Kerja Sama Sampah Tangsel Berlanjut, Kota Serang Dapat Rp57 Miliar Per Tahun
Kamis, 1 Januari 2026 | 22:04
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNEWS.com- Setelah sempat viral karena dugaan menjadi tempat tindakan asusila, Alun-alun Cibodas Kota Tangerang kini telah dipasangi lima lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di berbagai sudut alun-alun tersebut.
Pemasangan ini dilakukan oleh petugas Kecamatan Cibodas bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang.
Sekretaris Kecamatan Cibodas Riswan Setyo Kardinto menjelaskan, pemasangan PJU ini merupakan respons terhadap keluhan masyarakat yang prihatin atas peristiwa sebelumnya.
Untuk itu, adanya lampu penerangan ini diharapkan suasana di Alun-alun Cibodas menjadi lebih terang, kondusif, dan nyaman untuk semua pengunjung.
"Untuk meningkatkan kenyamanan pengunjung, segera kita berkoordinasi dengan Dishub dan langsung dilakukan proses pemasangan lima PJU di empat titik lokasi Alun-Alun Cibodas," ujar Riswan, Senin, 13 Januari 2025.
Riswan juga menegaskan, pengawasan di sekitar Alun-alun Cibodas akan terus diperketat. Petugas Tramtib Kecamatan Cibodas telah ditugaskan untuk rutin melakukan patroli guna memastikan tidak ada lagi aktivitas menyimpang yang mencemari fasilitas publik tersebut.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan hal-hal mencurigakan melalui layanan aspirasi resmi seperti LAKSA atau media sosial Kecamatan Cibodas.
"Masyarakat jangan ragu jika menemukan hal-hal menyimpang untuk melapor. Kami juga berharap pengunjung bisa menjaga kebersihan di sekitar area Alun-Alun Cibodas," tambahnya.
Sebelumnya, viral video yang memperlihatkan pasangan muda-mudi melakukan tindakan tak senonoh di Alun-alun Cibodas. Peristiwa yang terjadi pada Selasa, 7 Januari 2025, ini memicu keprihatinan publik.
Banyak warga menyayangkan minimnya penerangan dan pengawasan di alun-alun yang membuatnya rentan disalahgunakan.
Netizen mengungkapkan kekecewaan terhadap penyalahgunaan ruang terbuka hijau yang seharusnya menjadi tempat rekreasi keluarga.
Pemerintah Kota (Pemkot) Serang resmi melanjutkan kerja sama pengelolaan sampah dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGGuru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026
Suasana Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) pecah seketika pada Kamis 1 Januari 2026.
Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews