Connect With Us

Sopir Bus di Terminal Poris Plawad Protes Larangan Putar Musik Gegara Royalti

Yanto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:16

Sopir bus di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang menunjukkan surat edaran larangan pemutaran musik dari perusahaan agar tidak kena royalti, Rabu 20 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir bus antarkota dan provinsi di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang mengeluhkan larangan memutar musik selama perjalanan yang diberlakukan oleh beberapa perusahaan otobus (PO), Rabu 20 Agustus 2025.

Larangan ini muncul seiring dengan meningkatnya pengawasan atas penggunaan lagu berhak cipta di ruang publik, termasuk di dalam kendaraan umum, untuk kepentingan royalti.

“Sudah capek nyetir berjam-jam, sekarang dilarang mutar lagu pula. Sunyi banget jadinya, penumpang juga jadi bosan,” ujar Andreas, 40, sopir bus rute kota Tangerang–Malang.

Pihak PO berdalih bahwa larangan ini dilakukan untuk menghindari tuntutan hukum dari lembaga pengelola hak cipta, yang mengklaim pemutaran musik berhak cipta di dalam bus komersial termasuk dalam kategori penggunaan publik, sehingga wajib membayar royalti.

Namun, para sopir merasa kebijakan ini memberatkan dan kurang berpihak pada kenyamanan mereka maupun penumpang. 

Beberapa sopir bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan izin khusus atau solusi alternatif, seperti playlist bebas royalti atau kerja sama dengan musisi lokal.

“Sebenarnya kami nggak masalah bayar royalti asal wajar, atau kasih kami opsi lagu-lagu gratisan tapi tetap enak didengar,” tambah Andreas.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan tengah mengkaji regulasi agar ada keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan hak masyarakat, untuk menikmati hiburan secara wajar.

TANGSEL
Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Tangsel Tegaskan Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Banten 2026, Kick Off Dimulai 3 Mei

Kamis, 30 April 2026 | 19:09

Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan kesiapan penuh untuk menggelar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VII Banten 2026.

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

KAB. TANGERANG
Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Pendaftaran Beasiswa Tangerang Gemilang 2026 Ditutup, 1.560 Mahasiswa Berebut Kuota

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:51

Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) secara resmi menutup masa pendaftaran Program Beasiswa Tangerang Gemilang Tahun Anggaran 2026, pada Kamis 30 April 2026.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill