Connect With Us

Pers Dilarang Meliput Sidang Mertua Wakil Wali Kota

| Kamis, 25 Agustus 2011 | 18:32

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sidang kedua mertua Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, yaitu Rusman Umar (58), Kamis (25/8), di PN Tangerang, berlangsung tertutup. Wartawan dilarang meliput oleh puluhan preman.

Pantauan di PN Tangerang sejak jam 09.30, puluhan preman sudah mendatangi PN Tangerang. Karena sesuai jadwal, sidang pemeriksaan saksi kasus narkoba yang melibatkan Rusman Umar dan istrinya Ayu Wulandira ,44, digelar tepat jam 10.00. Mendekati jam 10.00 jumlah preman itu semakin banyak hingga mencapai puluhan orang. Sementara jumlah wartawan tidak lebih dari 10 orang.

Ketika wartawan hendak mendekati ruang sidang, para preman itu langsung melarangnya. "Jangan masuk!" hardiknya.

Bahkan seorang wartawan televisi nasional, yang coba mengambil gambar saat Rusman keluar dari ruang sidang, sempat ditegur dan diminta untuk tidak meneruskan kegiatan perekaman. "Sudah mas jangan direkam," ujar seorang preman sambil memotret wajah wartawan televisi itu.

Melihat suasana yang tidak kondusif, akhirnya wartawan hanya bisa melihat dari kejauhan ruang sidang tempat Rusman Umar diadili. Sebab di depan pintu ruang sidang sudah dipenuhi oleh puluhan preman tadi. Tulisan di depan ruang sidang juga dibalik oleh mereka menjadi Tertutup.

Untuk sidang kali ini, berlangsung sekitar satu jam karena hanya memeriksa seorang saksi yaitu Bambang TW, seorang penyidik Polri. Sementara seorang saksi lainnya, Herlan, tidak hadir.

Menurut Syamsul Bachri Harahap, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Rusman Umar, dirinya tidak pernah memerintahkan agar sidang kasus narkoba itu berlangsung tertutup. "Justru saya minta supaya pintu sidang dibuka saja. Wartawan silahkan meliput dan ambil gambarnya," ucapnya.

Menurut Syamsul pihaknya juga tidak mempercepat proses sidang kasus Rusman Umar. Sebab sidang pertama digelar Selasa (23/8) lalu. Biasanya sidang untuk tiap kasus diberi waktu antara satu hingga dua minggu, guna para pihak bisa menyiapkan segala sesuatunya. "Kami percepat pemeriksaan saksinya, karena saksi semua petugas Polisi yang dapat tugas pengamanan lebaranb. Jadi jadwal sidang disesuaikan dengan mereka," ucapnya.

Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada 12 September mendatang, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli dan saksi yang meringankan. "Pihak kuasa hukum akan memanggil dokter RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Fatmawati, yang membuat surat keterangan pemeriksaan Rusman," ucap Syamsul.

Menurut Doddy Hermayadi, Panitera Muda Pidana, setiap sidang selalu terbuka untuk umum. Kecuali sidang yang berkait pada kasus yang melibatkan anak kecil, maka dilakukan tertutup. "Siapapun tidak ada yang boleh melarang seseorang untuk melihat sidang. Karena prinsipnya sidang itu bersifat terbuka, agar masyarakat bisa melihat secara langsung jalannya persidangan itu," ucapnya.(DRA)
BANDARA
Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Ketahui Perbedaan Tarif Parkir Reguler dan Inap Agar Tak Kaget di Bandara Soetta

Jumat, 19 September 2025 | 20:23

Bagi Anda yang berencana meninggalkan kendaraan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Kota Tangerang, penting untuk memahami perbedaan antara area parkir reguler dan parkir inap.

BISNIS
Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Danamon Masuk Daftar 100 Perusahaan Terbesar Versi Fortune Indonesia 2025

Jumat, 19 September 2025 | 16:29

Majalah Fortune Indonesia kembali merilis daftar 100 perusahaan terbesar di Tanah Air.

SPORT
Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Persikota Tangerang U17 Gagal Raih Juara di Final Piala Soeratin Nasional 

Kamis, 18 September 2025 | 12:56

Pertandingan puncak Piala Soeratin U17 Nasional mempertemukan Persika Karanganyar dengan Persikota Tangerang U17 di Stadion Sriwedari, Rabu, 17 September 2025.

KOTA TANGERANG
Siap Jadi Social Media Expert? BLK Kota Tangerang Beri Pelatihan Gratis dan Sertifikat BNSP

Siap Jadi Social Media Expert? BLK Kota Tangerang Beri Pelatihan Gratis dan Sertifikat BNSP

Jumat, 19 September 2025 | 22:13

Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Tangerang kembali mencetak talenta digital andal dengan membuka pendaftaran pelatihan berbasis kompetensi Social Media Specialist.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill