PT KAI Cairkan Rp50 miliar Untuk Pembayaran 36 Bidang Lahan di Tangerang
Jumat, 2 Oktober 2015 | 16:18
TANGERANG-PT Kereta Api Indonesia (KAI) melaksanakan pembayaran ganti rugi tahap keempat untuk 36 bidang lahan untuk pembangunan rel kereta api Bandara Soekarno – Hatta di empat kelurahan, Kota Tangerang, dengan total Rp50 Miliar.