Connect With Us

Salmon Diduga Kedaluarsa, Warga Kosambi Gugat Supermarket Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Februari 2012 | 14:32

Ikan salmon. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Maksud hati Agus Fujaya (52) makan salmon yang gurih, tapi seleranya buyar saat mendapati salmon yang dijual di supermarket ternama telah kadaluwarsa. Merasa haknya sebagai konsumen dirugikan, maka dia pun menggugat pengelola supermarket seharga ikan salmon yaitu Rp 19.979 ditambah ganti biaya sewa pengacara Rp 200 juta.

Gugatan perdata tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Kami serius menggugat," kata kuasa hukum Agus, Youngky Fernando, Jumat (10/2/2012).

Dalam berkas gugatan, warga Perum Duta Bandara Permai, Kosambi, Tangerang, itu berbelanja ikan salmon pada 28 Januari 2012 di suparmarket yang berlokasi Tangerang. Ketika dia memilih-milih ikan salmon steak di rak ikan ternyata tanggal kadaluwarsa sudah ditutup dengan spidol warna hitam.

"Ternyata tidak hanya satu kemasan, tapi seluruh rak ikan salmon sudah kadaluwarsa. Ini juga yang menyebabkan kami serius menggugat. Sebab menyangkut masalah kesehatan manusia," papar Youngky.
 



Atas penjualan ikan salmon kadaluwarsa ini, Youngky menilai pengelola telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melaksanakan usaha yang dilarang UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsuman.

Pasal yang dilanggar yaitu pasal 8 huruf G yang berbunyi pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Ancamannya yaitu hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

"Kami juga mengugat ganti immateriil Rp 2 miliar. Ini sesuai dengan ancaman denda maksimal di UU," papar Youngky.(DTK) 

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

OPINI
Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Cara Islam Mengatasi Kenaikan Harga BBM

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:23

Demo yang digelar Mahasiswa beberapa waktu lalu, terkait protes kenaikan harga BBM menunjukan jika kenaikan harga BBM menjadi masalah besar di negeri ini, membuat kehidupan masyarakat bertambah sulit.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill