Connect With Us

1.687 Warga Periuk Tangerang Terdampak Banjir Akibat Tanggul Jebol

Yanto | Minggu, 24 November 2024 | 16:26

Seorang warga menyebrangi aliran banjir akibat tanggul jebol, Sabtu 23 November 2024, malam. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Banjir melanda kawasan Kecamatan Periuk, Kota Tangerang akibat tanggul jebol lantaran tidak bisa menahan luapan air kali. Dampaknya, ribuan orang terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman, Minggu 24 November 2024.

Dari data BPBD setempat, mencatat ada 1.687 orang mengungsi yang ditempatkan di posyandu maupun pos ronda setempat.

Kasi Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang Sarfa mencatat ada tiga RW terdampak banjir akibat tanggung jebol.

"Ini yang terdampak ada enam RT di RW 06, sekitar 203 Kartu Keluarga (KK) atau di total keseluruhan 1.687 jiwa yang terdampak akibat banjir tersebut," ujarnya.

Sarfa menambahkan, sampai saat ini kondisi air di lokasi sudah mulai agak surut dibandingkan kejadian pada Sabtu 23 November 2024, malam.

"Alhamdulillah, kondisi agak menyurut dan di lokasi tanggul jebol sudah mulai diperbaiki oleh Dinas PU menggunakan tumpukan pasir dan tanah dimasukin dalam karung," katanya.

BPBD Kota Tangerang kuga mengerahkan 40 personel hingga dibantu instansi pemerintah, TNI, polri dan relawan.

"Perahu karet kami sudah menyediakan, untuk membantu warga yang terdampak banjir," tegasnya.

Sementara, Syamsudin, Ketua RW 25 meminta kepada Pemerintah Kota Tangerang untuk segera memperbaiki secara permanen tanggul penahan air yang jebol.

"Kalau bisa dibuat permanen, jangan pakai tumpukan tanah untuk menahan sementara, takutnya nanti jebol lagi," ujarnya.

Ia menilai tumpukan tanggul menggunakan tanah tidak sangat efisien, hanya buat sementara saja.

"Semoga PU bisa gerak lebih cepat lagi mengatasi hal tersebut, masalahnya banyak barang-barang warga pada rusak," imbuh Syaifu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill