Connect With Us

Diterjang Angin Kencang dan Pohon Tumbang, 6 Rumah Rusak di Ciputat Tangsel

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 4 Agustus 2024 | 22:09

Warga memotong pohon tumbang yang menimpa rumah di Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Sabtu 3 Juli 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Angin kencang beserta pohon tumbang yang melanda wilayah Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Sabtu 3 Agustus 2024, sore, mengakibatkan enam unit rumah rusak.

Satgas BPBD Tangsel, Dian Wiryawan mengatakan enam rumah yang rusak tersebut berlokasi di Jalan Cendrawasih 5, RT07/02, Kelurahan Sawah Baru dan di Jalan Suka Damai, RT05/04, Kelurahan Serua Indah.

"Di Sawah Baru, dua rumah tertimpa pohon tumbang, atapnya rusak ringan. Sedangkan di Serua Indah, ada empat rumah rusak sedang diterjang angin kencang," katanya, Minggu 4 Juli 2024.

Staf Pelaksana Pusat Data dan Informasi BPBD Kota Tangsel Sutrisno menjelaskan dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa. Hanya saja sebanyak 11 kepala keluarga yang menghuni rumah tersebut terdampak.

"Warga mengalami kerugian materil yang mengakibatkan mereka mengungsi di tempat saudaranya. Saat ini, Satgas BPBD Kota Tangsel telah mengevakuasi reruntuhan atap serta pohon tumbang," ujarnya.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

KAB. TANGERANG
Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Realisasi Pajak Kabupaten Tangerang Capai Rp1,49 Triliun, Sektor Barang dan Jasa Tertinggi

Minggu, 7 Juni 2026 | 18:50

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang mencatat realisasi penerimaan pajak periode Januari hingga Juni 2026 sebesar Rp1.490.115.882.752.

NASIONAL
Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Polisi Sasar 13 Pelanggaran di Operasi Patuh Jaya 2026, Berlakukan Tilang Manual

Senin, 8 Juni 2026 | 05:09

Polda Metro Jaya akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2026 selama 14 hari mulai 8 hingga 21 Juni 2026 dengan fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill