Connect With Us

Salmon Diduga Kedaluarsa, Warga Kosambi Gugat Supermarket Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Februari 2012 | 14:32

Ikan salmon. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Maksud hati Agus Fujaya (52) makan salmon yang gurih, tapi seleranya buyar saat mendapati salmon yang dijual di supermarket ternama telah kadaluwarsa. Merasa haknya sebagai konsumen dirugikan, maka dia pun menggugat pengelola supermarket seharga ikan salmon yaitu Rp 19.979 ditambah ganti biaya sewa pengacara Rp 200 juta.

Gugatan perdata tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Kami serius menggugat," kata kuasa hukum Agus, Youngky Fernando, Jumat (10/2/2012).

Dalam berkas gugatan, warga Perum Duta Bandara Permai, Kosambi, Tangerang, itu berbelanja ikan salmon pada 28 Januari 2012 di suparmarket yang berlokasi Tangerang. Ketika dia memilih-milih ikan salmon steak di rak ikan ternyata tanggal kadaluwarsa sudah ditutup dengan spidol warna hitam.

"Ternyata tidak hanya satu kemasan, tapi seluruh rak ikan salmon sudah kadaluwarsa. Ini juga yang menyebabkan kami serius menggugat. Sebab menyangkut masalah kesehatan manusia," papar Youngky.
 



Atas penjualan ikan salmon kadaluwarsa ini, Youngky menilai pengelola telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melaksanakan usaha yang dilarang UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsuman.

Pasal yang dilanggar yaitu pasal 8 huruf G yang berbunyi pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Ancamannya yaitu hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

"Kami juga mengugat ganti immateriil Rp 2 miliar. Ini sesuai dengan ancaman denda maksimal di UU," papar Youngky.(DTK) 

BISNIS
Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia 

Rabu, 24 April 2024 | 09:53

Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

NASIONAL
Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Musim Pancaroba Jadi Mudah Sakit, Ternyata Ini Sebabnya 

Kamis, 2 Mei 2024 | 08:44

Musim pancaroba merupakan periode peralihan antara musim yang seringkali ditandai dengan cuaca yang tidak menentu.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill