 100 hari mendukung Asta Cita Presiden RI 2024-2029 Prabowo Subianto, salah satunya adalah terkait pemberantasan TPPO.

Adapun pelaku disangkakan dengan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007  tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman hukuman paling paling lama 15 tahun, subsider Pasal 81 Jo 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Ancaman hukumannya penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp15 miliar," tegas Kapolres.

KAB. TANGERANG
Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Tinjau RSUD Kabupaten Tangerang, Gubernur Banten Minta Seluruh Pegawai Tidak Libur saat Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 | 17:17

mengecek langsung kesiapan layanan RSUD Kabupaten Tangerang menghadapi libur panjang hari raya Idulfitri 1447 H, Kamis 19 Maret 2026.

SPORT
Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Catat Tanggalnya! bank bjb Gelar The Ultimate10K Series 2026 di Tangerang hingga Semarang

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:52

bank bjb resmi meluncurkan rangkaian event lari jarak 10 kilometer bertajuk The Ultimate10K Series Powered by bank bjb, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui kolaborasi olahraga dan pariwisata.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

KOTA TANGERANG
Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Pokja WHTR Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan 2026 dengan Santunan Anak Yatim

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:53

Suasana hangat penuh kebersamaan menyelimuti sekretariat Pokja WHTR di Jalan Perintis Kemerdekaan No. 38A, Babakan, Kota Tangerang, dalam puncak rangkaian kegiatan Ramadan 1447 H yang ditandai dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill