Connect With Us

Tanpa Diserahkan, Pemkot Tangerang Bisa Ambil Alih Aset

| Senin, 7 Mei 2012 | 18:12

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang bisa diambil alih tanpa perlu menunggu diserahkan. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang, aset-aset tersebut  memang wajib menjadi milik Pemkot Tangerang sejak daerah itu terbentuk.
 
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengatakan, berdasarkan kajian di Kementerian Dalam Negeri, dalam UU No 2/1993 Tetang Pembentukan Kota Tangerang, Pasal 13 Ayat 1 huruf b disebutkan tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang berada dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang dan dianggap perlu untuk diserahkan.
 
“Sementara dalam Ayat 2, pelaksanaan penyerahan aset itu selambat-lambatnya harus diselesaikan dalam waktu satu tahun terhitung sejak diresmikannya Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang,” katanya, Senin (7/5).
 
Menurutnya, selama ini, Pemkab Tangerang selalu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berbunyi aset tersebut boleh digunakan Pemkab selama dibutuhkan, sehingga tidak pernah ada upaya menyerahkan aset itu ke Pemkot Tangerang. “Inmendagri itu bertentangan dengan UU No 2/1993 yang hukumnya lebih tinggi. Jadi tidak ada alasan Pemkab tidak menyerahkan aset-aset tersebut,” kata Fauzan.
 
Fauzan menambahkan, Kemendagri juga merekomendasikan agar DPRD Kota Tangerang mengikuti UU yang ada. Dengan demikian, pihaknya mendesak agar Pemkot segera menguasai  seluruh aset tersebut tanpa harus menunggu penyerahan dari Pemkab. “Karena aturannya sudah jelas. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda lagi, karena masyarakat Kota Tangerang sangat membutuhkan. Langsung saja dikuasai,” pungkasnya.(RAZ)

TEKNO
Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Agar Tidak Menyesal, Ini Kelebihan dan Kekurangan Redmi 15C

Rabu, 5 November 2025 | 17:36

Redmi kembali menarik perhatian pasar smartphone melalui peluncuran Redmi 15C. Ponsel ini diklaim menghadirkan keseimbangan antara harga terjangkau dan spesifikasi mumpuni untuk kebutuhan harian.

SPORT
Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Rekor Tak Terkalahkan Persita Terhenti Usai Dikalahkan PSBS Biak 1-2

Jumat, 7 November 2025 | 11:19

Persita Tangerang harus pulang tanpa poin setelah tumbang 1-2 dari PSBS Biak pada lanjutan pekan ke-12 BRI Super League 2025/2026 di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Kamis, 6 November 2025, sore WIB.

TANGSEL
Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Siapkan Anggaran Khusus, Pemkot Tangsel Gandeng BRIN dan ITI Atasi Masalah Air Lindi Sampah

Kamis, 6 November 2025 | 21:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menggandeng Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Institut Teknologi Indonesia (ITI) untuk mencari solusi pengangkutan dan penanganan cairan limbah hasil timbunan sampah di TPA Cipeucang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill