Connect With Us

Salmon Diduga Kedaluarsa, Warga Kosambi Gugat Supermarket Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Februari 2012 | 14:32

Ikan salmon. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Maksud hati Agus Fujaya (52) makan salmon yang gurih, tapi seleranya buyar saat mendapati salmon yang dijual di supermarket ternama telah kadaluwarsa. Merasa haknya sebagai konsumen dirugikan, maka dia pun menggugat pengelola supermarket seharga ikan salmon yaitu Rp 19.979 ditambah ganti biaya sewa pengacara Rp 200 juta.

Gugatan perdata tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Kami serius menggugat," kata kuasa hukum Agus, Youngky Fernando, Jumat (10/2/2012).

Dalam berkas gugatan, warga Perum Duta Bandara Permai, Kosambi, Tangerang, itu berbelanja ikan salmon pada 28 Januari 2012 di suparmarket yang berlokasi Tangerang. Ketika dia memilih-milih ikan salmon steak di rak ikan ternyata tanggal kadaluwarsa sudah ditutup dengan spidol warna hitam.

"Ternyata tidak hanya satu kemasan, tapi seluruh rak ikan salmon sudah kadaluwarsa. Ini juga yang menyebabkan kami serius menggugat. Sebab menyangkut masalah kesehatan manusia," papar Youngky.
 



Atas penjualan ikan salmon kadaluwarsa ini, Youngky menilai pengelola telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melaksanakan usaha yang dilarang UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsuman.

Pasal yang dilanggar yaitu pasal 8 huruf G yang berbunyi pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Ancamannya yaitu hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

"Kami juga mengugat ganti immateriil Rp 2 miliar. Ini sesuai dengan ancaman denda maksimal di UU," papar Youngky.(DTK) 

TEKNO
Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Rekomendasi 10 Aplikasi HRD Agar Tidak Ribet Urusan Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:11

Pesatnya perkembangan teknologi dan segala hal yang mulai beralih ke digital, memberikan tantangan tersendiri bagi pekerjaan Human Resource (HR), yang tentunya menjadi semakin kompleks.

KAB. TANGERANG
Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Shell V-Power Diesel Kembali Dijual di SPBU, Harga Tembus Rp30.890 per Liter

Minggu, 10 Mei 2026 | 14:15

Setelah sempat menghilang dari sejumlah SPBU, bahan bakar diesel milik Shell Indonesia akhirnya mulai kembali tersedia di beberapa wilayah.

PROPERTI
Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan

Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54

Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill