Connect With Us

Kasus Pemilukada Banten, PO Abbas Sunarya Segera Disidang

| Senin, 6 Agustus 2012 | 20:43

PO Abbas Sunarya (tangerangnews / tangerangnews/dira)


Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG – Meskipun Pemilukada Provinsi Banten yang digelar tahun 2011  telah berlalu, kasus pelanggaran politik yang terjadi pada pemilihan gubernur yang dimenangkan Atut Chosiyah tersebut ternyata masih berlanjut. Bahkan, dalam waktu dekat, salah satu kasus dugaan pelanggaran itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
 Panitera Muda Pidana PN Tangerang Dodi Hermayadi mengatakan, PN Tangerang telah menerima berkas pelimpahan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan PO Abbas Sunarya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. “Pelimpahannya sudah ada dari Kejari Tangerang dengan registrasi perkara nomor 1443/Pid.Sus/2012/PNG.TGR,” jelasnya, Senin (6/8).
 
Selanjutnya PN Tangerang masih akan melakukan sejumlah tahapan untuk membuat jadwal sidang yang bersangkutan. Sebab, setelah menerima pelimpahan dari kejaksaan, hal itu akan dikaji oleh Ketua PN Tangerang, untuk kemudian ditunjuk dewan hakim dan waktu sidangnya. “Kalau kapan sidangnya, masih tunggu ketetapan dewan hakim dan tanggalnya,” singkat Dodi.
 
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu. Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. Atas tindakan melawan hukumnya tersebut, PO Abbas pun dilaporkan ke Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilukada Banten.
 
Setelah melalui sejumlah proses penyidikan di kepolisian, berkas tersebut dinyatakan lengkap. Bahkan, pihak kepolisian sampai dua kali memanggil PO Abbas untuk melakukan klarifikasi sebelum akhirnya menyerahkan berkas tersebut kepada Kejari Tangerang. “Kami memang sudah menerima pelimpahan berkas itu. Dan kerena sudah P21, kami teruskan berkasnya ke PN Tangerang,” jelas Kajari Tangerang Jaja Subagja.

SPORT
Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Bertanding Hanya dengan 9 Pemain, Persita Kalah 0-2 dari Borneo FC

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:38

Persita Tangerang harus mengakui keunggulan Borneo FC dengan skor 0-2 pada lanjutan pekan ke-31 BRI Super League.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Pemkab Tangerang Petakan 28 Perlintasan KRL Green Line, 11 Titik Tanpa Palang Pintu

Kamis, 7 Mei 2026 | 21:44

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan pemetaan pada 28 titik perlintasan Kereta Rel Listrik (KRL) di jalur green line rute Tanah Abang-Rangkasbitung.

NASIONAL
Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Pakar Nilai Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Penuh Kejanggalan

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:13

Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menyinggung sejumlah kejanggalan di balik pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I 2026 yang mencapai 5,61 persen.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill