Connect With Us

Salmon Diduga Kedaluarsa, Warga Kosambi Gugat Supermarket Tangerang

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 10 Februari 2012 | 14:32

Ikan salmon. (tangerangnews / dira)


TANGERANGNEWS.com-Maksud hati Agus Fujaya (52) makan salmon yang gurih, tapi seleranya buyar saat mendapati salmon yang dijual di supermarket ternama telah kadaluwarsa. Merasa haknya sebagai konsumen dirugikan, maka dia pun menggugat pengelola supermarket seharga ikan salmon yaitu Rp 19.979 ditambah ganti biaya sewa pengacara Rp 200 juta.

Gugatan perdata tersebut dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). "Kami serius menggugat," kata kuasa hukum Agus, Youngky Fernando, Jumat (10/2/2012).

Dalam berkas gugatan, warga Perum Duta Bandara Permai, Kosambi, Tangerang, itu berbelanja ikan salmon pada 28 Januari 2012 di suparmarket yang berlokasi Tangerang. Ketika dia memilih-milih ikan salmon steak di rak ikan ternyata tanggal kadaluwarsa sudah ditutup dengan spidol warna hitam.

"Ternyata tidak hanya satu kemasan, tapi seluruh rak ikan salmon sudah kadaluwarsa. Ini juga yang menyebabkan kami serius menggugat. Sebab menyangkut masalah kesehatan manusia," papar Youngky.
 



Atas penjualan ikan salmon kadaluwarsa ini, Youngky menilai pengelola telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu melaksanakan usaha yang dilarang UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsuman.

Pasal yang dilanggar yaitu pasal 8 huruf G yang berbunyi pelaku usaha dilarang memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan tanggal kadaluwarsa. Ancamannya yaitu hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar.

"Kami juga mengugat ganti immateriil Rp 2 miliar. Ini sesuai dengan ancaman denda maksimal di UU," papar Youngky.(DTK) 

TANGSEL
Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Bertambah Jadi 3 Orang

Korban Dugaan Pelecehan Seksual di SMK Waskito Bertambah Jadi 3 Orang

Jumat, 9 Mei 2025 | 15:54

Fakta baru kasus dugaan pelecehan seksual yang menggemparkan SMK Waskito di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terungkap, Jumat 09 Mei 2025.

KOTA TANGERANG
Layanan Offline Dukcapil Kota Tangerang Tutup pada 10-13 Mei

Layanan Offline Dukcapil Kota Tangerang Tutup pada 10-13 Mei

Jumat, 9 Mei 2025 | 20:49

Dalam rangka meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan melakukan proses pemeliharaan sistem (maintenance) secara menyeluruh.

TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

BANTEN
Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Anggarkan Rp123,8 Miliar, Pemprov Banten Berikan Tiap Desa Rp100 Juta

Kamis, 8 Mei 2025 | 23:12

Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusuma menyebut Pemprov saat ini memprioritaskan pembangunan di desa. Tahun ini pihaknya menganggarkan Rp123,8 miliar untuk dana desa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill