Connect With Us

Pemkot Tangerang Bantah Isu Wajib Bayar Rp17 Miliar ke Warga

Fahrul Dwi Putra | Senin, 22 September 2025 | 10:20

Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman di Ruang Al-Amanah, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang membantah kabar yang menyebut adanya kewajiban membayar Rp17 miliar kepada seorang warga. 

Informasi tersebut ramai beredar di media sosial. Namun, Sekretaris Daerah Kota Tangerang Herman Suwarman menyebut tuntutan itu tidak memiliki landasan hukum.

Kata Herman, setiap pengelolaan keuangan dan aset daerah dijalankan berdasarkan aturan yang berlaku.

“Kami tegaskan, Pemkot tidak memiliki kewajiban hukum untuk melakukan pembayaran sebagaimana disebutkan. Segala bentuk pengeluaran keuangan daerah hanya dapat dilakukan melalui mekanisme APBD, yang dibahas bersama DPRD dan diaudit oleh lembaga berwenang,” ujar Herman, Minggu, 21 September 2025.

Lanjut Herman, pihaknya terbuka pada kritik maupun saran dari masyarakat, tetapi semua harus sesuai dengan koridor hukum.

“Pemerintah Kota terus berkomitmen menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam hal pengelolaan aset. Kami berharap masyarakat tetap bijak menyikapi berbagai informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum menyebarkannya,” sambungnya.

Ia pun mengimbau masyarakat tetap mendukung program pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Menurut Herman, menjaga suasana kota yang kondusif akan berdampak pada kesejahteraan bersama.

Adapun isu penagihan uang ini muncul dari peristiwa serah terima aset antara Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang pada tahun 2020, ketika Arief R Wismansyah menjabat Wali Kota dan Zaki Iskandar sebagai Bupati. 

Kala itu, Ibnu Jandi yang mengklaim sebagai mediator menuntut pembayaran Rp17 miliar atas jasanya. Namun, surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan bahwa klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga Pemkot Tangerang tidak berkewajiban menunaikan pembayaran.

TANGSEL
Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kisah Veri, Kayuh Sepeda Sendiri Mudik dari Serpong ke Palembang

Kamis, 19 Maret 2026 | 10:44

Di tengah padatnya arus mudik Lebaran 2026 di Pelabuhan Ciwandan, ada satu pemandangan yang tidak biasa. Sebuah sepeda hitam dengan sleeping bag dan tenda terikat rapi di bagian belakang melaju pelan menuju area pelabuhan

PROPERTI
Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Banyak Peminat, Summarecon Tangerang Rilis Rona Homes Tahap 2 Mulai Rp830 Jutaan

Selasa, 3 Maret 2026 | 16:06

Tren hunian compact dan konsep rumah tumbuh semakin digandrungi di wilayah Tangerang. Merespons antusiasme pasar yang luar biasa, PT Summarecon Agung Tbk melalui unit bisnis terbarunya, Summarecon Tangerang, resmi meluncurkan Rona Homes Tahap 2.

OPINI
Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Hujan Datang, Tangerang Kembali Tergenang

Kamis, 12 Maret 2026 | 17:17

Intensitas hujan yang tinggi mengakibatkan beberapa wilayah di Tangerang terdampak banjir dan macet di berbagai titik hampir selalu muncul setiap musim hujan datang.

TEKNO
Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Aplikasi Trading PINTU Buka Layanan VIP, Tawarkan 6 Keunggulan Ekskuslif

Minggu, 15 Maret 2026 | 20:25

PT Pintu Kemana Saja (PINTU), platform investasi aset kripto yang terdaftar resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), resmi meluncurkan Pintu VIP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill