Connect With Us

Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Penggunaan CORETAX untuk Solusi Perpajakan 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:08

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat membuka Seminar Nasional 2025 bertajuk "Penerapan CORETAX dalam Konteks PPN & PPh 21," di Auditorium Rumah Sakit Mayapada, Selasa, 25 Februari 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mendorong penggunaan sistem CORETAX untuk mendukung administrasi perpajakan yang lebih efisien. 

Hal itu disampaikan Maryono saat membuka Seminar Nasional 2025 bertajuk "Penerapan CORETAX dalam Konteks PPN & PPh 21," yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, di Auditorium Rumah Sakit Mayapada, Selasa, 25 Februari 2025.

Kegiatan seminar tersebut dihadiri sekitar 165 peserta, terdiri dari akademisi, praktisi perpajakan, serta para profesional di bidang keuangan dan administrasi perpajakan.  

Dalam sambutannya, Maryono menyebut pentingnya pemahaman dan penerapan sistem perpajakan yang baik sebagai upaya mendukung pembangunan daerah maupun nasional.  

"Dengan pajak, kita berkontribusi terhadap pembangunan, baik di Kota Tangerang maupun di Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara tiga pilar utama pembangunan, yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha," beber Maryono.  

Lebih lanjut, Maryono berharap seminar ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat dan dunia usaha. 

Upaya ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.  

"Diharapkan peserta dapat memahami sistem CORETAX secara lebih baik. Apa yang selama ini menjadi kendala dalam penggunaannya bisa teratasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kita semua," ujarnya.  

Sistem CORETAX juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi oleh para pekerja dan karyawan dalam administrasi perpajakan, khususnya terkait PPN dan PPh 21, sehingga mempermudah layanan bagi para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya secara efisien dan tepat waktu.  

Adapun CORETAX adalah sistem perpajakan berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola administrasi pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Sistem ini membantu wajib pajak dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajak dengan lebih efisien dan akurat.

NASIONAL
Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Pertamina Usul Beli Gas LPG 3 Kg Dibatasi 10 Tabung per Bulan

Rabu, 28 Januari 2026 | 12:35

PT Pertamina Patra Niaga mengusulkan kebijakan pembatasan pembelian LPG subsidi 3 kilogram maksimal 10 tabung per bulan untuk setiap kepala keluarga (KK).

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill