Connect With Us

Dipicu Facebook, Dua Pembunuh Koko Dijerat Pasal Berlapis

| Kamis, 26 April 2012 | 16:28

Tampilan jejaring sosial Facebook. (tangerangnews / dira)

TANGERANG-Perkara kasus tewasnya Koko Permana ,23, akibat dikeroyok karena membuat komentar tak senonoh di status facebook, telah memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (26/4/2012).
 
Dua terdakwa yakni Futuh Ma’arif ,19, dan Fikri Rizki Ilahi ,20, dijerat pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rudy Panjaitan.
 
“Keduanya dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, 170 KUHP tentang pengeroyokan dan 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.” ungkap Rudy saat ditemui sebelum persidangan.
 
Sementara dalam pesidangan, ke dua terdakwa memohon kepada majelis hakim untuk menggunakan haknya agar didampingi pengacara selama persidangan. Ketua Majelis Hakim Anhar Mujiono, mempersilahkan keduanya menyiapkan pengacara. “Silahkan pakai hak terdakwa untuk menunjuk pengacara. Kita beri waktu satu minggu,” katanya.
 
Hakim kemudian memutuskan untuk melanjutkan persidangan pada Kamis 2 Mei 2012 dengan agenda pembacaan dakwaan. “Sidang dilanjutkan minggu depan. Terdakwa harus sudah menyiapkan pengacara,” ungkap Anhar.
 Usai sidang, kedua terdakwa sempat menangis dan meminta maaf kepada keluarga korban. Namun keluarga korban tetap emosi. “Percuma nangis, Koko nggak bakal balik,” uncapnya kesal.
 Diketahui sebelumnya, Koko Permana ,23, warga Jalan Baturaden,Perumnas Tangerang, Kabupaten Tangerang tewas akibat dikeroyok oleh Futuh  dan Fikri. Pengeroyokan dipicu karena Koko telah membobol password jejaring sosial Facebook milik Citra , warga Perumahan Dasana Indah, Bonang, Legok, Kabupaten Tangerang, yang tak lain adalah mantan pacarnya.
 
Kemudian Citra mengeluhkan tindakan Koko yang menulis pada dinding Facebook Citra dengan kata-kata kurang sopan kepada temannya Futuh. Rupanya, setelah mendengar cerita Citra, Futuh merasa kesal dan ingin membalaskan sakit hatinya Citra kepada Koko.
Sabtu (14/1), sekitar Pukul 16,30 sore, Futuh menyuruh Citra agar menghubungi korban untuk pertemuan di halaman mesjid Aljabar Tangerang. Koko yang merasa bahagia tak berpikir panjang, diantar seorang temannya dengan membonceng motor, Koko pun sempat menyuruh teman Koko yang mengantar itu pulang.
 
Setelah sempat bertemu Citra, tiba-tiba  dia dipukuli Futuh dan Fikri. Saat dipukuli itu, Koko terjatuh, bagian kepalanya menyentuh tangga halaman Masjid. Dalam keadaan terjatuh itu, korban tetap dipukuli. Warga yang melihat korban sudah tidak berdaya langsung membawa korban ke RS Qadr . Tapi nyawanya sudah tidak dapat ditolong.(RAZ).

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

NASIONAL
Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Komisi XII Soroti Penyegelan Rumah Ibadah POUK Tesalonika di Tangerang

Selasa, 7 April 2026 | 20:37

Polemik penyegelan rumah ibadah jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK) Tesalonika di Teluknaga, Kabupaten Tangerang mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill