Connect With Us

Wakil Ketua DPRD Sebut Pengelolaan TPA Rawa Kucing Harus Beralih dari Sistem Landfilling ke RDF

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 4 Desember 2024 | 20:47

Para pemulung sedang memilah sampah-sampah di TPA Rawa Kucing, Neglasari, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi )

TANGERANGNEWS.com-Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang Andri Septiawan Permana menanggapi terkait pengoperasian mesin Refused Derived Fuel (RDF), dalam pengolahan sampah di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.

Menurutnya, pemanfaatan RDF, mesin pengolahan sampah menjadi bahan bakar yang setara dengan batu bara ini sudah tepat. 

"Langkah ini sudah tepat. Di mana RDF yang dihasilkan dari pengolahan sampah memiliki nilai ekonomi ketika diterima oleh pabrik-pabrik. Harapannya pembelian hasil RDF oleh pabrik dapat mengurangi biaya pengolahan sampah selanjutnya di Kota Tangerang," ungkapnya, Rabu 4 Desember 2024. 

Dewan Fraksi PDI Perjuangan ini pun menjelaskan, memang sudah saatnya TPA Rawa Kucing tidak menggunakan sistem landfilling dan beralih ke RDF. Sebab, suatu waktu sampah TPA akan penuh. 

"Maka, teknologi RDF ini merupakan teknologi yang efisien sepanjang offtaker-nya tersedia. Saat ini, offtaker yang memungkinkan adalah pabrik semen, di mana RDF nantinya digunakan sebagai substitusi bahan bakar fossil yaitu batubara," katanya. 

Lanjutnya, penggunaan teknologi RDF pada TPA Rawa Kucing yang baru dimulai ini perlu didukung oleh seluruh pihak. Tak terkecuali, soal penganggarannya yang menjadi kewenangan DPRD Kota Tangerang. 

"Jika di TPA Rawa Kucing berjalan dengan baik dan maksimal. Proyeksikan RDF ini ke lokasi-lokasi TPS3R di Kota Tangerang. Tapi prinsipnya, DPRD akan support termasuk dalam hal penganggarannya ke depan," tutupnya.

KOTA TANGERANG
Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Kebakaran Pabrik Kemenyan di Bayur: 3 Pegawai Sesak Napas, 4 Unit Kendaraan Ikut Ludes

Senin, 20 Juli 2026 | 21:22

Kebakaran hebat melanda pabrik produksi kemenyan dan dupa milik CV Damarindo yang berlokasi di Jalan Raya Bayur, Kelurahan Periuk Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Senin 20 Juli 2026, petang.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

OPINI
Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Puan Maharani Minta Evaluasi Sekolah Sepi Murid: Cermin Ketimpangan Akses dan Mutu Pendidikan

Minggu, 19 Juli 2026 | 22:26

Bangku-bangku kosong di ruang kelas sekolah negeri kini bukan lagi pemandangan yang hanya ditemukan di daerah terpencil. Fenomena tersebut mulai terjadi di berbagai wilayah Indonesia, termasuk kota-kota yang selama ini dikenal memiliki akses

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill