Connect With Us

LIRA Kritisi Pelantikan Dirum dan Dewan Pengawas PDAM

| Senin, 25 Maret 2013 | 18:43

Wali Kota LIRA Kota Tangerang Yuhendi Alamsyah. (tangerangnews / dira)

 

TANGERANG-Lumbung  Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangerang mengkritisi pelantikan Direktur Umum dan Dewan Pengawas PDAM Kota Tangerang yang dilantik Wali Kota Tangerang Wahidin Halim pagi tadi.
 
LIRA menilai  pelantikan tersebut telah cacat hukum karena dalam Perda Kota Tangerang No.11/2009 tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang bab III soal pengangkatan direksi. Didalam Perda itu diatur tentang,  direksi diangkat dan diberhentikan oleh Wali Kota atas usul Dewan Pengawas.
 
“Namun, ini dilakukan bersamaan pelantikannya, seharusnya dewan pengawas dulu yang dilantik,” ujar Wali Kota LIRA Kota Tangerang Yuhendi Alamsyah kepada wartawan, Senin (25/3).
 
“Disitu juga disebutkan, tata cara persyaratan dan pengangkatan calon direksi harus sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri No.2 tahun 2007. Artinya di situ disebutkan harus mempunyai pengalaman kerja 10 tahun bagi yang berasal dari PDAM . Atau pengalaman kerja minimal 15 tahun mengelola perusahaan,  bagi yang bukan berasal dari PDAM dibuktikan dengan surat keterangan dari perusahaan sebelumnya dengan penilaian baik,” ujarnya.
 
 Selain itu, dalam Pasal 5 tentang peraturan tersebut juga terdapat satu orang direksi untuk jumlah pelanggan sampai 30.000. “Sedangkan saat ini sambungan jaringan pelaggan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang hanya 24.000,” ujar Yuhendi.
 
Selain itu juga LIRA menyangkan sikap Wali Kota Tangerang yang tidak melaksanakan fit and propertest terhadap para calon direksi dan dewan pengawas. “ Karena itu sangat penting untuk mengetahui kapabilitas seseorang yang menempati posisi tersebut,” ujarnya.
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tangerang Wahidin Halim melantik direktur umum dan dewan pengawas PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang periode 2013-2017, Senin (25/3) seusai apel pagi di Puspem Kota Tangerang. Hal itu juga menuai komentar Ketua DPRD Kota Tangerang Herru Rumawatine yang akibat pelantikan yang tak transparan membuat masyarakat melihat para direksi dan dewan pengawas yang dilantik tak professional dalam bidangnya. (DRA)
 
TOKOH
HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

HUT ke-32, Praktisi Komunikasi Gunawan Ajak Semua Pihak Kolaborasi Bangun Kota Tangerang 

Jumat, 28 Februari 2025 | 15:11

Sejak resmi menjadi kota administratif pada 28 Februari 1993 setelah sebelumnya tergabung dalam Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang telah menginjak usia ke-32 pada Jumat, 28 Februari 2025.

MANCANEGARA
Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Konflik India-Pakistan Berpotensi Ganggu Ekspor Batu Bara Indonesia

Jumat, 9 Mei 2025 | 12:19

Indonesia berpotensi terdampak secara ekonomi jika konflik antara India dan Pakistan terus berlanjut. Salah satu sektor yang diperkirakan akan terkena imbasnya adalah ekspor batu bara, yang selama ini menjadi komoditas andalan

OPINI
Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Manipulasi Angka Kemiskinan BPS Indonesia vs Data Bank Dunia

Selasa, 13 Mei 2025 | 14:28

Inilah dampak dari sistem kapitalisme dalam pengelolaan ekonomi. Indikator kemiskinan dibuat serendah mungkin agar negara bisa mengklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Padahal faktanya, kemiskinan tidak benar-benar berkurang

KAB. TANGERANG
Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sebabkan Pencemaran Parah, Kementerian LH Tutup Permanen TPA Jatiwaringin Tangerang

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:42

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI menutup lokasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, lantaran menyebabkan pencemaran parah, Sabtu 17 Mei 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill