Connect With Us

WN India Bawa 500 Gram Sabu di Laptop

| Rabu, 12 Oktober 2011 | 17:38

Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto (tangerangnews / rangga)

TANGERANG-Seorang warga negara India, Rochet Muiler Roche, 30, warga negara India harus dibekuk aparat Polres Metro Kota Tangerang karena menyembunyikan sebanyak 500 gram di dalam charger serta laptop. Pelaku ditangkap di Perum Bandara Mas, RT 08/01, Kelurahan Selapanjang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Senin (10/10).

Menurut Kapolres metro Kota Tangerang Kombes Pol Tavip Yulianto, pengungkapan kasus berawal ketika tersangka tiba di Bandara Soekarno- Hatta pada Sabtu (8/10), kemudian ia menyewa mobil untuk diantar ke Hotel Bengawan Benda Kota Tangerang. 

Namun karena tidak memiliki cukup uang , tersangka Rochet memberi jaminan kepada supir, Suwiryo, berupa tas yang berisi laptop, charger dan sebotol pembesih jenggot. “Dia kasih jaminan dan berjanji akan kembali dua hari lagi kepada supir mobil yang dsiewanya,” kataya.

 Sesampainya di rumah, Suwiryo langsung mencoba Laptop tersebut. Namun laptop dan chargernya ternyata tidak berfungsi. “ Lalu ia pun berinisatif untuk membawanya ke tempat servis laptop. Saat charger laptop dibongkar, ternyata tidak ada komponennya, hanya ditemukan sebungkus plastik berisi serbuk kristal putih yang dicurigai adalah narkotika. Kemudian ia melaporkannya ke Polres Metro Kota Tangerang,” tambah Tavip.

 Dari dari laporan tersebut, petugas polisi menguji bubuk Kristal putih yang ditemukan di dalam charger laptop milik tersangka. “Ternyata hasilnya terbukti bahwa bubuk tersebut positif sabu-sabu,” kata Tavip.

 Tavip mengungkapkan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan. Saat tersangka datang ke rumah Suwiryo di Perumahan Bandara Mas, Selapanjang, Neglasari, Kota Tangerang,pada Senin (10/10) malam,  Satuan unit Narkoba Polres Metro Tangerang kemudian membekuk tersangka. "Tersangka kami bekuk saat ingin membayar uang sewa mobil di rumah Suwiryo di Perumahan Bandara Mas,” ungkapnya.
 
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Kota Tangerang AKBP Hermawan mengatakan, saat ini tersangka masih dimintai keterangannya , karena diduga anggota jaringan narkotika Internasional. “Kami juga melakukan rontgen  untuk memeriksa apakah ada yang ditelan, Kini tersangka tengah menjalani proses penyidikan,” katanya.

Tersangka akan dijerat Pasal 113 ayat (2), Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112  Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya mati, penjara seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.  “ tambah Hermawan.(RAZ)

TOKOH
Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Dari Bengkel Kecil di Karawaci, Pengusaha Sepatu Ini Kini Produksi Ribuan Pasang untuk Puluhan Brand Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:56

Sektor fesyen dan alas kaki merupakan salah satu industri kreatif yang masih potensial. Salah satunya digeluti Agus Eliawan atau yang lebih dikenal dengan sapaan Mas Gokil.

BISNIS
Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Warga Banten Makin Jarang Pakai Uang Tunai, Transaksi QRIS Tembus Rp34 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20

Penggunaan pembayaran digital di Provinsi Banten terus melonjak sepanjang awal 2026. Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten mencatat nilai transaksi menggunakan QRIS mencapai lebih dari Rp34 triliun.

SPORT
Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Carlos Pena Bongkar Titik Lemah Persita Usai Dibantai Persijap

Rabu, 13 Mei 2026 | 12:47

Pelatih Carlos Pena mengakui Persita Tangerang sedang menghadapi masalah serius di lini depan setelah kekalahan telak 0-3 dari Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium.

TANGSEL
Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Belum Ada Temuan Hantavirus di Tangsel, Warga Diimbau Hindari Kontak dengan Tikus

Jumat, 15 Mei 2026 | 14:06

Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diminta waspada terhadap risiko terpapar penyakit Hantavirus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill