Connect With Us

Asyik! Bisa Bayar Pajak Kendaraan Sambil Kulineran di Pasar Lama Tangerang  

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 10 Desember 2024 | 14:28

Samsat Cikokol menggelar layanan Samsat Kalong (Samlong), yang bertempat di area Tugu Jam Pasar Lama, Kota Tangerang. (@TangerangNews / Redaksi )

TANGERANGNEWS.com - Bagi warga Kota Tangerang, bayar pajak kendaraan kini semakin mudah dan menyenangkan. Pasalnya, UPTD Samsat Cikokol menggelar layanan Samsat Kalong (Samlong), yakni layanan yang memadukan pembayaran pajak kendaraan dengan suasana kulineran di kawasan Pasar Lama Tangerang. 

Layanan ini rutin digelar pada Sabtu dan Minggu di pekan pertama dan keempat setiap bulannya, bertempat di area Tugu Jam Pasar Lama, Kota Tangerang. 

Layanan Samsat Kalong mulai beroperasi dari pukul 17.00 hingga pukul 20.00 WIB, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan waktu santai di akhir pekan untuk mengurus pajak tahunan kendaraan mereka.  

Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cikokol Tb. Zezen Zaenul Arifin didampingi Kasubag Tata Usaha Dadan Romdani menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga Tangerang dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

"Jadi, masyarakat dapat menikmati suasana kuliner khas Tangerang sembari menyelesaikan urusan administrasi kendaraannya," ujar Zezen, Selasa 10 Desember 2024.  

Adapun layanan ini terbuka untuk pembayaran pajak tahunan STNK, dengan syarat membawa dokumen lengkap seperti KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, dan BPKB. 

Seperti diketahui, Pasar Lama Tangerang sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Kota Tangerang. Kehadiran Samsat Kalong di area ini tentu menjadi nilai tambah bagi masyarakat yang ingin mengurus pajak kendaraan sekaligus mencicipi aneka makanan dan minuman yang tersedia di pasar tersebut.

 

Tak hanya itu, layanan jemput bola ini juga merupakan inovasi dari Samsat Cikokol untuk memenuhi taget pendapat pajak daerah di wilayah Kota Tangerang, yakni sekitar Rp856.762.803.900.

Kasubag Tata Usaha Dadan Romdani menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan atau penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang berlaku sejak 4 Oktober hingga 31 Desember 2024. 

Terlebih, terdapat Program bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) mutasi dari luar daerah maupun dalam daerah, serta diskon PKB 20 persen untuk mutasi dari luar Provinsi hingga 21 Desember 2024. 

“Sedangkan program bebas pokok dan denda bagi tunggakan PKB tahun ke-4 dan seterusnya kecuali mutasi keluar provinsi serta bebas denda PKB kecuali tahun berjalan dan mutasi keluar Provinsi berlaku hingga 31 Desember 2024,” pungkas Dadan.

TANGSEL
Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Tekan Sebaran Abu Vulkanik, 3 Koridor Jalan di Tangsel Disempot Malam hingga Dini Hari

Selasa, 8 September 2026 | 22:15

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama tim gabungan melakukan penyemprotan sejumlah ruas jalan untuk meminimalisir dampak sebaran abu vulkanik yang mengendap di badan jalan.

NASIONAL
Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Srikandi PLN Jangkau 1.422 Pelajar dan Mahasiswa Lewat Program Edukasi Energi

Selasa, 8 September 2026 | 08:20

Sebanyak 1.422 siswa dan mahasiswa telah mengikuti program Srikandi Goes to School & Campus yang dijalankan PT PLN (Persero) melalui Srikandi PLN hingga semester I 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Open Day Syafana Islamic School Banjir Orangtua, Hampir 1.000 Calon Siswa Sudah Daftar

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:53

Antusiasme orangtua untuk menyekolahkan anaknya di Syafana Islamic School terbilang tinggi. Hingga Open Day tahun ajaran 2027-2028 digelar, hampir 1.000 calon siswa telah mendaftarkan diri secara online.

KOTA TANGERANG
Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Beroperasi di Apartemen Tangerang, 5 WNA Operator Judi Online Dicokok Imigrasi

Rabu, 9 September 2026 | 18:58

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan lima Warga Negara Asing (WNA) yang diduga terlibat dalam jaringan perjudian online internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill