Connect With Us

Seribu Warga Neglasari tak Miliki Akta Lahir

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 11 Maret 2012 | 16:32

warga Neglasari dapat bantuan. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Seribuan Warga Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang tidak memiliki akta kelahiran. Mereka pun terancam tak mendapat hak-haknya sebagai warga negara Indonesia.  

Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pembina Ormas Gema Shadana Hashim Djojohadikusumo, usai memberikan bantuan akte kelahiran gratis untuk 500 warga miskin di RT 02/02, Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Minggu (11/3).

Menurutnya, banyaknya warga yang belum memiliki akte kelahiran ini diketahui dari laporan dan permintaan mereka ke untuk pembuatan akte.  

"Saya baru tahu hal ini. Dari permohonan yang dilayangkan warga Neglasari ke kantor kami, yang belum memiliki akte kelahiran jumlahnya bisa ribuan. Padahal akte ini kan hak dasar dari seluruh warga negara Indonesia dan diatur dalam perundang-undangan," ujarnya.

Berdasarkan laporan tersebut, kata dia, Ormas yang bergerak di bidang sosial ini kemudian langsung mengupayakan pembuatan akte lahir gratis bagi warga. Ia juga berharap pemerintah bisa lebih konsen lagi dalam menangani persoalan yang menyangkut hak-hak warga negara.

"Saya tidak ingin menyalahkan siapa-siapa, tapi seharusnya hal seperti ini menjadi tanggung jawab pemerintah, dalam hal ini Pemkot Tangerang,"ujarnya.

Sementara itu, Camat Neglasari Boyke Akhmad Syafei mengatakan, bagi anak yang lahir sebelum tahun 2006, proses mendapatkan akte kelahiran harus melalui penetapan Pengadilan. Namun pihaknya belum mendapat laporan terkait banyaknya warga yang belum membuat akte lahir di wilayahnya.

"Kita belum dapat laporan. Nanti kita cek ke lapangan," terangnya.   Kabid Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang (Disdukcapil) Mulyanto mengatakan, banyakya warga yang belum memiliki akta kelahiran bukan menjadi tanggung jawab pemerintah saja.

"Kebanyakan warga Neglasari membuat akta kelahiran ketika akan membuat paspor. Seharunya warga lebih pro aktif dalam membuat akta kelahiran, bukan tugas pemerintah saja,"katanya. (RAZ)

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

SPORT
Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026 dari 12-28 Juni, Catat Tanggalnya!

Jumat, 12 Juni 2026 | 04:49

Piala Dunia 2026 akan segera bergulir mulai 12 Juni 2026. Turnamen yang digelar di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko, menjadi edisi pertama yang diikuti 48 negara peserta.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill