Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Seleksi Direktur Umum, Ini Syarat Daftar dan Alur Tahapannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:21

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi Direktur Umum melalui seleksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Maret hingga 10 April 2025.  

Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman menjelaskan, rekrutmen ini terbuka bagi pegawai internal maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.  

Dijelaskan Herman, peserta yang ingin mendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, serta dedikasi tinggi dalam mengembangkan perusahaan.

Lalu, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1.

"Berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim," ujarnya.

Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh peserta. Usia pelamar dibatasi antara 35 hingga 55 tahun. 

Kandidat juga tidak boleh memiliki riwayat sebagai direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan bangkrut, serta tidak sedang menjalani atau pernah dihukum pidana.  

Untuk persyaratan khusus, calon direktur harus memiliki sertifikasi kelulusan pelatihan manajemen air minum minimal tingkat madya, serta pengalaman kerja setingkat di bawah jabatan direksi. 

Selain itu, pelamar juga wajib menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng dengan minimal 10 halaman.  

Berkas lamaran dapat dikirimkan langsung atau melalui perwakilan ke Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Benteng di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 3, Jalan Satria Sudirman Nomor 1, Kota Tangerang.  

"Berkas lamaran diterima paling lambat 10 April 2025 pukul 16.00 wib, dengan ketentuan Pelamar Direktur Umum menggunakan map biru surat lamaran dibuat rangkap satu," jelas Herman.  

Adapun tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 21 Maret hingga 9 April, diikuti dengan penerimaan berkas lamaran dari 24 Maret hingga 10 April. 

Setelah itu, seleksi administrasi akan dilakukan pada 14 April, dan hasilnya diumumkan sehari setelahnya.  

Selanjutnya, Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 April, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 28 April.  

Tahapan wawancara akhir dan pengumuman direktur terpilih akan ditentukan kemudian sesuai dengan jadwal panitia.

SPORT
Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Targetkan 3.000 Peserta, Tangerang 10K 2026 Sediakan Posisi Start Terdepan hingga Festival Kuliner

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 18:59

Perhelatan akbar yang digelar Harian Kompas bersama bank bjb dan Pemeritah Kota (Pemkot) Tangerang ini menghadirkan program The Frontliner hingga jumlah kuota peserta yang lebih banyak dari tahun sebelumnya,

BANTEN
Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Atasi Kemacetan Parah dan Banjir Tahunan, Pemprov Banten Bakal Tata Kawasan Industri Serang Barat

Jumat, 7 Agustus 2026 | 21:49

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengambil langkah untuk menyelesaikan berbagai persoalan menahun di kawasan industri Serang Barat.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill