Connect With Us

Berkas Korupsi Camat Cibodas dan Lurah Jambe segera dilimpah ke Tipikor

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 27 September 2012 | 22:33

tower di masjid (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS.com-Kejaksaan Negeri (kejari) Tangerang pekan depann akan segera melimpahkan dua berkas kasus korupsi  yang melibatkan dua tersangka yaitu, Halimi yang saat ini menjabat sebagai Lurah di Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dan Rifai Kepala Desa Jambe,  Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang. 

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi  Pidsus) Kejari Tangerang, Syamsuardi, berkas kedua tersangka saat ini sudah masuk tahap II, atau sudah dilimpahkan dari penyidik ke tim jaksa penuntut umum 
(JPU). "Mudah-mudahan, pekan depan berkasnya selesai dan akan segera kami limpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang,"ujar Syasuardi, Kamis (27/9).
 
Dijelaskannya, untuk tersangka Halimi, diduga menyalahgunakan wewenang dengan menyewakan lahan yang merupakan aset Pemkot untuk dijadikan tempat menara 
base transceiver station (BTS) pada 2007 lalu dan tidak meneytorkan uang hasil sewa ke kas daerah. Sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 350 juta.
 

 
Sedangkan untuk Kepala Desa Jambe, Rifai diduga telah melakukan pungutan kepada warga saat program nasional Proyek Agraria Nasional (Prona) sertifikasi tanah pada 2007-2008 lalu, jumlahnya mencapai Rp 100 juta lebih.  "Kedua tersangka saat ini kami sudah tetapkan menjadi tahanan kota,"ujarnya. 

Sementara itu, pengacara kedua tersangka, Sayiful Hidayat mengatakan, bahwa kedua kliennya tersebut tidak bersalah. Menurutnya ketika terjadi sewa 
menyewa lahan pada 2007 lalu, lahan tersebut tidak tercatat sebagai aset daerah dan uang hasil sewanya pun 
digunakan untuk membangun masjid.

"Memang ada sekitar Rp 40 juta uang sewa yang terpakai, namun klien saya 
menyanggupi utnuk mengembalikannya ke kas daerah,"tandasnya. 

Sedangkan untuk Rifai, Sayiful mengatakan, ketika itu kliennya tidak pernah meminta uang, yang terjadi adalah masyarakat secara sukarela memberi untuk kegiatan operasional pengukuran tanah dan itu juga dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari warga."Ya kita lihat saja nanti, semuanya akan saya buktikan di persidangan,"pungkasnya. (RAZ)
KAB. TANGERANG
Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Kebutuhan Tinggi, Kementerian PKP Segera Bangun 2.539 Rumah di Kabupaten Tangerang

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:11

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berupaya mempercepat realisasi penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Tangerang.

HIBURAN
Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Kompetisi Marching Band Paramount Petals Wadahi Kreativitas Pelajar Tangerang 

Senin, 27 Juli 2026 | 07:50

Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill