Connect With Us

Rusdi Alam Bantah Isu Baju Adat Istri Dewan Capai Rp39 Juta untuk HUT ke-32 Kota Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Jumat, 14 Februari 2025 | 15:20

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam menepis kabar yang menyebutkan anggaran sebesar Rp39 juta digunakan untuk pembelian baju adat istri anggota DPRD Kota Tangerang dalam perayaan HUT ke-32 Kota Tangerang.

"Yang lagi viral itu, bahwa ada alokasi anggaran Rp39 juta buat seragam isteri dewan, itu bohong gak ada, hoax," ujar Rusdi, Kamis, 13 Februari 2025.

Menurutnya, isu yang beredar luas di media sosial X (sebelumnya Twitter) itu dinilai tidak berdasar dan merupakan informasi yang menyesatkan.  

Dijelaskan Rusdi, tidak ada satu rupiah pun dalam APBD yang dialokasikan untuk pembelian seragam bagi istri anggota dewan. 

Adapun perihal seragam yang dikenakan istri para anggota dewan untuk perayaan tersebut murni berasal dari dana pribadi dan bukan dari anggaran pemerintah.  

"Itu swadaya dari mereka, dan gak semua. Dan kalau di APBD silahkan aja cek anggaranya, ada gak di Sekretariat DPRD buat seragam," bebernya.

Politisi Partai Golkar ini juga membantah jumlah anggaran yang disebutkan dalam utas tersebut. Bahkan, kata Rusdi, anggaran untuk baju adat anggota DPRD sendiri sebetulnya sangat terbatas, sehingga sulit mendapatkan vendor yang bersedia mengerjakannya.  

Mengenai unggahan yang beredar di media sosial, pihak DPRD Kota Tangerang sedang mengupayakan klarifikasi kepada akun yang menyebarkan informasi tersebut. Jika nantinya tidak ada tanggapan, langkah hukum bisa menjadi opsi yang akan ditempuh.  

"Bisa saja itu ngarang-ngarang ngaku isterinya dewan, ngaku bikin seperti itu. Kan gak mungkin juga bahasanya isteri dewan begitu. Intinya tidak ada anggaran seragam itu, itu hoaks," tutupnya.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

BANTEN
Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Gubenur Banten Larang Jual Beli dan Penggunaan Kembang Api saat Tahun Baru 2026

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:26

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menerbitkan kebijakan larangan penggunaan kembang api dan petasan menjelang perayaan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill