Connect With Us

Perumahan Graha Regency Kunciran, Remaja Bebas Mesum

| Rabu, 7 September 2011 | 20:23

Pasangan mesum. (tangerangnews / dira)

TANGERANG– Minimnya penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang Jalan Graha Raya Regency, Kelurahan Kunciran Indah, Kecamatan Pinang dimanfaatkan betul oleh sejumlah remaja dan anak baru gede (ABG) untuk memadu kasih. Bahkan, tak sedikit yang melakukan tindak mengarah pada perbuatan mesum.
 
Aktifitas sejumlah remaja dan ABG tersebut ternyata tidak mendapatkan sorotan dari pemerintah setempat dan dikeluhkan warga sekitar. “Kami harap, pemerintah memperhatikan kondisi di sekitar Jalan Raya Regency Kunciran. Banyak remaja yang berbuat tidak seharusnya karena minim PJU di wilayah itu,” ujar Subur (34) warga setempat.
 
Pihaknya bersama warga pun sempat berkirim surat kepada pengembang kawasan tersebut untuk memberikan PJU. Agar kegiatan remaja yang tidak seharusnya tersebut dapat diminimalisir. “Kami pernah meminta agar pengelola memasang PJU lebih banyak. Tapi, sampai saat ini belum digubris,” katanya lagi.
 
Pihaknya meminta, pemerintah daerah setempat, khususnya lurah dan pihak kecamatan segera melakukan tindakan. Terlebih, sebagai daerah yang terkenal dengan motto akhlakul karimah ini akan tercoreng dengan tindakan remaja yang dianggapnya sudah kelewat batas. “Kalau tetap dibiarkan akan merusak citra daerah ini. Makanya, pemerintah harus segera bertindak dan menegur pengembang,” imbau pria yang berprofesi sebagai guru agama di salah satu sekolah swasta tersebut.
 
Pernyataan yang sama diungkapkan Prio (31). Menurutnya, akibat minimnya PJU di sepanjang jalan itu sarat dijadikan tempat remaja bercembu. Makanya, dia berharap, dalam waktu dekat ini harus diberikan penerangan yang layak. “Selain dijadikan tempat bermesraan, minimnya PJU juga rentan dengan aksi kejahatan,” singkatnya.
 
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Tangerang Karsidi belum bisa memberikan komentar. Sebab, beberapa kali dihubungi ke tiga nomor telepon genggam yang pernah diberikannya kepada wartawan tak satupun yang bisa dihubungi.
 
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kota Tangerang Mayoris Namaga mengungkapkan, penyediaan PJU di wilayah pengembang merupakan tanggung jawab pengelola. Makanya, hal tersebut bukan bagian dari tugas Pemkot Tangerang mengadakannya. “Soal PJU di sana (Graha Regency Kunciran) wewenang pengembang. Biar pengembang yang mengurusnya. Nanti kami sampaikan kepada mereka,” singkatnya. (DRA)

KAB. TANGERANG
Pegawai Kopdes Merah Putih Solear Diduga Perkosa Bawahannya, Aksi Terjadi di Gudang Penyimpanan

Pegawai Kopdes Merah Putih Solear Diduga Perkosa Bawahannya, Aksi Terjadi di Gudang Penyimpanan

Jumat, 27 Maret 2026 | 16:34

Beredar sebuah unggahan di sosial media X yang menceritakan aksi pemerkosaan yang terjadi di Kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Pemkot Tangsel Terapkan WFH Sampai 30 Maret, Kinerja ASN Dipantau Lewat Sistem Digital

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga 30 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill