Connect With Us

Tutup Pinangsia, Pemkot Beri Izin Karaoke Venus di Tangcity

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Mei 2013 | 17:23

Ilustrasi Tempat Karaoke. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca bentrok antar dua kelompok yang berebut lahan keamanan di Karaoke Venus, ruko Tangerang City (Trangcity) Mall, Senin (27/5) kemarin, Komisi I DPRD Kota Tangerang akan memanggil Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) untuk mempertanyakan izin karaoke tersebut.

Pemkot Tangerang memang aneh dalam memberikan izin, sebelumnya Wahidin Halim justru telah mencabut izin lokalisasi karaoke di Ruko Pinangsia yang jauh dari pemukiman warga. Namun, Pemkot Tangerang saat ini malah mengizinkan lokasi karaoke di Tangerang City yang  berada ditengah pusat kota yang bermotto akhlakul karimah tersebut.
 
“Kita akan menanyakan izin Kraraoke Venus, dalam perizinan tempat hiburan kan ada aspek keamanan, apakah itu sudah sesuai aturan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto, Selasa (28/5).

Menurut Gatot, bentrok yang terjadi di Karaoke Venus bukan akibat lemahnya keamanan pihak kepolisian, hanya saja kurang difokuskan ke tempat yang berpotensi terjadi konflik.

“Tempat hiburan punya potensi gangguan keamanan, seharusnya difokuskan kesana,” katanya.
 Ditanya apakah dirinya mendorong kepolisian untuk menertibkan preman, Gatot menilai definisi preman sendiri tidak jelas. Dia hanya mendorong kepolisian untuk meningkatkan keamanan ke tempat potensi konflik.

 “Preman itu apa sih? Definisianya kan tidak jelas. Yang pasti tugas keamanan seperti ketertiban umum atau perlindungan masyarakat itu menjadi ranah kepolisian, jika disalahgunakan oleh individu atau suatu kelompok itu melanggar undang-undang. Pelanggarnya harus dihukum sesuai aturan,” tegasnya.(RAZ)
KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

PROPERTI
Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Ramaikan Libur Akhir Tahun, Paramount Gading Serpong Dihias Ornamen Natal

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:50

Dalam rangka ikut meramaikan liburan akhir tahun, Paramount Gading Serpong menghadirkan berbagai ornamen tematik dan instalasi dekoratif khas Natal yang tersebar di kawasan hunian serta area komersial,

KAB. TANGERANG
Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Mobil Training Keliling Diluncurkan, Warga Kabupaten Tangerang Kini Bisa Belajar Servis Motor di Depan Rumah

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meluncurkan satu unit Mobil Training Kejuruan Teknik Motor yang siap blusukan ke desa-desa untuk memberikan pelatihan bengkel gratis kepada masyarakat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill