Connect With Us

Konsultasikan Pajak Kendaraan Anda di MPP Kota Tangerang 

Redaksi | Selasa, 10 Desember 2024 | 08:53

Wajib pajak saat mendatangi loket Samsat di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menyediakan berbagai layanan penting bagi warga, termasuk pelayanan loket Samsat. Di sini, warga dapat melakukan konsultasi serta pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan berbagai kemudahan.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-24 Provinsi Banten, loket Samsat di MPP Kota Tangerang menawarkan pembebasan denda pajak. Program ini berlangsung mulai dari 4 Oktober hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2024. 

Regulasi ini mencakup pengurangan, pembebasan pokok, dan/atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

Yani Lyantika, petugas Loket Pelayanan Samsat di MPP Kota Tangerang, menginformasikan beberapa program menarik, antara lain : 

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk penyerahan kedua berlaku hingga 21 Desember 2024 bagi mutasi dari dan ke luar Banten.
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20% untuk mutasi masuk dari luar Banten, juga berlaku hingga 21 Desember 2024.
  • Pembebasan pokok PKB untuk tunggakan tahun ke-4 dan seterusnya, berlaku hingga 31 Desember 2024, kecuali untuk mutasi keluar Banten.
  • Pembebasan sanksi administratif untuk tunggakan PKB, berlaku hingga 31 Desember 2024, kecuali untuk tahun berjalan dan mutasi keluar Banten.

Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak harus membawa beberapa dokumen penting, termasuk:

  • KTP asli dan fotokopi, dengan nama yang harus sesuai dengan yang tertera di STNK.
  • Untuk pembayaran pajak lima tahunan, diperlukan juga BPKB dan hasil cek pajak kendaraan.

Untuk kemudahan akses layanan, warga Kota Tangerang dapat mengunjungi loket Samsat yang berada di MPP Kota Tangerang atau gerai Samsat terdekat. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kendaraan Anda dengan lebih mudah dan ekonomis.

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill