Connect With Us

Pers Dilarang Meliput Sidang Mertua Wakil Wali Kota

| Kamis, 25 Agustus 2011 | 18:32

Sidang Rusman Umar. (tangerangnews / dira)


TANGERANG-Sidang kedua mertua Wakil Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, yaitu Rusman Umar (58), Kamis (25/8), di PN Tangerang, berlangsung tertutup. Wartawan dilarang meliput oleh puluhan preman.

Pantauan di PN Tangerang sejak jam 09.30, puluhan preman sudah mendatangi PN Tangerang. Karena sesuai jadwal, sidang pemeriksaan saksi kasus narkoba yang melibatkan Rusman Umar dan istrinya Ayu Wulandira ,44, digelar tepat jam 10.00. Mendekati jam 10.00 jumlah preman itu semakin banyak hingga mencapai puluhan orang. Sementara jumlah wartawan tidak lebih dari 10 orang.

Ketika wartawan hendak mendekati ruang sidang, para preman itu langsung melarangnya. "Jangan masuk!" hardiknya.

Bahkan seorang wartawan televisi nasional, yang coba mengambil gambar saat Rusman keluar dari ruang sidang, sempat ditegur dan diminta untuk tidak meneruskan kegiatan perekaman. "Sudah mas jangan direkam," ujar seorang preman sambil memotret wajah wartawan televisi itu.

Melihat suasana yang tidak kondusif, akhirnya wartawan hanya bisa melihat dari kejauhan ruang sidang tempat Rusman Umar diadili. Sebab di depan pintu ruang sidang sudah dipenuhi oleh puluhan preman tadi. Tulisan di depan ruang sidang juga dibalik oleh mereka menjadi Tertutup.

Untuk sidang kali ini, berlangsung sekitar satu jam karena hanya memeriksa seorang saksi yaitu Bambang TW, seorang penyidik Polri. Sementara seorang saksi lainnya, Herlan, tidak hadir.

Menurut Syamsul Bachri Harahap, Ketua Majelis Hakim yang menyidangkan kasus Rusman Umar, dirinya tidak pernah memerintahkan agar sidang kasus narkoba itu berlangsung tertutup. "Justru saya minta supaya pintu sidang dibuka saja. Wartawan silahkan meliput dan ambil gambarnya," ucapnya.

Menurut Syamsul pihaknya juga tidak mempercepat proses sidang kasus Rusman Umar. Sebab sidang pertama digelar Selasa (23/8) lalu. Biasanya sidang untuk tiap kasus diberi waktu antara satu hingga dua minggu, guna para pihak bisa menyiapkan segala sesuatunya. "Kami percepat pemeriksaan saksinya, karena saksi semua petugas Polisi yang dapat tugas pengamanan lebaranb. Jadi jadwal sidang disesuaikan dengan mereka," ucapnya.

Untuk sidang selanjutnya akan digelar pada 12 September mendatang, dengan agenda pemeriksaan keterangan ahli dan saksi yang meringankan. "Pihak kuasa hukum akan memanggil dokter RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat) Fatmawati, yang membuat surat keterangan pemeriksaan Rusman," ucap Syamsul.

Menurut Doddy Hermayadi, Panitera Muda Pidana, setiap sidang selalu terbuka untuk umum. Kecuali sidang yang berkait pada kasus yang melibatkan anak kecil, maka dilakukan tertutup. "Siapapun tidak ada yang boleh melarang seseorang untuk melihat sidang. Karena prinsipnya sidang itu bersifat terbuka, agar masyarakat bisa melihat secara langsung jalannya persidangan itu," ucapnya.(DRA)
AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

PROPERTI
Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Penghuni Paramount Petals Bertambah, Klaster Lily Mulai Diserahterimakan ke Konsumen

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:29

Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill