TANGERANG- Pemkot Tangerang telah mengesahkan Perda Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air guna memenuhi kebutuhan masyarakat tentang air bersih. Perda tersebut dinilai dapat menurunkan ongkos produksi air bersih PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang sekitar 5 persen.
“Kalau Perda tersebut bisa terealisasi dengan baik, tentu cost produksi PDAM dalam penggunaan bahan kimia bisa ditekan hingga 5 persen, guna menetralisir bakteri dan limbah di dalam air,”papar Humas PDAM TB Kota Tangerang Ichsan Sodikin, Senin (20/5).
Menurutnya, Sungai Cisadane merupakan sumber air baku PDAM TB. Saat ini, PDAM baru memenuhi sekitar 7 persen kebutuhan air bersih Penduduk Kota Tangerang dengan jumah total sambungan 24 .700. “Produksi air bersih PDAM dalam sehari sekitar 3000 liter per detik,” ujarnya.
Sementara Dirut PDAM TB Ahmad Marju Kodri membenarkan bahwa kualitas air baku Sungai Cisadane terus menurun. Hal tersebut akibat pencemaran imbah industri yang semakin tak terkendali. Berdasarkan hasil tes laboratorium, air baku dari Sungai Cisadane mengandung COD/BOD yang tinggi.
"Hal tersebut sudah dirasakan PDAM Tirta Benteng sejak satu tahun terakhir. Saya sudah mengirim surat kepada menteri kesehatan dan pemerintah provinsi Banten soal kualitas air baku yang cenderung turun ini, supaya mengambil langkah kongkrit," ucapnya.
Kodri menambahkan, dengan disahkannya Perda Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Air ini, diharapkan dapat memberi dampak positif bagi PDAM. “Saya berharap segera disosialisasikan ke masyarakat, supaya pencemaran bisa berkurang. Kalau kualitas air baku bagus, produksi pasti lebih murah,” paparnya.(RAZ)