Connect With Us

Kasus Pemilukada Banten, PO Abbas Sunarya Segera Disidang

| Senin, 6 Agustus 2012 | 20:43

PO Abbas Sunarya (tangerangnews / tangerangnews/dira)


Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG – Meskipun Pemilukada Provinsi Banten yang digelar tahun 2011  telah berlalu, kasus pelanggaran politik yang terjadi pada pemilihan gubernur yang dimenangkan Atut Chosiyah tersebut ternyata masih berlanjut. Bahkan, dalam waktu dekat, salah satu kasus dugaan pelanggaran itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
 Panitera Muda Pidana PN Tangerang Dodi Hermayadi mengatakan, PN Tangerang telah menerima berkas pelimpahan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan PO Abbas Sunarya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. “Pelimpahannya sudah ada dari Kejari Tangerang dengan registrasi perkara nomor 1443/Pid.Sus/2012/PNG.TGR,” jelasnya, Senin (6/8).
 
Selanjutnya PN Tangerang masih akan melakukan sejumlah tahapan untuk membuat jadwal sidang yang bersangkutan. Sebab, setelah menerima pelimpahan dari kejaksaan, hal itu akan dikaji oleh Ketua PN Tangerang, untuk kemudian ditunjuk dewan hakim dan waktu sidangnya. “Kalau kapan sidangnya, masih tunggu ketetapan dewan hakim dan tanggalnya,” singkat Dodi.
 
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu. Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. Atas tindakan melawan hukumnya tersebut, PO Abbas pun dilaporkan ke Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilukada Banten.
 
Setelah melalui sejumlah proses penyidikan di kepolisian, berkas tersebut dinyatakan lengkap. Bahkan, pihak kepolisian sampai dua kali memanggil PO Abbas untuk melakukan klarifikasi sebelum akhirnya menyerahkan berkas tersebut kepada Kejari Tangerang. “Kami memang sudah menerima pelimpahan berkas itu. Dan kerena sudah P21, kami teruskan berkasnya ke PN Tangerang,” jelas Kajari Tangerang Jaja Subagja.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

KAB. TANGERANG
Hasil Uji Lab Pencemaran Sungai Cisadane di Bawah Baku Mutu

Hasil Uji Lab Pencemaran Sungai Cisadane di Bawah Baku Mutu

Rabu, 25 Februari 2026 | 20:40

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Tangerang melaporkan hasil uji laboratorium sampel pencemaran Sungai Cisadane di wilayahnya masih berada di bawah baku mutu atau belum melebihi batas maksimum.

BISNIS
Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Atasi Sampah Kemasan, ALVAboard Gandeng Rekosistem Beri Warga Insentif dari Setoran Limbah

Rabu, 25 Februari 2026 | 16:20

Meledaknya tren belanja online (e-commerce) dan logistik di Indonesia menyisakan tumpukan sampah kemasan yang kini menjadi masalah besar.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill