Connect With Us

Kejari Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

| Senin, 18 Juli 2011 | 23:45

Barang Bukti dimusnahkan Kejari Tangerang. (tangerangnews / rangga)

 
TANGERANG-Dalam rangka hari bakti Adhyaksa ke 50, Kejaksaan Negeri Tangerang (Kejari) melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba, Senin (18/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari 236 kasus narkoba yang tersangkanya sudah menjalani putusan di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pemusnahan ini bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan Badan Narkotika Nasional halaman Kejari Tangerang. Ribuan gram narkoba ini dihancurkan dengan cara dibakar di dalam lubang tanah sedalam 1 meter.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Chaerul Amir mengatakan pemusnahan ini dilakukan sebagai realisasi perogram pemerintah Kota Tangerang memerangi narkoba . Barang bukti narkoba tersebut diantaranya adalah Ganja seberat 3 kg, Metametamine 1,1 Kg, Ketamine 34 gram, Heroin 121 gram, Kristal 1,5 Kg, Cairan 80 ml dan tablet putih berlogo sebanyak 6850 gram.

“Kasus narkoba ini dalam kurun waktu akhir 2010 sampai Juli 2011. Sebagian besar barang bukti ini sudah dimusnahkan saat tingkat penyidikan.Barang bukti kita sita untuk dimusnahkan agar tidak disalahgunakan,” ungkapnya.

Menurut Chaerul, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan UU 35/2009 Pasal 91 ayat 2 tentang narkotika. “Pemusnahan alat bukti narkotika ini sudah sudah memempunyai kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Chaerul menjelaskan, dari 236 kasus ini, ada sebanyak 26 terpidana yang dijatuhi hukuman mati. Namun merek ablum dieksekusi, larena mereka masih mengajukan hak upaya hukum luar biasa melalui peninjauan hukum kembali dan grasi dari presiden. “Kita masih menunggu putusan peninjauan hukum tersebut. Sebelum ada putusan kita belum bisa eksekusi,” ungkapnya.(RAZ)

KAB. TANGERANG
Kombes Pol Andi Muhammad Indra Jabat Kapolresta Tangerang

Kombes Pol Andi Muhammad Indra Jabat Kapolresta Tangerang

Senin, 7 Juli 2025 | 22:46

Tongkat komando Polresta Tangerang resmi berpindah tangan dari Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono ke Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, pada Senin, 7 Juli 2025.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

TANGSEL
Diguyur Hujan Deras, Dinding Turap di Pamulang Ambrol Timpa Rumah Warga

Diguyur Hujan Deras, Dinding Turap di Pamulang Ambrol Timpa Rumah Warga

Senin, 7 Juli 2025 | 22:34

Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang Selatan (Tangsel), sejak Minggu 6 Juli 2025 sore, menyebabkan tanah longsor hingga mengakibatkan dinding turap di Perumahan Puri Pamulang, Kecamatan Pamulang, ambrol.

BANDARA
Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Imbas Puluhan Pesawat Batal Mendarat, Bandara Soekarno-Hatta Imbau Warga Tidak Main Layangan

Senin, 7 Juli 2025 | 19:17

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan layang-layang di sekitar area bandara maupun jalur penerbangan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill