Connect With Us

Hati-hati Angin Kencang hingga Akhir Tahun di Tangerang, Ini Tips Menghadapinya

Fahrul Dwi Putra | Sabtu, 7 Desember 2024 | 20:28

Ilustrasi angin kencang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) telah mengeluarkan peringatan mengenai potensi angin kencang yang diperkirakan melanda sejumlah wilayah, termasuk Kota Tangerang, hingga akhir tahun 2024. 

Plt Kepala BPBD Kota Tangerang, Ubaidillah Ansar, mengingatkan agar masyarakat bersiap menghadapi perubahan cuaca yang tidak menentu. 

Menurutnya, peralihan musim tidak jarang memunculkan potensi angin kencang yang dapat membahayakan keselamatan dan merusak fasilitas umum maupun pribadi. 

"Masyarakat harus waspada atas kondisi cuaca saat ini. Diketahui, saat ini telah masuk musim penghujan," ujarnya.

Oleh karena itu, langkah antisipasi perlu dilakukan agar dampak buruk dapat diminimalkan.  

Untuk menghadapi ancaman angin kencang, BPBD Kota Tangerang memberikan beberapa tips praktis yang dapat diikuti oleh warga. 

  1. Selalu pantau kondisi cuaca dan perhatikan prakiraan cuaca terkini. Langit gelap dan hembusan angin mendadak sering menjadi tanda awal cuaca ekstrem.
  2. Periksa kondisi atap rumah, pastikan genteng atau penutup lainnya terpasang dengan kokoh agar tidak mudah terlepas saat angin bertiup kencang. 
  3. Pastikan pintu dan jendela rumah tertutup rapat selama terjadi angin kencang.
  4. Selain itu, pohon-pohon yang tinggi dan rapuh di sekitar rumah sebaiknya dipangkas untuk mencegah risiko tumbang.
  5. Bagi yang sedang berkendara, penting untuk menghindari area dekat baliho, papan reklame, atau pohon besar. Jika memungkinkan, carilah lokasi yang aman untuk berhenti sejenak hingga kondisi lebih kondusif.  

Dalam situasi darurat, masyarakat diimbau segera menghubungi layanan Tangerang Siaga 112 yang beroperasi selama 24 jam. 

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TANGSEL
Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Amankan 18 CCTV dan Tabung Gas 50 Kg, Polisi Selidiki Unsur Kesengajaan Ledakan di Pasar Cimanggis

Kamis, 15 Oktober 2026 | 17:13

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terus bergerak cepat mengusut tuntas insiden ledakan maut di Komplek Ruko Pasar Cimanggis, Kecamatan Ciputat

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill