Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Seleksi Direktur Umum, Ini Syarat Daftar dan Alur Tahapannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:21

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi Direktur Umum melalui seleksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Maret hingga 10 April 2025.  

Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman menjelaskan, rekrutmen ini terbuka bagi pegawai internal maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.  

Dijelaskan Herman, peserta yang ingin mendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, serta dedikasi tinggi dalam mengembangkan perusahaan.

Lalu, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1.

"Berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim," ujarnya.

Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh peserta. Usia pelamar dibatasi antara 35 hingga 55 tahun. 

Kandidat juga tidak boleh memiliki riwayat sebagai direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan bangkrut, serta tidak sedang menjalani atau pernah dihukum pidana.  

Untuk persyaratan khusus, calon direktur harus memiliki sertifikasi kelulusan pelatihan manajemen air minum minimal tingkat madya, serta pengalaman kerja setingkat di bawah jabatan direksi. 

Selain itu, pelamar juga wajib menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng dengan minimal 10 halaman.  

Berkas lamaran dapat dikirimkan langsung atau melalui perwakilan ke Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Benteng di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 3, Jalan Satria Sudirman Nomor 1, Kota Tangerang.  

"Berkas lamaran diterima paling lambat 10 April 2025 pukul 16.00 wib, dengan ketentuan Pelamar Direktur Umum menggunakan map biru surat lamaran dibuat rangkap satu," jelas Herman.  

Adapun tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 21 Maret hingga 9 April, diikuti dengan penerimaan berkas lamaran dari 24 Maret hingga 10 April. 

Setelah itu, seleksi administrasi akan dilakukan pada 14 April, dan hasilnya diumumkan sehari setelahnya.  

Selanjutnya, Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 April, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 28 April.  

Tahapan wawancara akhir dan pengumuman direktur terpilih akan ditentukan kemudian sesuai dengan jadwal panitia.

HIBURAN
Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Pegawai KAI Terancam Dipecat Gegara Tumbler Penumpang Hilang Usai Turun di Stasiun Rawa Buntu

Kamis, 27 November 2025 | 19:11

Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.

KAB. TANGERANG
Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Banyak Alih Fungsi Lahan, DPRD Desak Pemkab Tangerang Revisi Perda RTRW

Minggu, 30 November 2025 | 14:19

DPRD Kabupaten Tangerang tengah melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), setelah adanya arahan dari Menteri Dalam Negeri yang meminta pemerintah daerah segera merevisi aturan tersebut.

SPORT
Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Inilah Nama-nama Pemain Persikota Tangerang Musim 2025/2026

Selasa, 25 November 2025 | 19:43

Persikota Tangerang resmi memperkenalkan skuad lengkap untuk menghadapi kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Pemkot Tangsel Siapkan Rp2,79 Miliar untuk Cover BPJS Ketenagakerjaan 11 Ribu Pekerja Rentan

Jumat, 28 November 2025 | 22:00

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tengah mengkaji perluasan perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja rentan dan masyarakat berpenghasilan rendah dalam periode 2026 hingga 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill