Lagi, PLN Nyalakan Serentak 1.000 Pelanggan Baru di Banten
Kamis, 1 Mei 2025 | 11:12
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menanggapi terkait pengoperasian mesin Refused Derived Fuel (RDF), dalam pengolahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Menurutnya, pemanfaatan RDF, mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara ini sudah tepat.
"Langkah ini sudah tepat. Di mana RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah memiliki nilai ekonomi ketika diterima oleh pabrik-pabrik. Harapannya pembelian hasil RDF oleh pabrik dapat mengurangi biaya pengolahan sampah selanjutnya di Kota Tangerang," ungkapnya, Rabu 4 Desember 2024.
Dewan Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan, memang sudah saatnya TPA Rawa Kucing tidak menggunakan sistem landfilling dan beralih ke RDF. Sebab, suatu waktu sampah TPA akan penuh.
"Maka, teknologi RDF ini merupakan teknologi yang efisien sepanjang offtaker-nya tersedia. Saat ini, offtaker yang memungkinkan adalah pabrik semen, di mana RDF nantinya digunakan sebagai substitusi bahan bakar fossil yaitu batubara," katanya.
Lanjutnya, penggunaan teknologi RDF pada TPA Rawa Kucing yang baru dimulai ini perlu didukung oleh seluruh pihak. Tak terkecuali, soal penganggarannya yang menjadi kewenangan DPRD Kota Tangerang.
"Jika di TPA Rawa Kucing berjalan dengan baik dan maksimal. Proyeksikan RDF ini ke lokasi-lokasi TPS3R di Kota Tangerang. Tapi prinsipnya, DPRD akan support termasuk dalam hal penganggarannya ke depan," tutupnya.
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses listrik dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK) menerbitkan kebijakan baru yang mewajibkan guru dari seluruh jenjang pendidikan
Olahraga es tengah mengalami pertumbuhan yang cukup pesat di Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat dalam aktivitas rekreasi hingga kompetisi.