TANGERANGNEWS.com-Seorang jurnalis mendapat kekerasan saat melakukan peliputan final lomba perahu naga rangkaian Festival Peh Vun 2025 Kota Tangerang, Minggu, 1 Juni 2025.
Korban bernama Hafiz, jurnalis saat salah satu media online di Kota Tangerang diduga dianiaya oknum simpatisan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan dari Komando Barisan Maryono (Kobam)
Ketika itu, Hafiz tengah meliput acara yang digelar di bantaran Sungai Cisadane. Namun, seorang pria yang tidak dikenal tiba-tiba dan tanpa sebab memukulnya di bagian perut.
"Kejadiannya itu setelah acara final lombanya selesai, saya dan rekan-rekan media lainnya ingin wawancara ketua Kobam. Tiba-tiba saya dihampiri orang yang tidak saya kenal, lalu memukul saya di bagian perut. Belakangan saya tahu, kalo dia itu katanya anggota Kobam," ucapnya.
Salah satu saksi, Azie menerangkan, sebelum aksi pemukulan itu, dirinya mencurigai gerak-gerik pelaku layaknya orang yang sedang mabuk.
Pelaku juga sempat menghampiri korban sambil menanyakan identitas jurnalis tersebut.
"Jadi si pelaku ini terlihat seperti orang mabuk, dia menghampiri korban menanyakan nama bahkan sambil merekam video juga," ucapnya.
Tak lama berselang, pelaku tersebut kembali menghampiri korban dan kali ini sambil meninju bagian perut korban.
Menurutnya, pelaku merupakan anggota Kobam yang sedang menyaksikan final lomba perahu naga pada Festival Peh Cun 2025.
"Suasana yang tadinya berlangsung meriah, tiba-tiba kisruh gara-gara pria itu tanpa sebab memukul seorang jurnalis. Pelaku itu lalu diamankan oleh warga dan anggota Kobam lainnya menyuruhnya untuk pergi dari lokasi tersebut," ucapnya.
Ketua Komando Barisan Maryono (Kobam) Ahmad Epi Hartono meminta maaf atas aksi pemukulan yang dilakukan anggotanya itu.
Ia menyebut akan memberikan teguran dan pembinaan terhadap anggotanya agar tidak mengulanginya lagi.
"Kami mohon maaf atas tindakan yang dilakukan anggota kami. Saya selaku Ketua akan memberikan teguran kepada yang bersangkutan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Tangerang Andre Sumanegara mengatakan, pihaknya mengecam adanya dugaan pemukulan yang dialami oleh jurnalis saat meliput acara lomba dayung Festival Peh Cun 2025.
Ia juga menyesalkan kejadian kekerasan tersebut.
"Korban dalam hal ini sedang menjalankan profesinya sebagai jurnalis dan profesi jurnalis itu dilindungi oleh Undang-undang," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Black ini berharap kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis ini ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku.
Menurutnya, siapapun itu tidak diperbolehkan melakukan kekerasan dan penganiayaan, apalagi terhadap jurnalis.
"Sakit yang dialami korban membuat sakit juga buat kami. PWI ini organisasi resmi yang mewadahi para jurnalis karena kami satu profesi dan kewajiban kami sesama profesi untuk melindungi agar kedepan tidak terjadi kejadian serupa," tandasnya.