Connect With Us

Lalai Tangani Limbah B3, Jasa Marga Dilaporkan

| Kamis, 11 April 2013 | 17:24

Aksi Yapelh dsebelum melaporkan peristiwa pencemaran Sungai Cisadane. (tangerangnews / denny)

 

TANGERANG-PT Jasa Marga (Persero) cabang Jakarta-Tangerang dilaporkan ke Polres Metro Tangerang oleh Yayasan Peduli Lingkungan Hidup (Yapelh) dengan alasan lalai dalam menangani limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) ke Sungai Cisadane, Kamis (11/04).

 Hal itu berkaitan dengan tumpahnya muatan sebuah truk yang berisi oli  bekas terperosok di kilometer 21 arah ke Jakarta.

Direktur Yapelh Uyus Setia Bhakti mengatakan,  dirinya beralasan lapor ke Polres karena Jasa Marga telah melanggar Undang-undang No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

"Diduga Jasa Marga lalai dalam penanganan kecelakaan kendaraan yang memuat bahan berbahaya dan beracun. Seharusnya, kecelakaan dengan barang bawaan khusus tersebut, Jasa Marga memperlakukannya juga secara khusus agar tidak berdampak terhadap pencemaran yang sangat luas," ujar Uyus.

Sebab, lanjut Uyus, akibat penanganan yang salah,  hal itu berdampak pada tercemarnya Sungai Cisadane  hingga mencapai 60 kilometer.

"Ini bagaimana menyedotnya, dari Kebon Nanas sampai Tanjung Burung. Apalagi sudah ada ikan yang mati lantaran pencemaran ini," ujarnya.


Dalam laporannya, Uyus menyertakan video pasca kecelakaan truk tangki yang membawa oli bekas itu dan dampak dari penanganan yang salah pada peristiwa tersebut.

"Saya mengambil gambar dengan ponsel. Saya tak tahu kapan peristiwa kecelakaannya, saya baru sadar saat akan mandi, saya lihat sungai ada olinya. Saya telusuri tak tahunya dari Kebon Nanas. Informasinya semalam kejadiannya, saya sayangkan kenapa Jasa Marga tidak membuat blok di parit tempat truk kecelakaan, kalau sudah menyebar seperti ini akan banyak biota yang mati," ujarnya.


Sementara itu, Juwarta Humas PT Jasa Marga saat dikonfirmasi terkait laporan itu mengaku akan melakukan koordinasi dengan pimpinan Jasa Marga. "Sudah ada solusi, tetapi kami harus melakukan koordinasi dahulu ke atasan. Terima kasih atas informasi laporan itu," katanya. (DRA)

BISNIS
Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Perkuat Ekosistem Ritel, Joysparks Group Siapkan Gerai Baru di Tangerang

Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:29

Setelah hampir dua dekade bertumbuh di industri ritel Indonesia, PT Star Maju Sentosa secara resmi memperkenalkan Joysparks Group sebagai identitas korporat baru yang menaungi seluruh portofolio bisnis perusahaan.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

KOTA TANGERANG
Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Polisi Ciduk Pengedar Etomidate Sistem Tempel di Apartemen Tangerang, Puluhan Cartridge Disita

Sabtu, 5 September 2026 | 22:59

Kasus peredara narkotika jenis etomidate di Tangerang, kembali terbongkar. Kali ini, seorang pria berinisial A, 33, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang.

BANTEN
BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

BPK Audit 3 Sektor Strategis Pemprov Banten, Andra Soni Minta OPD Kooperatif dan Transparan

Jumat, 4 September 2026 | 22:21

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten mulai melakukan pemeriksaan semester II Tahun 2026 terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill