TANGERANG-KPU Kota Tangerang meminta kepada enam lembaga pemantau pemilihan gubernur (Pilgub), untuk bersikap netral saat melakukan pengawasan. Jika tidak netral, KPU Kota Tangerang akan mencabut akreditasinya.
Ketua KPU Kota Tangerang, Syafril Elain, saat menerima rombongan lembaga pemantau Reclasseering Indonesia, Rabu (3/8). "Pada pilgub ini saya tidak punya kepentingan apapun. Saya jalankan tugas dengan sukarela, baik itu dikritik maupun didemo. Kami siap untuk netral. Nah, kepada pihak-pihak yang mengaku netral, maka harus bersikap netral. Jangan di mulut saja," ucapnya.
Seperti kepada lembaga pemantau yang bertugas memantau pilgub Banten, kata Syafril, harus menunjukkan netralitas itu. "Saya akan memantau hasil pemantauan dan laporan mereka. Saat ini ada empat pasangan calon, jika hanya ditujukan untuk calon tertentu maka sudah terindikasi lembaga pemantau itu main mata," tandas Syafril.
Jika demikian, lanjut Syafril, dirinya akan merekomendasikan kepada KPU Banten untuk mencabut akreditasi atau ijin pemantauan lembaga pemantau itu. "Harus jelas semuanya, agar tidak ada dusta di antara kita," ujar mantan wartawan itu.
Karena itu Syafril meminta enam lembaga pemantau untuk segera lapor kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota di Provinsi Banten, yang mendapat ijin tugas mengawasi pilgub. Sampai saat ini baru Reclasseering Indonesia, yang melapor kepada KPU Kota Tangerang.
Nurpendi, Wakil Ketua Reclasseering Indonesia, mengakui bahwa institusinya merasa terpanggil untuk melaporkan kegiatan mereka kepada KPU Kota Tangerang, setelah membaca berita di koran bahwa KPU Kota Tangerang mengancam mencabut ijin mereka karena sudah melakukan tugas pengawasan tanpa terlebih dahulu lapor ke KPU Kota Tangerang.
"Terus-terang kami kaget dengan berita yang akan mencabut akreditasi lembaga pemantau. Waduh, galak sekali KPU Kota Tangerang ini," ucap Nurpendi. (DRA)