Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Sebut Pengelolaan TPA Rawa Kucing Harus Beralih dari Sistem Landfilling ke RDF

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Desember 2024 | 20:47

Para pemulung sedang memilah sampah-sampah di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menanggapi terkait pengoperasian mesin Refused Derived Fuel (RDF), dalam pengolahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Menurutnya, pemanfaatan RDF, mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara ini sudah tepat. 

"Langkah ini sudah tepat. Di mana RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah memiliki nilai ekonomi ketika diterima oleh pabrik-pabrik. Harapannya pembelian hasil RDF oleh pabrik dapat mengurangi biaya pengolahan sampah selanjutnya di Kota Tangerang," ungkapnya, Rabu 4 Desember 2024. 

Dewan Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan, memang sudah saatnya TPA Rawa Kucing tidak menggunakan sistem landfilling dan beralih ke RDF. Sebab, suatu waktu sampah TPA akan penuh. 

"Maka, teknologi RDF ini merupakan teknologi yang efisien sepanjang offtaker-nya tersedia. Saat ini, offtaker yang memungkinkan adalah pabrik semen, di mana RDF nantinya digunakan sebagai substitusi bahan bakar fossil yaitu batubara," katanya. 

Lanjutnya, penggunaan teknologi RDF pada TPA Rawa Kucing yang baru dimulai ini perlu didukung oleh seluruh pihak. Tak terkecuali, soal penganggarannya yang menjadi kewenangan DPRD Kota Tangerang. 

"Jika di TPA Rawa Kucing berjalan dengan baik dan maksimal. Proyeksikan RDF ini ke lokasi-lokasi TPS3R di Kota Tangerang. Tapi prinsipnya, DPRD akan support termasuk dalam hal penganggarannya ke depan," tutupnya.

NASIONAL
Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Jangan Sampai Kurban Tidak Sah, Ini Ciri Hewan yang Ditolak dalam Islam

Selasa, 12 Mei 2026 | 21:06

Ibadah kurban memiliki syarat tertentu, termasuk kondisi hewan yang akan disembelih. Dalam syariat Islam, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Ada sejumlah cacat dan kondisi tertentu yang membuat hewan kurban menjadi tidak sah.

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

KAB. TANGERANG
Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Guru Madrasah di Kabupaten Tangerang Curhat Ke DPRD, Bertahan Hidup dengan Gaji Rp65 Ribu Sebulan

Selasa, 12 Mei 2026 | 23:39

Sejumlah guru yang berasal dari Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM) Kabupaten Tangerang menyampaikan aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, perihal kesejahteraan serta ketidakjelasan status kerja guru madrasah.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill