Connect With Us

Seribu Warga Neglasari tak Miliki Akta Lahir

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Maret 2012 | 16:32

warga Neglasari dapat bantuan. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Seribuan Warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tidak memiliki akta kelahiran. Mereka pun terancam tak mendapat hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.  

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pembina Ormas Gema Shadana Hashim Djojohadikusumo, usai memberikan bantuan akte kelahiran gratis untuk 500 warga miskin di RT 02/02, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (11/3).

Menurutnya, banyaknya warga yang belum memiliki akte kelahiran ini diketahui dari laporan dan permintaan mereka ke untuk pembuatan akte.  

"Saya baru tahu hal ini. Dari permohonan yang dilayangkan warga Neglasari ke kantor kami, yang belum memiliki akte kelahiran jumlahnya bisa ribuan. Padahal akte ini kan hak dasar dari seluruh warga negara Indonesia dan diatur dalam perundang-undangan," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, Ormas yang bergerak di bidang sosial ini kemudian langsung mengupayakan pembuatan akte lahir gratis bagi warga. Ia juga berharap pemerintah bisa lebih konsen lagi dalam menangani persoalan yang menyangkut hak-hak warga negara.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi seharusnya hal seperti ini menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Pemkot Tangerang,"ujarnya.

Sementara itu, Camat Neglasari Boyke Akhmad Syafei mengatakan, bagi anak yang lahir sebelum tahun 2006, proses mendapatkan akte kelahiran harus melalui penetapan Pengadilan. Namun pihaknya belum mendapat laporan terkait banyaknya warga yang belum membuat akte lahir di wilayahnya.

"Kita belum dapat laporan. Nanti kita cek ke lapangan," terangnya.   Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Mulyanto mengatakan, banyakya warga yang belum memiliki akta kelahiran bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja.

"Kebanyakan warga Neglasari membuat akta kelahiran ketika akan membuat paspor. Seharunya warga lebih pro aktif dalam membuat akta kelahiran, bukan tugas pemerintah saja,"katanya. (RAZ)

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill