Connect With Us

Wakil Wali Kota Tangerang Dorong Penggunaan CORETAX untuk Solusi Perpajakan 

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 26 Februari 2025 | 18:08

Wakil Wali Kota Tangerang Maryono saat membuka Seminar Nasional 2025 bertajuk "Penerapan CORETAX dalam Konteks PPN & PPh 21," di Auditorium Rumah Sakit Mayapada, Selasa, 25 Februari 2025. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan mendorong penggunaan sistem CORETAX untuk mendukung administrasi perpajakan yang lebih efisien. 

Hal itu disampaikan Maryono saat membuka Seminar Nasional 2025 bertajuk "Penerapan CORETAX dalam Konteks PPN & PPh 21," yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang, di Auditorium Rumah Sakit Mayapada, Selasa, 25 Februari 2025.

Kegiatan seminar tersebut dihadiri sekitar 165 peserta, terdiri dari akademisi, praktisi perpajakan, serta para profesional di bidang keuangan dan administrasi perpajakan.  

Dalam sambutannya, Maryono menyebut pentingnya pemahaman dan penerapan sistem perpajakan yang baik sebagai upaya mendukung pembangunan daerah maupun nasional.  

"Dengan pajak, kita berkontribusi terhadap pembangunan, baik di Kota Tangerang maupun di Indonesia secara keseluruhan. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara tiga pilar utama pembangunan, yaitu pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha," beber Maryono.  

Lebih lanjut, Maryono berharap seminar ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam meningkatkan literasi perpajakan di kalangan masyarakat dan dunia usaha. 

Upaya ini sejalan dengan tujuan untuk meningkatkan kepatuhan pajak serta memperkuat sinergi antara berbagai pemangku kepentingan.  

"Diharapkan peserta dapat memahami sistem CORETAX secara lebih baik. Apa yang selama ini menjadi kendala dalam penggunaannya bisa teratasi, sehingga memberikan manfaat nyata bagi kita semua," ujarnya.  

Sistem CORETAX juga diharapkan dapat menjadi solusi bagi berbagai tantangan yang selama ini dihadapi oleh para pekerja dan karyawan dalam administrasi perpajakan, khususnya terkait PPN dan PPh 21, sehingga mempermudah layanan bagi para wajib pajak dalam menunaikan kewajibannya secara efisien dan tepat waktu.  

Adapun CORETAX adalah sistem perpajakan berbasis teknologi yang dirancang untuk mengelola administrasi pajak, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21). Sistem ini membantu wajib pajak dalam menghitung, melaporkan, dan membayar pajak dengan lebih efisien dan akurat.

SPORT
Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Tundukkan PSM Makassar 2-1, Persita Raih Kemenangan Perdana di Liga 1 2025/2026 

Jumat, 12 September 2025 | 13:52

Persita Tangerang akhirnya mencatatkan kemenangan perdana dalam laga pekan ke-5 BRI Super League 2025/26 setelah menekuk PSM Makassar dengan skor tipis 2-1 di Banten International Stadium, Kamis, 11 September 2025, malam.

NASIONAL
Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Tak Cukup dengan Iklan, Inilah Jurus Media Lokal Bertahan di Era Disrupsi Digital

Sabtu, 13 September 2025 | 09:52

Industri media tengah berada pada persimpangan jalan. Ketergantungan pada iklan sebagai sumber utama pendapatan tidak lagi mencukupi untuk menopang biaya produksi jurnalistik.

BANTEN
Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sampah di Banten Capai 8.126 Ton Sehari, Andra Soni Kumpulkan Kepala Daerah Cari Solusi

Sabtu, 13 September 2025 | 15:29

Gubernur Banten Andra Soni menyebut terdapat 8.126 ton sampah yang timbul per harinya di Provinsi Banten dan kemungkinan akan terus bertambah seiring pertumbuhan penduduk.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill