Connect With Us

Empat Anggota KPUD Kota Jadi Tersangka

| Senin, 18 Mei 2009 | 13:30

TANGERANGNEWS-Empat anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat Polres Metropolitan Tangerang dalam kasus dugaan penggelembungan suara pada pemilihan calon legislatif (caleg). Kasat Reskrim Polres Metro Kota Tangerang Kompol Budhi Herdi Susianto mengatakan, empat anggota KPUD Kota Tangerang yang sebelumnya menjadi saksi kini statusnya sama dengan Ketua KPUD Kota Tangerang Imran Khamami yakni menjadi tersangka. Mereka adalah Dadang Hermawan, Namun Kosasih, Baehaqi, dan Kusweni Damaria. “Benar mereka yang sebelumnya sebagai kapasitas saksi kini statusnya berubah menjadi tersangka, “ujar Budhi hari ini Senin (18/5/09). Ketua Panwaslu Kota Tangerang Syafril Elain kepada tangerangnews juga membernarkan itu. Dalam rapat Gakkumdu yang terdiri dari unsur Kejaksaan, Panwaslu, dan polisi, Jumat (15/5) malam, menghasilkan keempat anggota KPUD menjadi tersangka. Panwaslu Kota Tangerang, ungkap Syafril, berharap agar polisi terus melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan penggelembungan suara tersebut. Perkara agar nantinya dapat disidangkan pengadilan agar masyarakat dapat menyaksikan. Menyikapi persolan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Herry Rumawatine mengaku perihatian atas kondisi yang menimpa KPUD Kota Tangerang. Dia meminta KPUD Provinsi Banten untuk segera mengambil alih KPUD Kota Tangerang, karena dikhwartirkan menganggu pemilihan presiden pada Juli mendatang. “Kalau bisa segera diambil alih,” tandasnya. (rangga)
HIBURAN
Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Mal Ciputra Tangerang Ajak Keluarga Jelajahi Dunia Prasejarah di Event Dino Kingdom

Rabu, 5 November 2025 | 19:51

Mal Ciputra Tangerang mengubah atrium utamanya menjadi hutan prasejarah yang penuh petualangan melalui acara spektakuler bertajuk “Dino Kingdom".

OPINI
Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Birokrasi Lumpuh di Era VUCA Akibat Ajal Meritokrasi dan Kronisme Lokal

Jumat, 31 Oktober 2025 | 12:05

Sistem birokrasi Indonesia pasca-reformasi dibangun di atas optimisme tinggi terhadap meritokrasi. Konsep ini, yang secara ilmiah berarti sistem yang menempatkan seseorang berdasarkan kemampuan, keahlian, dan kinerja (merit), tertuang dalam UU ASN

AYO! TANGERANG CERDAS
Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Tak Ada Bocoran, Kemendikdasmen Sebut Soal TKA Berbeda Tiap Perangkat

Selasa, 4 November 2025 | 12:56

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meminta para siswa yang akan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk tidak terpancing mencari bocoran soal.

KOTA TANGERANG
3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

3 Wartawan Dapat Hadiah Umroh Media Gathering DPRD Kota Tangerang

Selasa, 4 November 2025 | 19:25

Kejutan besar terjadi di acara Media Gathering DPRD Kota Tangerang yang digelar di Situ Cileunca, Bandung, Selasa 4 November 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill