Connect With Us

Warga Cikupa Minta Tempat Karaoke Ditertibkan

Maya Sahurina | Jumat, 27 September 2019 | 20:58

Ilustrasi Tempat Hiburan (http://www.dakwatuna.com / http://www.dakwatuna.com)

 

TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Bunder, Cikupa meminta petugas untuk menertibkan tempat karaoke sekitar lokasi tersebut. Pasalnya, meski telah dirazia pada Selasa (17/9/2019) lalu, tempat karaoke itu kembali beroperasi.

Permintaan warga tersebut disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kelurahan Bunder, Cikupa Ahmad Jajuli Hasan. 

Jajuli mengatakan, penertiban dilakukan petugas dari Kecamatan Cikupa, Polsek Cikupa, dan Satpol PP Kabupaten Tangerang dibantu warga setempat pada Selasa (17/9/2019). Razia itu dilakukan karena warga khawatir tempat karaoke itu jadi tempat prostitusi terselubung.

“Dengan adanya dugaan aktivitas tersebut kami merasa sangat khawatir akan terjadinya penyebaran penyakit HIV/AIDS di wilayah kami, warung-warung ini bahkan masih menjual miras, “ Ujar Jazuli, Jumat (27/9/2019).

Menurut Jajuli, saat ini pihaknya sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta mengumpulkan tanda tangan beserta foto kopi KTP warga yang merasa resah serta menolak kehadiran tempat karaoke tersebut.

Baca Juga :

“Kalau pemerintah lambat, jangan sampai warga yang turun tangan untuk menertibkan sendiri. Kami sudah meminta pihak yang berwenang untuk segera menertibkan bangunannya,“ ucapnya.

Senada, salah satu warga  Bunder Suyon, ia merasa merasa khawatir jika tempat karaoke itu kembali beroperasi karena menurutnya bisa merusak moral generasi muda di Kampung tersebut.

“Kedoknya karaoke family, tetapi ternyata bukan. Jadi saya sangat setuju dan mendukung jika penertiban ini bisa disegerakan,” pungkasnya.(RMI/HRU)

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill