Connect With Us

Tutup Pinangsia, Pemkot Beri Izin Karaoke Venus di Tangcity

Rangga Agung Zuliansyah | Selasa, 28 Mei 2013 | 17:23

Ilustrasi Tempat Karaoke. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Pasca bentrok antar dua kelompok yang berebut lahan keamanan di Karaoke Venus, ruko Tangerang City (Trangcity) Mall, Senin (27/5) kemarin, Komisi I DPRD Kota Tangerang akan memanggil Badan Pelayanan Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu (BPPMPT) untuk mempertanyakan izin karaoke tersebut.

Pemkot Tangerang memang aneh dalam memberikan izin, sebelumnya Wahidin Halim justru telah mencabut izin lokalisasi karaoke di Ruko Pinangsia yang jauh dari pemukiman warga. Namun, Pemkot Tangerang saat ini malah mengizinkan lokasi karaoke di Tangerang City yang  berada ditengah pusat kota yang bermotto akhlakul karimah tersebut.
 
“Kita akan menanyakan izin Kraraoke Venus, dalam perizinan tempat hiburan kan ada aspek keamanan, apakah itu sudah sesuai aturan,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang Gatot Purwanto, Selasa (28/5).

Menurut Gatot, bentrok yang terjadi di Karaoke Venus bukan akibat lemahnya keamanan pihak kepolisian, hanya saja kurang difokuskan ke tempat yang berpotensi terjadi konflik.

“Tempat hiburan punya potensi gangguan keamanan, seharusnya difokuskan kesana,” katanya.
 Ditanya apakah dirinya mendorong kepolisian untuk menertibkan preman, Gatot menilai definisi preman sendiri tidak jelas. Dia hanya mendorong kepolisian untuk meningkatkan keamanan ke tempat potensi konflik.

 “Preman itu apa sih? Definisianya kan tidak jelas. Yang pasti tugas keamanan seperti ketertiban umum atau perlindungan masyarakat itu menjadi ranah kepolisian, jika disalahgunakan oleh individu atau suatu kelompok itu melanggar undang-undang. Pelanggarnya harus dihukum sesuai aturan,” tegasnya.(RAZ)
TANGSEL
TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

TPA Cipeucang Bikin Warga Kena ISPA dan Harga Rumah Turun, Pemkot Tangsel Didugat Rp21,6 miliar

Jumat, 30 Januari 2026 | 19:30

Warga RW 14 Kelurahan Rawabuntu, Serpong, resmi melayangkan gugatan class action terhadap Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) dan PT Bumi Serpong Damai (BSD).

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill