Connect With Us

Ratusan Buruh Blokir Jalan di Batuceper

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 24 April 2012 | 16:50

Buruh blokir jalan. (tangerangnews / rangga)

TANGERANGNEWS.com-Sekitar 200 buruh gabungan dari sejumlah Serikat memblokir Jalan Pembangunan 1, Kelurahan Batujaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Selasa (24/4). Akibatnya, terjadi kemacetan panjang karena kendaraan tidak bisa melintas di jalan tersebut.

Aksi buruh itu dipicu karena 19 karyawan PT Intan Pertiwi Industri dipecat pihak managemen lantaran menuntut pengangkatan ratusan karyawan kontrak menjadi karyawan tetap. Ke 19 karyawan ini merupakan pengurus dan anggota Serikat Buruh Nusantara (SBN) di perusahaan tersebut.

"Mereka mengadukan keluh kesah karyawan kontrak yang telah bekerja belasan tahun tapi tidak pernah diangkat jadi karyawan tetap. Kemudian mereka mengadakan perundingan Bipartit dengan pimpinan managemen, tapi tidak pernah ditanggapi. Malahan mereka langsung di-PHK," kata koordinator aksi demo dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno.

Sunarno mengatakan, pemecatan ke 19 karyawan itu diindikasi sebagai upaya untuk memberangus serikat buruh. Padahal, pembentukan serikat buruh di dalam perusahaan merupakan hak buruh sesuai UU 21/2000 kebebasan berserikat.

"Perusahaan tidak mau ada serikat buruh. Sehingga 19 pengurus serikat itu dipecat dengan alasan efesiensi karyawan," pungkasnya.   Menurut Sunarno, dari total 300 karyawan ada sebanyak 120 karyawan kontrak diperusahaan produksi kawat las tersebut.

Mereka telah bekerja dari 2 hingga 11 tahun, namun tidak pernah diangkat menjadi pekerja tetap sesuai dengan UU 13/2003 pasal 50 dan 66 serta Permen 10/2004 tentang ketentuan.

pelaksanaan pekerja kontrak. "Hal itu jelas melanggar Undang-undang," ungkapnya.

Pihaknya menuntut perusahaan memenuhi tuntutan buruh. Pihak managemen diberi batas waktu hingga Kamis (26/4), jika tidak pihaknya akan mendemo dengan jumlah masa lebih banyak. (RAZ)

NASIONAL
Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jaga Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Putuskan Tarif Listrik PLN Tidak Naik hingga September 2026

Jumat, 3 Juli 2026 | 21:48

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk periode Juli hingga September 2026 tetap berlaku tanpa kenaikan.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill