TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bunder, Cikupa meminta petugas untuk menertibkan tempat karaoke sekitar lokasi tersebut. Pasalnya, meski telah dirazia pada Selasa (17/9/2019) lalu, tempat karaoke itu kembali beroperasi.
Permintaan warga tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Bunder, Cikupa Ahmad Jajuli Hasan.
Jajuli mengatakan, penertiban dilakukan petugas dari Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu warga setempat pada Selasa (17/9/2019). Razia itu dilakukan karena warga khawatir tempat karaoke itu jadi tempat prostitusi terselubung.
“Dengan adanya dugaan aktivitas tersebut kami merasa sangat khawatir akan terjadinya penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah kami, warung-warung ini bahkan masih menjual miras, “ Ujar Jazuli, Jumat (27/9/2019).
Menurut Jajuli, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengumpulkan tanda tangan beserta foto kopi KTP warga yang merasa resah serta menolak kehadiran tempat karaoke tersebut.
Baca Juga :
“Kalau pemerintah lambat, jangan sampai warga yang turun tangan untuk menertibkan sendiri. Kami sudah meminta pihak yang berwenang untuk segera menertibkan bangunannya,“ ucapnya.
Senada, salah satu warga Bunder Suyon, ia merasa merasa khawatir jika tempat karaoke itu kembali beroperasi karena menurutnya bisa merusak moral generasi muda di Kampung tersebut.
“Kedoknya karaoke family, tetapi ternyata bukan. Jadi saya sangat setuju dan mendukung jika penertiban ini bisa disegerakan,” pungkasnya.(RMI/HRU)