Connect With Us

Warga Cikupa Minta Tempat Karaoke Ditertibkan

Maya Sahurina | Jumat, 27 September 2019 | 20:58

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bunder, Cikupa meminta petugas untuk menertibkan tempat karaoke sekitar lokasi tersebut. Pasalnya, meski telah dirazia pada Selasa (17/9/2019) lalu, tempat karaoke itu kembali beroperasi.

Permintaan warga tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Bunder, Cikupa Ahmad Jajuli Hasan. 

Jajuli mengatakan, penertiban dilakukan petugas dari Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu warga setempat pada Selasa (17/9/2019). Razia itu dilakukan karena warga khawatir tempat karaoke itu jadi tempat prostitusi terselubung.

“Dengan adanya dugaan aktivitas tersebut kami merasa sangat khawatir akan terjadinya penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah kami, warung-warung ini bahkan masih menjual miras, “ Ujar Jazuli, Jumat (27/9/2019).

Menurut Jajuli, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengumpulkan tanda tangan beserta foto kopi KTP warga yang merasa resah serta menolak kehadiran tempat karaoke tersebut.

Baca Juga :

“Kalau pemerintah lambat, jangan sampai warga yang turun tangan untuk menertibkan sendiri. Kami sudah meminta pihak yang berwenang untuk segera menertibkan bangunannya,“ ucapnya.

Senada, salah satu warga  Bunder Suyon, ia merasa merasa khawatir jika tempat karaoke itu kembali beroperasi karena menurutnya bisa merusak moral generasi muda di Kampung tersebut.

“Kedoknya karaoke family, tetapi ternyata bukan. Jadi saya sangat setuju dan mendukung jika penertiban ini bisa disegerakan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

KOTA TANGERANG
Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Nyeri Dada Seperti Disayat Silet, Waspada Aorta Kompleks yang Mematikan Jika Terlambat Penanganan

Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12

Penyakit aorta kompleks, khususnya diseksi (robekan) dan aneurisma (pelebaran) aorta, merupakan salah satu kondisi kegawatdaruratan medis paling fatal di dunia kardiovaskular.

NASIONAL
Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Efisiensi Masih Berlanjut, Pemerintah Bakal Pangkas Anggaran MBG 

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Pemerintah kembali membuka peluang penghematan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill