Connect With Us

58 Kasus Korupsi Ditunggak Kejari Tangerang

| Kamis, 10 Januari 2013 | 18:16

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menunggak penyelesaian 58 kasus korupsi sejak 2002-2012 lalu. Maraknya kasus korupsi yang belum bisa diselesaikan itu membuat pihak Kejari Tangerang lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus lama tersebut, tanpa mengeyampingkan laporan kasus korupsi yang baru.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Syamsuardi mengatakan, kasus tersebut manggkrak karena bergantinya aparat penegak hukum di lingkungan Kejari Tangerang. "Ini  peninggalan yang harus kami selesaikan. Untuk sekelas Kejari, saya pikir ini adalah terbanyak se-Indonesia," ujar Syamsuardi, Kamis (10/01).

Syamsuardi menjelaskan, dari 58 kasus tersebut diantaranya adalah kasus dugaan penyelewengan anggaran kunjungan anggota DPRD Kota Tangerang pada 2007 lalu, dengan tersangka Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashudi.
Sedangkan kasus lainnya yakni kasus dugaan markup lahan untuk pengembangan bandara pada 2004 lalu.

Kasus tersebut pernah ditindak lanjuti kembali pada 2010 lalu diera Kepala Kejari Tangerang Chairul Amir. Bahkan sempat ada tersangka baru, yakni mantan Asisten Daerah I Kota Tangerang Affandi Permana dan Suhadi bendahara PT Angkasa Pura II. Berkasnya pun menurut Chairul saat itu siap diserahkan ke PN Tangerang.

Namun, kedua tersangka tersebut dinyatakan bukan dalam kasus markup lahan bandara-nya, tetapi dianggap bertanggung jawal soal kegaiatan operasional pembebeasan bandara dan sosialisasinya sebesar Rp660 juta.

Keduanya tak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan uang yang merugikan negara tersebut, karena diduga fiktif. "Kasus ini masih berjalan, memang bukan markup yang diselidiki saat ini, karena kasus markup-nya kan sudah pernah disidangkan," ujar Syamsuardi.

Tetapi, menurut Syamsuardi, berdasarkan penelusuran penyidikan anggaran Rp660 juta tersebut tidak merugikan negara. "Kasus ini yang paling ditunggu memang oleh masyarakat kelanjutannya. Tetapi memang tidak ada kerugian negara," ujarnya.

Untuk itu, kata Syamsuardi, pihaknya akan segera menyelesaikan kasus ini hingga ke tahap penghentian penyelidikan perkara.

"Dokumennya harus dipersiapkan, kami tidak boleh lengah jika mengambil keputusan penghentian penyelidikan perkara. Karena khawatir lengah dan memang ada kerugian negara," ujarnya.
 
Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang,  Suroto mengatakan, meski sedang menyelesaikan kasus lama, pihaknya tidak mengeyampingkan laporan atau informasi kasus baru. “Semua fokus,” ujarnya. (DRA) 
MANCANEGARA
Terima Transplatasi Ginjal Babi, Pria Ini Malah Dinyatakan Meninggal 

Terima Transplatasi Ginjal Babi, Pria Ini Malah Dinyatakan Meninggal 

Selasa, 14 Mei 2024 | 11:45

Nasib tragis dialami Rick Slayman, 62, pria asal Weymouth, Massachusetts, Amerika Serikat dinyatakan meninggal dunia Sabtu, 11 Mei 2024, lalu, setelah belum lama menjalani operasi transplantasi ginjal babi.

BANTEN
Lapas dan Rutan di Banten Over Kapasitas 59%

Lapas dan Rutan di Banten Over Kapasitas 59%

Jumat, 17 Mei 2024 | 00:05

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Banten mencatat lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di wilayah tersebut mengalami over kapasitas atau overcrowded mencapai 59,76%.

BISNIS
ACE Hardware Hadir di Rawa Buntu Tangsel, Tawarkan 50.000 Produk Rumah Tangga

ACE Hardware Hadir di Rawa Buntu Tangsel, Tawarkan 50.000 Produk Rumah Tangga

Jumat, 10 Mei 2024 | 14:36

PT ACE Hardware Indonesia Tbk, pusat kebutuhan rumah dan gaya hidup terbesar di Indonesia, kembali melanjutkan ekspansi dengan membuka store terbarunya di Rawa Buntu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

HIBURAN
5 Rekomendasi Polo Giordano Paling Stylish dan Nyaman di Blibli 

5 Rekomendasi Polo Giordano Paling Stylish dan Nyaman di Blibli 

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:03

Polo shirt merupakan salah satu item fashion yang wajib dimiliki oleh pria dan wanita. Dengan desainnya yang klasik dan simpel,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill