Connect With Us

Wajib Pajak PPAT dan PPATS di Kota Tangerang Raih Anugerah Bang Baja dan Nong Dara Award

Redaksi | Jumat, 13 Desember 2024 | 15:33

Pj Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin menyerahkan penghargaan kepada pemenang anugerah Bang Baja dan Nong Dara Award, Jumat 13 Desember 2024. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com - Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) rutin membangun sarana komunikasi dan informasi dengan Wajib Pajak, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) melalui berbagai macam kegiatan yang dilaksanakan oleh Bapenda. 

Komunikasi dan penyampaian informasi terkait dengan kebijakan perpajakan khususnya terkait dengan PBB-P2 dan BPHTB yang dibangun oleh Bapenda sangatlah penting, guna untuk menyamakan persepsi terkait dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga tidak ada perbedaan persepsi pemahaman dan penafsiran. 

Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat, pelayanan Bang Baja Nong Dara Keluyuran (Keliling Pelayanan Kelurahan), Forum Group Discussion (FGD) bermasa PPAT dan PPATS, Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan menghadirkan PPAT dan PPATS, dan kegiatan lainnya, merupakan langkah yang dilakukan oleh Bapenda dalam membangun komunikasi yang berdampak pada peningkatan pendapatan dan menggali potensi baru pendatan Daerah. 

Bapenda juga bersinergi dengan Bank Jabar Banten (Bank BJB) dalam memberikan pelayanan prima, juga dalam memberikan penghargaan atau apresiasi kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS dengan berbagai bentuk kegiatan, sebagai sarana untuk mengedukasi dan mengajak wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban membayar pajak secara tepat waktu, akurat dan benar. 

Apresiasi tersebut berupa pengurangan atau relaksasi Pajak PBB-P2 dan BPHTB, dan pemberian hadiah menarik untuk wajib pajak PBB-P2 dan BPHTB dengan beberapa kategori tertentu. 

“Pada hari ini Jumat, 13 Desember 2024 Bapenda melaksanakan kegiatan Anugrah Pajak “Bang Baja dan Nong Dara Award Tahun 2024” sebagai bentuk Apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada para Wajib Pajak, PPAT dan PPATS yang telah berperan serta berpartisipasi aktif dalam meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangeran tercinta," ungkap Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa.

Acara Bang Baja dan Nong Dara Award Tahun 2024 dihadiri oleh Bapak Pj. Walikota, Para Kepala OPD, Unsur Stakeholder, PPAT, PPAT, wajib pajak, dan tamu undangan lainnya. Penghargaan juga diberikan kepada wajib pajak, PPAT dan PPATS untuk kategori tertentu pajak PBB-P2 dan BPHTB. 

Pemkot Tangerang pada kegiatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih, kepada seluruh masyarakat wajib pajak, PPAT dan PPATS atas partisipasi yang tinggi dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak PBB-P2 dan BPHTB khususnya. 

"Sehingga manfaat pajak bisa maksimal dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang," tutupnya. (adv)

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

NASIONAL
Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Lulusan 10 Jurusan Kuliah Ini Sulit Cari Kerja, Kenapa Bisa?

Kamis, 1 Mei 2025 | 12:16

Tak sedikit mahasiswa yang baru sadar setelah lulus, bahwa jurusan kuliah yang dipilih ternyata tidak memberikan peluang kerja yang besar. Padahal, biaya kuliah bisa mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Lalu kenapa bisa begitu?

BISNIS
Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Naik 99,56 Persen, J Trust Bank Catat Laba Bersih Rp87,83 Miliar di Kuartal I 2025

Selasa, 29 April 2025 | 19:55

PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) melanjutkan kinerja positif dengan mencatatkan laba bersih sebesar Rp87,83 miliar dalam Laporan Keuangan Kuartal I tahun 2025.

KOTA TANGERANG
Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Komisi III Apresiasi Penetapan Raperda PDRD, Optimistis PAD Meningkat

Rabu, 30 April 2025 | 20:13

Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, mengapresiasi disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill