Connect With Us

Konsultasikan Pajak Kendaraan Anda di MPP Kota Tangerang 

Redaksi | Selasa, 10 Desember 2024 | 08:53

Wajib pajak saat mendatangi loket Samsat di Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang menyediakan berbagai layanan penting bagi warga, termasuk pelayanan loket Samsat. Di sini, warga dapat melakukan konsultasi serta pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan berbagai kemudahan.

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-24 Provinsi Banten, loket Samsat di MPP Kota Tangerang menawarkan pembebasan denda pajak. Program ini berlangsung mulai dari 4 Oktober hingga 31 Desember 2024, sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2024. 

Regulasi ini mencakup pengurangan, pembebasan pokok, dan/atau sanksi administratif pajak kendaraan bermotor serta Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk penyerahan kedua dan seterusnya.

Yani Lyantika, petugas Loket Pelayanan Samsat di MPP Kota Tangerang, menginformasikan beberapa program menarik, antara lain : 

  • Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II untuk penyerahan kedua berlaku hingga 21 Desember 2024 bagi mutasi dari dan ke luar Banten.
  • Diskon pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 20% untuk mutasi masuk dari luar Banten, juga berlaku hingga 21 Desember 2024.
  • Pembebasan pokok PKB untuk tunggakan tahun ke-4 dan seterusnya, berlaku hingga 31 Desember 2024, kecuali untuk mutasi keluar Banten.
  • Pembebasan sanksi administratif untuk tunggakan PKB, berlaku hingga 31 Desember 2024, kecuali untuk tahun berjalan dan mutasi keluar Banten.

Warga yang ingin melakukan pembayaran pajak harus membawa beberapa dokumen penting, termasuk:

  • KTP asli dan fotokopi, dengan nama yang harus sesuai dengan yang tertera di STNK.
  • Untuk pembayaran pajak lima tahunan, diperlukan juga BPKB dan hasil cek pajak kendaraan.

Untuk kemudahan akses layanan, warga Kota Tangerang dapat mengunjungi loket Samsat yang berada di MPP Kota Tangerang atau gerai Samsat terdekat. Manfaatkan kesempatan ini untuk mengurus dokumen kendaraan Anda dengan lebih mudah dan ekonomis.

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

PROPERTI
Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Ruko di Gading Serpong Ini Cuma 44 Unit Langsung Jadi Rebutan 

Kamis, 16 April 2026 | 20:06

Demam properti di Gading Serpong makin tak terbendung. Proyek ruko terbaru Pasadena Square South langsung diincar para investor sebelum resmi dipasarkan.

KOTA TANGERANG
Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Total 20 Rumah Hangus Terbakar di Asrama Polisi Ciledug

Kamis, 16 April 2026 | 20:13

Kebakaran di kawasan Asrama Polisi di Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug, pada Kamis sore 16 April 2026, menghanguskan sedikitnya 20 rumah warga di wilayah RT 03/05.

WISATA
Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten

Minggu, 12 April 2026 | 15:51

Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill