Connect With Us

Pemkot Tangerang Bantah Isu Wajib Bayar Rp17 Miliar ke Warga

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 September 2025 | 10:20

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membantah kabar yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp17 miliar kepada seorang warga. 

Informasi tersebut ramai beredar di media sosial. Namun, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut tuntutan itu tidak memiliki landasan hukum.

Kata Herman, setiap pengelolaan keuangan dan aset daerah dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan, Pemkot tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembayaran sebagaimana disebutkan. Segala bentuk pengeluaran keuangan daerah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme APBD, yang dibahas bersama DPRD dan diaudit oleh lembaga berwenang,” ujar Herman, Minggu, 21 September 2025.

Lanjut Herman, pihaknya terbuka pada kritik maupun saran dari masyarakat, tetapi semua harus sesuai dengan koridor hukum.

“Pemerintah Kota terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam hal pengelolaan aset. Kami berharap masyarakat tetap bijak menyikapi berbagai informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum menyebarkannya,” sambungnya.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Menurut Herman, menjaga suasana kota yang kondusif akan berdampak pada kesejahteraan bersama.

Adapun isu penagihan uang ini muncul dari peristiwa serah terima aset antara Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang pada tahun 2020, ketika Arief R Wismansyah menjabat Wali Kota dan Zaki Iskandar sebagai Bupati. 

Kala itu, Ibnu Jandi yang mengklaim sebagai mediator menuntut pembayaran Rp17 miliar atas jasanya. Namun, surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga Pemkot Tangerang tidak berkewajiban menunaikan pembayaran.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

PROPERTI
Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Lampaui 1.170 Peserta, Perumahan MGK Serang Raih Juara BTN Housingpreneur 

Senin, 2 Februari 2026 | 14:00

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengumumkan para pemenang BTN Housingpreneur 2025 dalam seremoni penutupan BTN Expo 2026 yang digelar di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Sabtu, 31 Januari 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

BANDARA
Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Cuma Rp3.500, Transjabodetabek Rute Terminal Blok M-Bandara Soetta Beroperasi Pekan Depan

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:59

Rute baru Transjabodetabek yang menghubungkan Terminal Blok M-Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) bakal resmi beroperasi pekan depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill