Connect With Us

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang Buka Seleksi Direktur Umum, Ini Syarat Daftar dan Alur Tahapannya

Fahrul Dwi Putra | Selasa, 25 Maret 2025 | 12:21

Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang membuka kesempatan bagi para profesional untuk mengisi posisi Direktur Umum melalui seleksi terbuka yang dijadwalkan berlangsung dari 24 Maret hingga 10 April 2025.  

Ketua Panitia Seleksi Herman Suwarman menjelaskan, rekrutmen ini terbuka bagi pegawai internal maupun masyarakat umum yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.  

Dijelaskan Herman, peserta yang ingin mendaftar wajib berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), sehat jasmani dan rohani, harus memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, serta dedikasi tinggi dalam mengembangkan perusahaan.

Lalu, memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah, memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang menandai di bidang usaha perusahaan, pendidikan paling rendah S1.

"Berpengalaman kerja minimal 5 tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim," ujarnya.

Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh peserta. Usia pelamar dibatasi antara 35 hingga 55 tahun. 

Kandidat juga tidak boleh memiliki riwayat sebagai direksi atau komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan perusahaan bangkrut, serta tidak sedang menjalani atau pernah dihukum pidana.  

Untuk persyaratan khusus, calon direktur harus memiliki sertifikasi kelulusan pelatihan manajemen air minum minimal tingkat madya, serta pengalaman kerja setingkat di bawah jabatan direksi. 

Selain itu, pelamar juga wajib menyusun makalah dan rencana bisnis Perumda Tirta Benteng dengan minimal 10 halaman.  

Berkas lamaran dapat dikirimkan langsung atau melalui perwakilan ke Panitia Seleksi Direksi Perumda Tirta Benteng di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Tangerang, Gedung Puspem Kota Tangerang, Lantai 3, Jalan Satria Sudirman Nomor 1, Kota Tangerang.  

"Berkas lamaran diterima paling lambat 10 April 2025 pukul 16.00 wib, dengan ketentuan Pelamar Direktur Umum menggunakan map biru surat lamaran dibuat rangkap satu," jelas Herman.  

Adapun tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman pada 21 Maret hingga 9 April, diikuti dengan penerimaan berkas lamaran dari 24 Maret hingga 10 April. 

Setelah itu, seleksi administrasi akan dilakukan pada 14 April, dan hasilnya diumumkan sehari setelahnya.  

Selanjutnya, Uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 21 hingga 23 April, kemudian hasil seleksi diumumkan pada 28 April.  

Tahapan wawancara akhir dan pengumuman direktur terpilih akan ditentukan kemudian sesuai dengan jadwal panitia.

BANTEN
Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Banten Duduki Posisi Kedua PHK Terbanyak Nasional, Disnaker Sebut Bukan Karena UMP

Rabu, 1 Juli 2026 | 11:02

Provinsi Banten tercatat sebagai daerah dengan jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) terbanyak kedua di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026.

HIBURAN
Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Nikmati Diskon dan Cashback hingga 70% dari Bank Danamon Mulai 1 Juli

Selasa, 30 Juni 2026 | 22:42

Menyambut perayaan hari ulang tahunnya yang ke-70 pada 16 Juli 2026 mendatang, Danamon siap memanjakan masyarakat Indonesia dengan menghadirkan rangkaian program penawaran spesial berskala besar.

KAB. TANGERANG
BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

BMKG Kesulitan Modifikasi Cuaca untuk Padamkan Kebakaran TPA Jatiwaringin

Rabu, 1 Juli 2026 | 23:57

Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah II menyebut modifikasi cuaca untuk membantu proses pemadaman di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akan sulit dilakukan.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill