Connect With Us

Pemkot Tangerang Bantah Isu Wajib Bayar Rp17 Miliar ke Warga

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 September 2025 | 10:20

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membantah kabar yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp17 miliar kepada seorang warga. 

Informasi tersebut ramai beredar di media sosial. Namun, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut tuntutan itu tidak memiliki landasan hukum.

Kata Herman, setiap pengelolaan keuangan dan aset daerah dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan, Pemkot tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembayaran sebagaimana disebutkan. Segala bentuk pengeluaran keuangan daerah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme APBD, yang dibahas bersama DPRD dan diaudit oleh lembaga berwenang,” ujar Herman, Minggu, 21 September 2025.

Lanjut Herman, pihaknya terbuka pada kritik maupun saran dari masyarakat, tetapi semua harus sesuai dengan koridor hukum.

“Pemerintah Kota terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam hal pengelolaan aset. Kami berharap masyarakat tetap bijak menyikapi berbagai informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum menyebarkannya,” sambungnya.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Menurut Herman, menjaga suasana kota yang kondusif akan berdampak pada kesejahteraan bersama.

Adapun isu penagihan uang ini muncul dari peristiwa serah terima aset antara Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang pada tahun 2020, ketika Arief R Wismansyah menjabat Wali Kota dan Zaki Iskandar sebagai Bupati. 

Kala itu, Ibnu Jandi yang mengklaim sebagai mediator menuntut pembayaran Rp17 miliar atas jasanya. Namun, surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga Pemkot Tangerang tidak berkewajiban menunaikan pembayaran.

OPINI
Jangan Lupakan Derita Gaza

Jangan Lupakan Derita Gaza

Jumat, 19 September 2025 | 18:49

‎Gaza terus diserang tanpa belas kasihan. Serangan demi serangan menjadi bukti nyata bahwa kejahatan Zionis Yahudi kian meningkat dari hari ke hari, pekan ke pekan hingga tahun ke tahun.

PROPERTI
Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Wander Alley: Destinasi Nongkrong Ala Jepang-Korea di Kawasan Intermoda TOD BSD City

Rabu, 17 September 2025 | 21:23

Sinar Mas Land tengah membangun Wander Alley, sebuah area komersial berkonsep alfresco retail yang terinspirasi dari streetscape ikonik di Jepang dan Korea.

BANTEN
Pemprov Banten Bakal Rekrut 4.671 PPPK Paruh Waktu Oktober 2025, Segini Gajinya

Pemprov Banten Bakal Rekrut 4.671 PPPK Paruh Waktu Oktober 2025, Segini Gajinya

Senin, 22 September 2025 | 10:33

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan merekrut tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Oktober 2025.

KAB. TANGERANG
PLN Gelar Sosialisasi Keselamatan Listrik dan Penyuluhan Kesehatan di Sukawali Tangerang

PLN Gelar Sosialisasi Keselamatan Listrik dan Penyuluhan Kesehatan di Sukawali Tangerang

Senin, 22 September 2025 | 10:05

Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, menjadi lokasi kegiatan sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan yang digagas PLN UID Banten melalui program Beraksi dan Berbagi Untuk Negeri.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill