Connect With Us

Pers Dilarang Meliput Sidang Mertua Wakil Wali Kota

| Kamis, 25 Agustus 2011 | 18:32

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sidang kedua mertua Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, yaitu Rusman Umar (58), Kamis (25/8), di PN Tangerang, berlangsung tertutup. Wartawan dilarang meliput oleh puluhan preman.

Pantauan di PN Tangerang sejak jam 09.30, puluhan preman sudah mendatangi PN Tangerang. Karena sesuai jadwal, sidang pemeriksaan saksi kasus narkoba yang melibatkan Rusman Umar dan istrinya Ayu Wulandira ,44, digelar tepat jam 10.00. Mendekati jam 10.00 jumlah preman itu semakin banyak hingga mencapai puluhan orang. Sementara jumlah wartawan tidak lebih dari 10 orang.

Ketika wartawan hendak mendekati ruang sidang, para preman itu langsung melarangnya. "Jangan masuk!" hardiknya.

Bahkan seorang wartawan televisi nasional, yang coba mengambil gambar saat Rusman keluar dari ruang sidang, sempat ditegur dan diminta untuk tidak meneruskan kegiatan perekaman. "Sudah mas jangan direkam," ujar seorang preman sambil memotret wajah wartawan televisi itu.

Melihat suasana yang tidak kondusif, akhirnya wartawan hanya bisa melihat dari kejauhan ruang sidang tempat Rusman Umar diadili. Sebab di depan pintu ruang sidang sudah dipenuhi oleh puluhan preman tadi. Tulisan di depan ruang sidang juga dibalik oleh mereka menjadi Tertutup.

Untuk sidang kali ini, berlangsung sekitar satu jam karena hanya memeriksa seorang saksi yaitu Bambang TW, seorang penyidik Polri. Sementara seorang saksi lainnya, Herlan, tidak hadir.

Menurut Syamsul Bachri Harahap, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Rusman Umar, dirinya tidak pernah memerintahkan agar sidang kasus narkoba itu berlangsung tertutup. "Justru saya minta supaya pintu sidang dibuka saja. Wartawan silahkan meliput dan ambil gambarnya," ucapnya.

Menurut Syamsul pihaknya juga tidak mempercepat proses sidang kasus Rusman Umar. Sebab sidang pertama digelar Selasa (23/8) lalu. Biasanya sidang untuk tiap kasus diberi waktu antara satu hingga dua minggu, guna para pihak bisa menyiapkan segala sesuatunya. "Kami percepat pemeriksaan saksinya, karena saksi semua petugas Polisi yang dapat tugas pengamanan lebaranb. Jadi jadwal sidang disesuaikan dengan mereka," ucapnya.

Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada 12 September mendatang, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli dan saksi yang meringankan. "Pihak kuasa hukum akan memanggil dokter RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Fatmawati, yang membuat surat keterangan pemeriksaan Rusman," ucap Syamsul.

Menurut Doddy Hermayadi, Panitera Muda Pidana, setiap sidang selalu terbuka untuk umum. Kecuali sidang yang berkait pada kasus yang melibatkan anak kecil, maka dilakukan tertutup. "Siapapun tidak ada yang boleh melarang seseorang untuk melihat sidang. Karena prinsipnya sidang itu bersifat terbuka, agar masyarakat bisa melihat secara langsung jalannya persidangan itu," ucapnya.(DRA)
KOTA TANGERANG
Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sambut Liga 3 Nasional, Suporter di Kota Tangerang Deklarasi Damai

Sabtu, 27 April 2024 | 18:23

Jelang penyelenggaraan Liga 3 Nasional 2023/2024, sejumlah suporter bersama Polres Metro Tangerang Kota dan Askot PSSI Kota Tangerang

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

TANGSEL
Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Produksi Tembakau Gorila di Rumah, Pemuda di Larangan Tangerang Ditangkap

Sabtu, 27 April 2024 | 15:35

Polsek Ciputat Timur menangkap dua pemuda yang memproduksi dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis tembakau sintetis atau gorila, Sabtu 27 April 2924.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill