Connect With Us

WN India Bawa 500 Gram Sabu di Laptop

| Rabu, 12 Oktober 2011 | 17:38

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Seorang warga negara India, Rochet Muiler Roche, 30, warga negara India harus dibekuk aparat Polres Metro Kota Tangerang karena menyembunyikan sebanyak 500 gram di dalam charger serta laptop. Pelaku ditangkap di Perum Bandara Mas, RT 08/01, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (10/10).

Menurut Kapolres metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, pengungkapan kasus berawal ketika tersangka tiba di Bandara Soekarno- Hatta pada Sabtu (8/10), kemudian ia menyewa mobil untuk diantar ke Hotel Bengawan Benda Kota Tangerang. 

Namun karena tidak memiliki cukup uang , tersangka Rochet memberi jaminan kepada supir, Suwiryo, berupa tas yang berisi laptop, charger dan sebotol pembesih jenggot. “Dia kasih jaminan dan berjanji akan kembali dua hari lagi kepada supir mobil yang dsiewanya,” kataya.

 Sesampainya di rumah, Suwiryo langsung mencoba Laptop tersebut. Namun laptop dan chargernya ternyata tidak berfungsi. “ Lalu ia pun berinisatif untuk membawanya ke tempat servis laptop. Saat charger laptop dibongkar, ternyata tidak ada komponennya, hanya ditemukan sebungkus plastik berisi serbuk kristal putih yang dicurigai adalah narkotika. Kemudian ia melaporkannya ke Polres Metro Kota Tangerang,” tambah Tavip.

 Dari dari laporan tersebut, petugas polisi menguji bubuk Kristal putih yang ditemukan di dalam charger laptop milik tersangka. “Ternyata hasilnya terbukti bahwa bubuk tersebut positif sabu-sabu,” kata Tavip.

 Tavip mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Saat tersangka datang ke rumah Suwiryo di Perumahan Bandara Mas, Selapanjang, Neglasari, Kota Tangerang,pada Senin (10/10) malam,  Satuan unit Narkoba Polres Metro Tangerang kemudian membekuk tersangka. "Tersangka kami bekuk saat ingin membayar uang sewa mobil di rumah Suwiryo di Perumahan Bandara Mas,” ungkapnya.
 
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang AKBP Hermawan mengatakan, saat ini tersangka masih dimintai keterangannya , karena diduga anggota jaringan narkotika Internasional. “Kami juga melakukan rontgen  untuk memeriksa apakah ada yang ditelan, Kini tersangka tengah menjalani proses penyidikan,” katanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112  Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  “ tambah Hermawan.(RAZ)

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

KOTA TANGERANG
Gegara Layangan, 21 Pesawat Batal Terbang dan Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Gegara Layangan, 21 Pesawat Batal Terbang dan Mendarat di Bandara Soekarno-Hatta

Senin, 7 Juli 2025 | 16:54

AirNav Indonesia menyampaikan peringatan keras kepada masyarakat, untuk tidak bermain layang-layang di sekitar bandara, khususnya di area landasan pacu (runway) pesawat Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Waspadai Kejang Demam pada Anak, Kenali Gejala dan Cara Penanganannya

Sabtu, 5 Juli 2025 | 19:54

Kejang demam merupakan kondisi yang umum terjadi pada anak-anak usia 6 bulan hingga 5 tahun ketika suhu tubuh meningkat lebih dari 38 derajat Celsius.

SPORT
BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

BPJamsostek Tangerang Lindungi Ribuan Atlet Sepakbola Liga Forssekot Tahun 2025

Minggu, 6 Juli 2025 | 22:16

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Tangerang Batuceper memberikan perlindungan kepada ribuan atlet sepak bola kelompok umur (KU) 8, 10 dan12 tahun, dalam turnamen Liga Forum Sekolah Sepakbola Kota Tangerang (Forssekot) Tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill