Connect With Us

58 Kasus Korupsi Ditunggak Kejari Tangerang

| Kamis, 10 Januari 2013 | 18:16

Kejaksaan Negeri Tangerang (tangerangnews / dens)

 
TANGERANG-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang menunggak penyelesaian 58 kasus korupsi sejak 2002-2012 lalu. Maraknya kasus korupsi yang belum bisa diselesaikan itu membuat pihak Kejari Tangerang lebih fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus lama tersebut, tanpa mengeyampingkan laporan kasus korupsi yang baru.
 
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangerang Syamsuardi mengatakan, kasus tersebut manggkrak karena bergantinya aparat penegak hukum di lingkungan Kejari Tangerang. "Ini  peninggalan yang harus kami selesaikan. Untuk sekelas Kejari, saya pikir ini adalah terbanyak se-Indonesia," ujar Syamsuardi, Kamis (10/01).

Syamsuardi menjelaskan, dari 58 kasus tersebut diantaranya adalah kasus dugaan penyelewengan anggaran kunjungan anggota DPRD Kota Tangerang pada 2007 lalu, dengan tersangka Sekretaris DPRD Kota Tangerang Emed Mashudi.
Sedangkan kasus lainnya yakni kasus dugaan markup lahan untuk pengembangan bandara pada 2004 lalu.

Kasus tersebut pernah ditindak lanjuti kembali pada 2010 lalu diera Kepala Kejari Tangerang Chairul Amir. Bahkan sempat ada tersangka baru, yakni mantan Asisten Daerah I Kota Tangerang Affandi Permana dan Suhadi bendahara PT Angkasa Pura II. Berkasnya pun menurut Chairul saat itu siap diserahkan ke PN Tangerang.

Namun, kedua tersangka tersebut dinyatakan bukan dalam kasus markup lahan bandara-nya, tetapi dianggap bertanggung jawal soal kegaiatan operasional pembebeasan bandara dan sosialisasinya sebesar Rp660 juta.

Keduanya tak bisa mempertanggung jawabkan penggunaan uang yang merugikan negara tersebut, karena diduga fiktif. "Kasus ini masih berjalan, memang bukan markup yang diselidiki saat ini, karena kasus markup-nya kan sudah pernah disidangkan," ujar Syamsuardi.

Tetapi, menurut Syamsuardi, berdasarkan penelusuran penyidikan anggaran Rp660 juta tersebut tidak merugikan negara. "Kasus ini yang paling ditunggu memang oleh masyarakat kelanjutannya. Tetapi memang tidak ada kerugian negara," ujarnya.

Untuk itu, kata Syamsuardi, pihaknya akan segera menyelesaikan kasus ini hingga ke tahap penghentian penyelidikan perkara.

"Dokumennya harus dipersiapkan, kami tidak boleh lengah jika mengambil keputusan penghentian penyelidikan perkara. Karena khawatir lengah dan memang ada kerugian negara," ujarnya.
 
Kepala Seksi Intel Kejari Tangerang,  Suroto mengatakan, meski sedang menyelesaikan kasus lama, pihaknya tidak mengeyampingkan laporan atau informasi kasus baru. “Semua fokus,” ujarnya. (DRA) 
BANDARA
Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Atap Jebol di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Selesai Diperbaiki, Pastikan Kondisi Aman

Kamis, 9 April 2026 | 17:16

Perbaikan pada satu titik atap di area Boarding Lounge Gate 7 Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) yang terdampak cuaca ekstrem telah berhasil diselesaikan Kamis 9 April 2026, pukul 07.00 WIB.

BISNIS
RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

RS Berstandar Internasional dengan Teknologi Bedah Robotik Segera Dibangun di KEK ETKI Banten

Kamis, 9 April 2026 | 19:36

Banten bersiap menyambut layanan kesehatan kelas dunia. Sebab, rumah sakit (RS) berstandar internasional dengan teknologi medis paling mutakhir akan dibangun di Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional (KEK-ETKI) Banten

NASIONAL
Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Menperin Pastikan Stok Plastik Masih Aman Meski Harganya Naik

Kamis, 9 April 2026 | 12:28

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita angkat bicara soal kenaikan harga dan ketersediaan bahan baku plastik nasional di tengah gejolak geopolitik global.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill