Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Seleksi Direktur Umum, Ini Syarat Daftar dan Alur Tahapannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:21

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi Direktur Umum melalui seleksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Maret hingga 10 April 2025.  

Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman menjelaskan, rekrutmen ini terbuka bagi pegawai internal maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.  

Dijelaskan Herman, peserta yang ingin mendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, serta dedikasi tinggi dalam mengembangkan perusahaan.

Lalu, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1.

"Berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim," ujarnya.

Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh peserta. Usia pelamar dibatasi antara 35 hingga 55 tahun. 

Kandidat juga tidak boleh memiliki riwayat sebagai direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan bangkrut, serta tidak sedang menjalani atau pernah dihukum pidana.  

Untuk persyaratan khusus, calon direktur harus memiliki sertifikasi kelulusan pelatihan manajemen air minum minimal tingkat madya, serta pengalaman kerja setingkat di bawah jabatan direksi. 

Selain itu, pelamar juga wajib menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng dengan minimal 10 halaman.  

Berkas lamaran dapat dikirimkan langsung atau melalui perwakilan ke Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Benteng di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 3, Jalan Satria Sudirman Nomor 1, Kota Tangerang.  

"Berkas lamaran diterima paling lambat 10 April 2025 pukul 16.00 wib, dengan ketentuan Pelamar Direktur Umum menggunakan map biru surat lamaran dibuat rangkap satu," jelas Herman.  

Adapun tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 21 Maret hingga 9 April, diikuti dengan penerimaan berkas lamaran dari 24 Maret hingga 10 April. 

Setelah itu, seleksi administrasi akan dilakukan pada 14 April, dan hasilnya diumumkan sehari setelahnya.  

Selanjutnya, Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 April, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 28 April.  

Tahapan wawancara akhir dan pengumuman direktur terpilih akan ditentukan kemudian sesuai dengan jadwal panitia.

SPORT
Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Persita Luncurkan Jersey Anyar Musim Ini, Tampilkan Identitas Budaya Tangerang

Kamis, 27 Agustus 2026 | 16:23

Menyongsong musim kompetisi BRI Super League 2026/2027, Persita Tangerang secara resmi meluncurkan rangkaian seragam tempur (jersey) terbaru mereka.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill