Connect With Us

Sopir Bus di Terminal Poris Plawad Protes Larangan Putar Musik Gegara Royalti

Yanto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:16

Sopir bus di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang menunjukkan surat edaran larangan pemutaran musik dari perusahaan agar tidak kena royalti, Rabu 20 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir bus antarkota dan provinsi di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang mengeluhkan larangan memutar musik selama perjalanan yang diberlakukan oleh beberapa perusahaan otobus (PO), Rabu 20 Agustus 2025.

Larangan ini muncul seiring dengan meningkatnya pengawasan atas penggunaan lagu berhak cipta di ruang publik, termasuk di dalam kendaraan umum, untuk kepentingan royalti.

“Sudah capek nyetir berjam-jam, sekarang dilarang mutar lagu pula. Sunyi banget jadinya, penumpang juga jadi bosan,” ujar Andreas, 40, sopir bus rute kota Tangerang–Malang.

Pihak PO berdalih bahwa larangan ini dilakukan untuk menghindari tuntutan hukum dari lembaga pengelola hak cipta, yang mengklaim pemutaran musik berhak cipta di dalam bus komersial termasuk dalam kategori penggunaan publik, sehingga wajib membayar royalti.

Namun, para sopir merasa kebijakan ini memberatkan dan kurang berpihak pada kenyamanan mereka maupun penumpang. 

Beberapa sopir bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan izin khusus atau solusi alternatif, seperti playlist bebas royalti atau kerja sama dengan musisi lokal.

“Sebenarnya kami nggak masalah bayar royalti asal wajar, atau kasih kami opsi lagu-lagu gratisan tapi tetap enak didengar,” tambah Andreas.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan tengah mengkaji regulasi agar ada keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan hak masyarakat, untuk menikmati hiburan secara wajar.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

KAB. TANGERANG
Lapak Limbah Drum Kimia di Curug Tangerang Tebakar Disertai Ledakan

Lapak Limbah Drum Kimia di Curug Tangerang Tebakar Disertai Ledakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:17

Sebuah kebakaran hebat melanda lapak limbah penyimpanan drum bekas bahan kimia yang berlokasi di Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu 20 Juni 2026 malam.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill