Connect With Us

Perda Anti Rokok Kota Tangerang Belum Efektif

| Minggu, 11 September 2011 | 18:16

Sosialisasi Perda Larangan Merokok di Kota Tangerang. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang Suratno Abubakar menilai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2010 tentang larangan merokok di kawasan kantor pemerintahan dan areal publik lainnya belum efektif sejak ditetapkan per Oktober 2010 lalu.
 
Menurutnya, perda tersebut kurang diperdulikan warga. Pasalnya, warga banyak warga yang masih nyaman merokok di lokasi publik tanpa mengingat adanya Perda larangan merokok tersebut. “Perda itu kurang mendapatkan perhatian serius dari warga. Harusnya pemerintah lebih gencar lagi sosialisasinya,” kata Suratno, Minggu (11/9).
 
Suratno merasa prihatin tentang banyaknya warga yang merokok di lokasi publik seperti di kantor kecamatan, restoran, pusat perbelanjaan maupun terminal. Padahal, sudah disediakan tempat khusus merokok. “Kalau begini, perda tersebut cuba jadi perda mandul, karena tidak ditegakkan,” singgungnya.
 
Sementara itu, menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Tangerang  dari fraksi PKS Tengku Iwan Jayansyah Putra, untu menegakkan perda tersebut,  bukan hanya sosialisasi kembali yang dibutuhkan, namun juga ketegasan aparat penegak perda untuk melakukan pengawasan setiap saat. “Menegakkan Perda ini harus dimulai dari lingkungan aparaturnya. Jangan ada Perdanya, malah dilanggar oleh aparatur,” jelasnya.
 
Dalam waktu dekat, pihaknya akan mengundang semua pihak yang terkait dengan Perda tersebut guna mengevaluasi dan melakukan langkah terbaik apa saja yang perlu dilakukan agar Perda-Perda yang sudah dibuat dapat berjalan efektif. “Kami akan lakukan evaluasi bersama dengan eksekutif,” ungkapnya.
 
Sedangkan Sekretaris Daerah Kota Tangerang Harry Mulya Zein mengatakan, pihaknya pun tengah menggagas soal penguatan sosialisasi Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang larangan merokok di kawasan publik dan kantor pemerintahan itu. “Sejauh ini kami juga melihat Perda tersebut belum berjalan maksimal. Maka, perlu lagi ada sosialisasi,” ucapnya.
 
Menurut Harry, seharusnya Perda itu sudah berlaku efektif dan dapat ditaati bagi warga sejak disyahkan oleh DPRD setempat pada 10 Oktober 2010. “Padahal dalam Perda tersebut sudah dicantumkan sanksi bagi yang merokok sembarangan di kawasan publik selama tiga bulan kurungan. Tapi, jarang yang menyadarinya,” ucapnya.(RAZ)

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TANGSEL
Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Tanggapi Isu Truk Sampah di Bogor, Pemkot Tangsel: Bukan Milik Kami

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) angkat bicara terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan aktivitas armada pengangkut sampah di wilayah Bogor, Jawa Barat.

KAB. TANGERANG
Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Gagal Gasak Motor di Cikupa, Pelaku Curanmor Todongkan Senpi saat Hendak Dikejar Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 | 21:18

Sebuah video rekaman CCTV memperlihatkan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) saat aksinya dipergoki warga di Desa Talaga, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 6 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill