Connect With Us

Kasus Asmuni Mentok di Kasi Intel

| Kamis, 1 Maret 2012 | 18:29

Asmuni (tangerangnews / dens)

TANGERANG-Kepala Kejari Kota Tangerang Jaja Subagja  mengatakan, laporan kasus penyalahgunaan wewenang dan rangkap jabatan PNS serta Pegawai BUMD, Direktur Umum (Dirut) PD Pasar Kota Tangerang, Asmuni Ilyas masih tertahan di Bagian Intel Kejari.
 
Menurutnya, pihaknya sendiri belum mengetahu kejelasan laporan penyalahgunaan wewenang dan rangkap jabatan tersebut, meski ada laporan dari LSM Lembaga Kebijakan Publik. “Saya belum tahu, silahkan tanya di Kasi Intel, kasusnya masih disana,” katanya.
 
Ditanya apakah ada kemungkinan kejaksaan untuk mendalami kasus itu, Jaja menegaskan bahwa, akan ada mekanisme untuk penanganannya. “Sudah, ke Kasi Intel saja. Saya lagi sibuk di sini,” ucapnya singkat.
 
Menyikapi hal itu, pihak pelapor yang juga Direktur LSM Lembaga Kebijakan Publik Ibnu Jandi mengutarakan, pihaknya memang sengaja tidak menanyakan tindaklanjut laporannya ke kejaksaan, sejak sepekan terakhir. Dia berharap, selama itu kejaksaan bisa mempelajari kasusnya. “Sampai saat ini memang belum ada perkembangan. Saya kira sudah dikerjakan,” kata Jandi.
 
Namun begitu, pihaknya menyatakan akan kembali mendatangi kejaksan untuk memastikan kasus pelanggaran Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik tersebut. Dimana, dalam hal ini, Asmuni Ilyas, yang masih terdata sebagai PNS dosen di Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wilayah IV Jawa Barat, merangkap jabatan sebagai Dirut BUMD, dalam hal ini PD Pasar Kota Tangerang.
 
“Besok saya akan langsung temui Kasi Intel dan kasi Pidsus (pidana khusus) guna menanyakan kelanjutan laporan saja. Tentunya jelas sekali ada pelanggaran dan dugaan pendapatan ganda yang diambil Amuni dengan rangkap jabatan ini. Makanya, kami minta kejaksaan pun bisa menelusurinya,” imbuhnya.(DRA)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

SPORT
Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Prediksi Skor Persita vs Persijap BRI Super League 2025/2026, Pendekar Bidik Poin Penuh

Minggu, 10 Mei 2026 | 15:12

Persita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill