Connect With Us

Seribu Warga Neglasari tak Miliki Akta Lahir

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Maret 2012 | 16:32

warga Neglasari dapat bantuan. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Seribuan Warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tidak memiliki akta kelahiran. Mereka pun terancam tak mendapat hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.  

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pembina Ormas Gema Shadana Hashim Djojohadikusumo, usai memberikan bantuan akte kelahiran gratis untuk 500 warga miskin di RT 02/02, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (11/3).

Menurutnya, banyaknya warga yang belum memiliki akte kelahiran ini diketahui dari laporan dan permintaan mereka ke untuk pembuatan akte.  

"Saya baru tahu hal ini. Dari permohonan yang dilayangkan warga Neglasari ke kantor kami, yang belum memiliki akte kelahiran jumlahnya bisa ribuan. Padahal akte ini kan hak dasar dari seluruh warga negara Indonesia dan diatur dalam perundang-undangan," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, Ormas yang bergerak di bidang sosial ini kemudian langsung mengupayakan pembuatan akte lahir gratis bagi warga. Ia juga berharap pemerintah bisa lebih konsen lagi dalam menangani persoalan yang menyangkut hak-hak warga negara.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi seharusnya hal seperti ini menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Pemkot Tangerang,"ujarnya.

Sementara itu, Camat Neglasari Boyke Akhmad Syafei mengatakan, bagi anak yang lahir sebelum tahun 2006, proses mendapatkan akte kelahiran harus melalui penetapan Pengadilan. Namun pihaknya belum mendapat laporan terkait banyaknya warga yang belum membuat akte lahir di wilayahnya.

"Kita belum dapat laporan. Nanti kita cek ke lapangan," terangnya.   Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Mulyanto mengatakan, banyakya warga yang belum memiliki akta kelahiran bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja.

"Kebanyakan warga Neglasari membuat akta kelahiran ketika akan membuat paspor. Seharunya warga lebih pro aktif dalam membuat akta kelahiran, bukan tugas pemerintah saja,"katanya. (RAZ)

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

TANGSEL
RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

RTRW Tangsel Disahkan, DPRD Wanti-wanti Banjir dan Masalah Lingkungan Kian Mendesak

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:35

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill