Connect With Us

Sopir Bus di Terminal Poris Plawad Protes Larangan Putar Musik Gegara Royalti

Yanto | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:16

Sopir bus di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang menunjukkan surat edaran larangan pemutaran musik dari perusahaan agar tidak kena royalti, Rabu 20 Agustus 2025. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Sejumlah sopir bus antarkota dan provinsi di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang mengeluhkan larangan memutar musik selama perjalanan yang diberlakukan oleh beberapa perusahaan otobus (PO), Rabu 20 Agustus 2025.

Larangan ini muncul seiring dengan meningkatnya pengawasan atas penggunaan lagu berhak cipta di ruang publik, termasuk di dalam kendaraan umum, untuk kepentingan royalti.

“Sudah capek nyetir berjam-jam, sekarang dilarang mutar lagu pula. Sunyi banget jadinya, penumpang juga jadi bosan,” ujar Andreas, 40, sopir bus rute kota Tangerang–Malang.

Pihak PO berdalih bahwa larangan ini dilakukan untuk menghindari tuntutan hukum dari lembaga pengelola hak cipta, yang mengklaim pemutaran musik berhak cipta di dalam bus komersial termasuk dalam kategori penggunaan publik, sehingga wajib membayar royalti.

Namun, para sopir merasa kebijakan ini memberatkan dan kurang berpihak pada kenyamanan mereka maupun penumpang. 

Beberapa sopir bahkan mengusulkan agar pemerintah memberikan izin khusus atau solusi alternatif, seperti playlist bebas royalti atau kerja sama dengan musisi lokal.

“Sebenarnya kami nggak masalah bayar royalti asal wajar, atau kasih kami opsi lagu-lagu gratisan tapi tetap enak didengar,” tambah Andreas.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM dikabarkan tengah mengkaji regulasi agar ada keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan hak masyarakat, untuk menikmati hiburan secara wajar.

NASIONAL
Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Parkir Liar Bikin UMKM Mati, Pengamat Desak Pemerintah Turun Tangan

Selasa, 10 Maret 2026 | 22:02

Fenomena parkir liar di kawasan perkotaan dan pusat perbelanjaan kini mencapai tahap yang meresahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

BANTEN
62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

62 Desa di Banten Terdampak, Wagub Instruksikan OPD Gercep Tangani Banjir

Senin, 9 Maret 2026 | 15:43

Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.

TEKNO
Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Trafik Data Jakarta-Banten Bakal Tembus 6,38 Petabyte saat Lebaran, Telkomsel Perkuat Jaringan di Jalur Mudik

Jumat, 6 Maret 2026 | 22:52

Telkomsel Regional Jakarta dan Banten bersiap menghadapi lonjakan trafik komunikasi yang masif pada momen Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 2026. Diproyeksikan puncak payload akan menembus angka fantastis 6,38 Petabyte (PB), meningkat sekitar 3,30%

HIBURAN
Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Tsubaki Hadirkan Perawatan Rambut Ala Salon Jepang Lewat Kolaborasi dengan MOIR Salon

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Pengalaman perawatan rambut dengan standar salon Jepang mulai diperkenalkan kepada konsumen di Indonesia melalui kolaborasi antara Tsubaki dan MOIR Salon.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill