Connect With Us

Polsek Benda Kejar Pemberi Senpi Rakitan

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Januari 2013 | 17:28

Senpi rakitan ( / )

TANGERANG-Jhon Trimo alias Jhoni, 30, warga Pesing Poglar, RT 02/05, Kelurahan Kali Angke, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat ini diketahui mendapatkan dua pucuk senjata api (senpi) rakitan dan puluhan butir peluru dari seorang temannya beranam Pilin yang beralamat di Lampung. Polisi pun tengah melakukan pengejaran terhadap tersangka.
 
“Jhon mengaku mendapat senjata dan peluru itu dari Pilin saat bertemu di Pelabuhan Merak pada Rabu (2/1) sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kapolsek Benda Kompol Bachtiar Alponso, Senin (7/1).
 
Dikatakan Alponso, berdasarkan pengakuan tersangka, dia baru satu kali melakukan transaksi jual beli senjata tersebut. Sedangkan Pilin, teman tersangka sebagai penyedia senpi, telah ditetapkan sebagai buron.
 
“Pilin masuk DPO, kasus ini masih akan kami dalami untuk mengetahui dari mana dia mendapat senpi itu. Apakah termasuk jaringan penjualan senpi atau senpi digunakan untuk tindkan kejahatan,” ujarnya.
 

 
Sebelumnya, Jhon ditangkap aparat Polsek Benda di depan Bank BNI Ruko Duta Garden Blok B, Kelurahan Jurumudi baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Sabtu (5/01) malam. Polisi melakukan penyamaran sebagai warga yang hendak bertransaksi dengan tersangka. Satu pucuk senpi dengan enam butir peluru tersebut dihargai sebesar Rp 6,5 juta.
 
“Saat transaksi sudah berjalan, kami langsung menangkapnya. Di dalam tasnya ditemukan dua pucuk senpi rakitan doorlock. Amunisi caliber 3,8 sebanyak 53 butir dimana sebanyak 41 butir masih aktif dan 12 butir berupa selongsong atau sudah digunakan,” ungkap Alponso.
 
Atas kepemilikan illegal senpi dan menjualnya kepada warga sipil, tersangka Jhon dijerat Pasal 1 ayat 1 UU RI No 12/1951 Tentang Senjata Api. “Dengan hukuman maksimal 12 tahun kurungan penjara,” tutur Alponso.(RAZ)

 

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill