Connect With Us

Warga Cikupa Minta Tempat Karaoke Ditertibkan

Maya Sahurina | Jumat, 27 September 2019 | 20:58

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bunder, Cikupa meminta petugas untuk menertibkan tempat karaoke sekitar lokasi tersebut. Pasalnya, meski telah dirazia pada Selasa (17/9/2019) lalu, tempat karaoke itu kembali beroperasi.

Permintaan warga tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Bunder, Cikupa Ahmad Jajuli Hasan. 

Jajuli mengatakan, penertiban dilakukan petugas dari Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu warga setempat pada Selasa (17/9/2019). Razia itu dilakukan karena warga khawatir tempat karaoke itu jadi tempat prostitusi terselubung.

“Dengan adanya dugaan aktivitas tersebut kami merasa sangat khawatir akan terjadinya penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah kami, warung-warung ini bahkan masih menjual miras, “ Ujar Jazuli, Jumat (27/9/2019).

Menurut Jajuli, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengumpulkan tanda tangan beserta foto kopi KTP warga yang merasa resah serta menolak kehadiran tempat karaoke tersebut.

Baca Juga :

“Kalau pemerintah lambat, jangan sampai warga yang turun tangan untuk menertibkan sendiri. Kami sudah meminta pihak yang berwenang untuk segera menertibkan bangunannya,“ ucapnya.

Senada, salah satu warga  Bunder Suyon, ia merasa merasa khawatir jika tempat karaoke itu kembali beroperasi karena menurutnya bisa merusak moral generasi muda di Kampung tersebut.

“Kedoknya karaoke family, tetapi ternyata bukan. Jadi saya sangat setuju dan mendukung jika penertiban ini bisa disegerakan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

KOTA TANGERANG
Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Pengelolaan Sampah Masih Rendah, KLH Minta Pemkot Tangerang Genjot Pemanfaatan RDF

Selasa, 30 Juni 2026 | 17:23

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan evaluasi terhadap penerapan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif di TPA Rawa Kucing yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

WISATA
Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Perahu Keramat Berusia Ratusan Tahun Dimandikan di Festival Peh Cun Tangerang

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:05

Ribuan pengunjung dari berbagai daerah memadati Klenteng Koet Goan Bio (Mpeh Peh Cun) Karawaci, Kota Tangerang. Mereka hadir untuk menyaksikan langsung kemeriahan Festival Budaya Pertjon (Peh Cun), sebuah tradisi khas warga Cina Benteng

KAB. TANGERANG
Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Bareskrim Sita 18 Ton Sianida Ilegal, Dievakuasi ke Pergudangan Kosambi Agar Tak Racuni Warga

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:37

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditpideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan kakap peredaran zat kimia berbahaya jenis sodium cyanide atau sianida ilegal.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill