Connect With Us

Kasus Pemilukada Banten, PO Abbas Sunarya Segera Disidang

| Senin, 6 Agustus 2012 | 20:43

PO Abbas Sunarya (tangerangnews / tangerangnews/dira)


Reporter : Kun Athira
 
TANGERANG – Meskipun Pemilukada Provinsi Banten yang digelar tahun 2011  telah berlalu, kasus pelanggaran politik yang terjadi pada pemilihan gubernur yang dimenangkan Atut Chosiyah tersebut ternyata masih berlanjut. Bahkan, dalam waktu dekat, salah satu kasus dugaan pelanggaran itu akan disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
 
 Panitera Muda Pidana PN Tangerang Dodi Hermayadi mengatakan, PN Tangerang telah menerima berkas pelimpahan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan PO Abbas Sunarya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. “Pelimpahannya sudah ada dari Kejari Tangerang dengan registrasi perkara nomor 1443/Pid.Sus/2012/PNG.TGR,” jelasnya, Senin (6/8).
 
Selanjutnya PN Tangerang masih akan melakukan sejumlah tahapan untuk membuat jadwal sidang yang bersangkutan. Sebab, setelah menerima pelimpahan dari kejaksaan, hal itu akan dikaji oleh Ketua PN Tangerang, untuk kemudian ditunjuk dewan hakim dan waktu sidangnya. “Kalau kapan sidangnya, masih tunggu ketetapan dewan hakim dan tanggalnya,” singkat Dodi.
 
Diketahui, PO Abas Sunarya pada 22 November 2011 lalu melakukan pencoblosan dua kali pada pemungutan suara Pemilukada Banten lalu. Abas melakukan pencoblosan di TPS 3 dan TPS 8, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang. Atas tindakan melawan hukumnya tersebut, PO Abbas pun dilaporkan ke Penegak Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilukada Banten.
 
Setelah melalui sejumlah proses penyidikan di kepolisian, berkas tersebut dinyatakan lengkap. Bahkan, pihak kepolisian sampai dua kali memanggil PO Abbas untuk melakukan klarifikasi sebelum akhirnya menyerahkan berkas tersebut kepada Kejari Tangerang. “Kami memang sudah menerima pelimpahan berkas itu. Dan kerena sudah P21, kami teruskan berkasnya ke PN Tangerang,” jelas Kajari Tangerang Jaja Subagja.

KOTA TANGERANG
Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Tragis! Wanita di Neglasari Tewas Dibacok Pedagang Warung Madura Sebanyak 26 Kali Gegara Utang

Selasa, 22 September 2026 | 22:27

Kasus pembunuhan tragis akibat masalah utang piutang terjadi di Jalan Irigasi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

PROPERTI
Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Grand Boulevard Aniva Jadi Pusat Komersial Baru di Gading Serpong, Punya Lebih dari 10 Fitur Unggulan

Kamis, 10 September 2026 | 14:58

Paramount Land kembali menambah pilihan area komersial dengan menghadirkan Grand Boulevard Aniva ‘The Ultimate Grande Concept’, kawasan terbaru di Aniva @ Paramount Gading Serpong yang menawarkan lebih dari 10 fitur istimewa.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill