Connect With Us

58 Kasus Korupsi Ditunggak Kejari Tangerang

| Kamis, 10 Januari 2013 | 18:16

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menunggak penyelesaian 58 kasus korupsi sejak 2002-2012 lalu. Maraknya kasus korupsi yang belum bisa diselesaikan itu membuat pihak Kejari Tangerang lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus lama tersebut, tanpa mengeyampingkan laporan kasus korupsi yang baru.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Syamsuardi mengatakan, kasus tersebut manggkrak karena bergantinya aparat penegak hukum di lingkungan Kejari Tangerang. "Ini  peninggalan yang harus kami selesaikan. Untuk sekelas Kejari, saya pikir ini adalah terbanyak se-Indonesia," ujar Syamsuardi, Kamis (10/01).

Syamsuardi menjelaskan, dari 58 kasus tersebut diantaranya adalah kasus dugaan penyelewengan anggaran kunjungan anggota DPRD Kota Tangerang pada 2007 lalu, dengan tersangka Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashudi.
Sedangkan kasus lainnya yakni kasus dugaan markup lahan untuk pengembangan bandara pada 2004 lalu.

Kasus tersebut pernah ditindak lanjuti kembali pada 2010 lalu diera Kepala Kejari Tangerang Chairul Amir. Bahkan sempat ada tersangka baru, yakni mantan Asisten Daerah I Kota Tangerang Affandi Permana dan Suhadi bendahara PT Angkasa Pura II. Berkasnya pun menurut Chairul saat itu siap diserahkan ke PN Tangerang.

Namun, kedua tersangka tersebut dinyatakan bukan dalam kasus markup lahan bandara-nya, tetapi dianggap bertanggung jawal soal kegaiatan operasional pembebeasan bandara dan sosialisasinya sebesar Rp660 juta.

Keduanya tak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan uang yang merugikan negara tersebut, karena diduga fiktif. "Kasus ini masih berjalan, memang bukan markup yang diselidiki saat ini, karena kasus markup-nya kan sudah pernah disidangkan," ujar Syamsuardi.

Tetapi, menurut Syamsuardi, berdasarkan penelusuran penyidikan anggaran Rp660 juta tersebut tidak merugikan negara. "Kasus ini yang paling ditunggu memang oleh masyarakat kelanjutannya. Tetapi memang tidak ada kerugian negara," ujarnya.

Untuk itu, kata Syamsuardi, pihaknya akan segera menyelesaikan kasus ini hingga ke tahap penghentian penyelidikan perkara.

"Dokumennya harus dipersiapkan, kami tidak boleh lengah jika mengambil keputusan penghentian penyelidikan perkara. Karena khawatir lengah dan memang ada kerugian negara," ujarnya.
 
Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang,  Suroto mengatakan, meski sedang menyelesaikan kasus lama, pihaknya tidak mengeyampingkan laporan atau informasi kasus baru. “Semua fokus,” ujarnya. (DRA) 
HIBURAN
Siap Ketemu Linda Lagi? Digital Happiness Umumkan DreadOut 3 Rilis 2026

Siap Ketemu Linda Lagi? Digital Happiness Umumkan DreadOut 3 Rilis 2026

Kamis, 15 Mei 2025 | 08:41

Developer game asal Indonesia Digital Happiness resmi mengumumkan sekuel terbaru dari seri horor ikoniknya, bertajuk DreadOut 3. Game ini dijadwalkan rilis pada 2026, tepatnya peluncuran akan dilakukan setelah Grand Theft Auto VI dirilis.

TANGSEL
Tuntut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Pelajar SMK Waskito Diintimidasi Keluarga Terduga Pelaku

Tuntut Usut Kasus Pelecehan Seksual, Pelajar SMK Waskito Diintimidasi Keluarga Terduga Pelaku

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:42

Kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami sejumlah siswi SMK Waskito Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belum menemukan titik terang.

TEKNO
Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Mengenal XRP dan Dogecoin, Begini Cara Kerjanya

Rabu, 14 Mei 2025 | 20:00

Terdapat banyak aset crypto yang bisa dijadikan aset investasi atau sekedar trading. Meski demikian, sebelum melakukan trading pada aset crypto, pastinya harus mengetahui latar belakangnya, hingga prediksi harga di masa depan.

BANTEN
Dorong IKM Banten Naik Kelas, UPTD BPTSI Sosialisasikan Sertifikasi Halal 

Dorong IKM Banten Naik Kelas, UPTD BPTSI Sosialisasikan Sertifikasi Halal 

Kamis, 15 Mei 2025 | 14:04

Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pengembangan Teknologi dan Sertifikasi Industri (UPTD BPTSI) Provinsi Banten melaksanakan kegiatan Sosialisasi Standarisasi dan Fasilitasi Pangan Sertifikasi Halal pada Kamis, 15 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill