Connect With Us

Asyik! Bisa Bayar Pajak Kendaraan Sambil Kulineran di Pasar Lama Tangerang  

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:28

Samsat Cikokol menggelar layanan Samsat Kalong (Samlong), yang bertempat di area Tugu Jam Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Bagi warga Kota Tangerang, bayar pajak kendaraan kini semakin mudah dan menyenangkan. Pasalnya, UPTD Samsat Cikokol menggelar layanan Samsat Kalong (Samlong), yakni layanan yang memadukan pembayaran pajak kendaraan dengan suasana kulineran di kawasan Pasar Lama Tangerang. 

Layanan ini rutin digelar pada Sabtu dan Minggu di pekan pertama dan keempat setiap bulannya, bertempat di area Tugu Jam Pasar Lama, Kota Tangerang. 

Layanan Samsat Kalong mulai beroperasi dari pukul 17.00 hingga pukul 20.00 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu santai di akhir pekan untuk mengurus pajak tahunan kendaraan mereka.  

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Tb. Zezen Zaenul Arifin didampingi Kasubag Tata Usaha Dadan Romdani menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Tangerang dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Jadi, masyarakat dapat menikmati suasana kuliner khas Tangerang sembari menyelesaikan urusan administrasi kendaraannya," ujar Zezen, Selasa 10 Desember 2024.  

Adapun layanan ini terbuka untuk pembayaran pajak tahunan STNK, dengan syarat membawa dokumen lengkap seperti KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan BPKB. 

Seperti diketahui, Pasar Lama Tangerang sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Kota Tangerang. Kehadiran Samsat Kalong di area ini tentu menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan sekaligus mencicipi aneka makanan dan minuman yang tersedia di pasar tersebut.

 

Tak hanya itu, layanan jemput bola ini juga merupakan inovasi dari Samsat Cikokol untuk memenuhi taget pendapat pajak daerah di wilayah Kota Tangerang, yakni sekitar Rp856.762.803.900.

Kasubag Tata Usaha Dadan Romdani menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. 

Terlebih, terdapat Program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah, serta diskon PKB 20 persen untuk mutasi dari luar Provinsi hingga 21 Desember 2024. 

“Sedangkan program bebas pokok dan denda bagi tunggakan PKB tahun ke-4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar provinsi serta bebas denda PKB kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar Provinsi berlaku hingga 31 Desember 2024,” pungkas Dadan.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Yuk Ikut Kompetisi Video Kreatif Telkomsel, Boleh Pakai AI dan Berhadiah Gadget 5G

Senin, 13 Juli 2026 | 21:25

Telkomsel Jabotabek menggelar Telkomsel 5G Video Competition, sebuah ajang kreatif bagi masyarakat umum, pelajar, hingga mahasiswa untuk mengekspresikan perspektif mereka melalui karya video inspiratif.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill