TANGERANG-Wali Kota Tangerang Wahidin Halim disangka melanggar hukum atas pengangkatan Direktur Umum (Dirum) PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang dan Dewan Pengawasnya.
Hal itu dikatakan, Agus Ginanjar yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangerang menggugat.
"Saya kira DPRD bukan tidak tahu pelanggaran hukumnya, tetapi ada kesan tak enak sama wali kota. Padahal wahidin telah melawan hukum. Itu kalau mau ditarik ke Undang-undang No.28 tahun 2009 tentang Korupsi, Kolusi dan Nepotisme," ujar Agus saat hearing dengan Komisi I DPRD Kota Tangerang di gedung dewan, Rabu (22/5).
Deni Granada juga mengatakan hal tersebut. Menurutnya, ada keanehan ketika DPRD diam saja. "Walaupun Wahidin Halim bilang itu tanggung jawab saya, tetapi sebentar lagi dia sudah tak jadi wali kota. Nanti kalau sudah tak menjabat, dia akan bilang itu karena DPRDnya diam saja. Apakah DPRD mesti menunggu kami mengingatkan," tuturnya.
Menurut dia, pihaknya tak punya permasalahan dengan sosok Direktur Umum dan Dewan Pengawasnya. "Tetapi prosesi pengangkatannya," terangnya.
Heriyanto Direktur Lembaga Independen Pemantau Korupsi Indonesia mengatakan, BUMD itu memang milik Pemerintah Daerah, tetapi tidak luput milik rakyat.
"Ada hak dewan untuk merevisi karena perjalanannya bermuatan politis. Ada unsur dari partai mercy (Partai Demokrat )yang masuk. Kenapa DPRD tak memanggil Wali Kota," terangnya.
Heriyanto juga meminta agar Komisi I merekomendasikan bahwa permasalahan yang dituntut gabungan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bahwa SK itu harus dicabut. "Bisa gak itu direkomendasikan agar dicabut," terangnya.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto mengatakan, pihaknya sampai dengan hari ini belum menerima dan melihat Surat Kuasa pengangkatan atau pelantikan Direktur Umum dan Dewan Pengawas PDAM. Untuk itu, Gatot mengaku, akan menyampaikannya ke pimpinan DPRD.
"Jadi belum pernah lihat kita. Tetapi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan ketua DPRD," terangnya.
Pada hearing yang diikuti beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) tersebut, pihak LSM menyayangkan ketidakhadiran unsur Pemerintah Kota Tangerang dan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.
"Saya sudah mengundang, tetapi mereka mengaku tak bisa hadir. Apalagi kata mereka permasalahan ini sudah di PTUN-kan," terangnya. (DRA)