Manajemen Persita Buka Suara Usai Stadion Indomilk Arena Rusak Diterjang Puting Beliung
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:41
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Jadwal pengumuman seleksi penerimaan pegawai Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) yang dibuka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang terpaksa harus diundur dari rencana awal hari Senin, 22 September 2025 ke Jumat, 26 September 2025.
Kepala Dinkes Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelasakan penyesuaian ini dilakukan mengingat antusiasme dan tingginya jumlah pendaftar yang mencapai 9.459 orang.
Sedangkan fomasi yang dibuka hanya untuk 373 orang, yang terdiri dari Tenaga Teknis 168 formasi dan Tenaga Kesehatan 205 formasi. Karena itu sehingga perlu dilakukan persiapan yang lebih optimal.
“Kami memahami betul, banyak masyarakat yang sudah menantikan dan menunggu hasil pengumuman ini. Namun, demi memastikan proses berjalan sebaik-baiknya, kami perlu sedikit waktu tambahan agar pelaksanaannya bisa lebih optimal,” ujar dr. Dini, Senin 22 September 2025.
Ia juga menambahkan saat ini pihaknya juga sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya yaitu proses tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT).
“Mengingat jumlah pendaftar yang banyak perlu dilakukan persiapan yang lebih optimal. Agar ketika pelaksanaan tesnya nanti tidak ada kendala yang berarti,” tambahnya.
dr. Dini kembali menegaskan seluruh proses seleksi dilaksanakan secara transparan, objektif, dan akuntabel.
"Saya pastikan semua proses akan berjalan dengan transparan, dan nanti informasi resmi terkait jadwal terbaru akan diumumkan melalui kanal resmi Dinas Kesehatan kota Tangerang di dinkes.tangerangkota.go.id," tutupnya.
Cuaca ekstrem berupa angin puting beliung menerjang sejumlah kawasan di Kabupaten Tangerang, pada Selasa sore, 31 Maret 2026.
TODAY TAGKementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mendorong brand lokal berbasis Intellectual Property (IP) atau kekayaan intelektual agar mampu bersaing di panggung global.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Baru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews