Connect With Us

Asyik! Bisa Bayar Pajak Kendaraan Sambil Kulineran di Pasar Lama Tangerang  

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:28

Samsat Cikokol menggelar layanan Samsat Kalong (Samlong), yang bertempat di area Tugu Jam Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Bagi warga Kota Tangerang, bayar pajak kendaraan kini semakin mudah dan menyenangkan. Pasalnya, UPTD Samsat Cikokol menggelar layanan Samsat Kalong (Samlong), yakni layanan yang memadukan pembayaran pajak kendaraan dengan suasana kulineran di kawasan Pasar Lama Tangerang. 

Layanan ini rutin digelar pada Sabtu dan Minggu di pekan pertama dan keempat setiap bulannya, bertempat di area Tugu Jam Pasar Lama, Kota Tangerang. 

Layanan Samsat Kalong mulai beroperasi dari pukul 17.00 hingga pukul 20.00 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu santai di akhir pekan untuk mengurus pajak tahunan kendaraan mereka.  

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Tb. Zezen Zaenul Arifin didampingi Kasubag Tata Usaha Dadan Romdani menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Tangerang dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Jadi, masyarakat dapat menikmati suasana kuliner khas Tangerang sembari menyelesaikan urusan administrasi kendaraannya," ujar Zezen, Selasa 10 Desember 2024.  

Adapun layanan ini terbuka untuk pembayaran pajak tahunan STNK, dengan syarat membawa dokumen lengkap seperti KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan BPKB. 

Seperti diketahui, Pasar Lama Tangerang sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Kota Tangerang. Kehadiran Samsat Kalong di area ini tentu menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan sekaligus mencicipi aneka makanan dan minuman yang tersedia di pasar tersebut.

 

Tak hanya itu, layanan jemput bola ini juga merupakan inovasi dari Samsat Cikokol untuk memenuhi taget pendapat pajak daerah di wilayah Kota Tangerang, yakni sekitar Rp856.762.803.900.

Kasubag Tata Usaha Dadan Romdani menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. 

Terlebih, terdapat Program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah, serta diskon PKB 20 persen untuk mutasi dari luar Provinsi hingga 21 Desember 2024. 

“Sedangkan program bebas pokok dan denda bagi tunggakan PKB tahun ke-4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar provinsi serta bebas denda PKB kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar Provinsi berlaku hingga 31 Desember 2024,” pungkas Dadan.

OPINI
Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Antara Israel, Amerika dan Thermal Weapons

Jumat, 20 Februari 2026 | 18:16

Penggunaan senjata termal dan thermobarik (thermal weapons) yang digunakan Israel, untuk menghancurkan gedung-gedung pemukiman warga Gaza Palestina, dan menyebabkan ribuan jasad warga Palestina menguap tanpa sisa

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

BPBD Kabupaten Tangerang Pastikan Tidak Ada Korban Terdampak Gempa Bumi

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:40

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang memastikan tidak ada warga yang terdampak akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 3,7 yang mengguncang wilayah Kadu Agung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill