Connect With Us

Tanpa Diserahkan, Pemkot Tangerang Bisa Ambil Alih Aset

| Senin, 7 Mei 2012 | 18:12

TANGERANG-DPRD Kota Tangerang menilai aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berada di Kota Tangerang bisa diambil alih tanpa perlu menunggu diserahkan. Pasalnya, berdasarkan Undang-undang, aset-aset tersebut  memang wajib menjadi milik Pemkot Tangerang sejak daerah itu terbentuk.
 
Anggota Komisi III DPRD Kota Tangerang Fauzan Manafi Albar mengatakan, berdasarkan kajian di Kementerian Dalam Negeri, dalam UU No 2/1993 Tetang Pembentukan Kota Tangerang, Pasal 13 Ayat 1 huruf b disebutkan tanah, bangunan, barang bergerak, dan barang tidak bergerak lainnya yang menjadi milik atau dikuasai atau dimanfaatkan oleh Pemerintah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tangerang yang berada dalam wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang dan dianggap perlu untuk diserahkan.
 
“Sementara dalam Ayat 2, pelaksanaan penyerahan aset itu selambat-lambatnya harus diselesaikan dalam waktu satu tahun terhitung sejak diresmikannya Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang,” katanya, Senin (7/5).
 
Menurutnya, selama ini, Pemkab Tangerang selalu mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang berbunyi aset tersebut boleh digunakan Pemkab selama dibutuhkan, sehingga tidak pernah ada upaya menyerahkan aset itu ke Pemkot Tangerang. “Inmendagri itu bertentangan dengan UU No 2/1993 yang hukumnya lebih tinggi. Jadi tidak ada alasan Pemkab tidak menyerahkan aset-aset tersebut,” kata Fauzan.
 
Fauzan menambahkan, Kemendagri juga merekomendasikan agar DPRD Kota Tangerang mengikuti UU yang ada. Dengan demikian, pihaknya mendesak agar Pemkot segera menguasai  seluruh aset tersebut tanpa harus menunggu penyerahan dari Pemkab. “Karena aturannya sudah jelas. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda lagi, karena masyarakat Kota Tangerang sangat membutuhkan. Langsung saja dikuasai,” pungkasnya.(RAZ)

OPINI
Cara Islam Mewujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Cara Islam Mewujudkan Transportasi Aman dan Nyaman

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:55

Transportasi aman dan nyaman adalah tuntutan kebutuhan setiap individu masyarakat. Dengannya dapat mengantarkan ke tempat tujuan dengan selamat. Terhindar dari ancaman kejahatan selama diperjalanan dan kecelakaan lalu lintas.

KAB. TANGERANG
Truk Kontainer Tabrak 2 Pemotor di Bitung Tangerang, Korban Luka-luka

Truk Kontainer Tabrak 2 Pemotor di Bitung Tangerang, Korban Luka-luka

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:40

Sebuah truk kontainer diduga rem blong menabrak dua sepeda motor di Jalan Raya Serang, Bitung Jaya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

HIBURAN
Asli! Alan Walker Bagikan Nomor WhatsApp Pribadinya 

Asli! Alan Walker Bagikan Nomor WhatsApp Pribadinya 

Selasa, 14 Mei 2024 | 13:56

Youtuber ternama dan DJ kelas dunia, Alan Walker tiba-tiba membagikan nomor WhatsApp pribadinya, Selasa, 14 Mei 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill