Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group
Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TANGERANG – Korban jiwa terus bertambah akibat ledakan bom bunuh diri di gedung badan keamanan pemerintah di Kabul, Afghanistan, hari ini. Sejauh ini sudah 28 orang tewas dengan lebih dari 320 orang terluka dalam serangan bom di dekat gedung Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat itu.
Kepala Kepolisian Kabul Abdul Rahman Rahimi mengatakan, warga sipil dan anggota pasukan keamanan Afghan termasuk di antara korban tewas dan luka.
"Akibat pengeboman itu, 28 orang tewas, kebanyakan dari mereka adalah warga sipil," tutur Rahimi kepada para wartawan seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (19/4/2016).
Kelompok Taliban mengklaim bertanggung jawab atas ledakan yang mengguncang ibu kota Afghanistan pada saat jam sibuk pagi hari itu. Seorang pengebom bunuh diri Taliban yang mengendarai mobil meledakkan diri di kantor departemen keamanan nasional itu.
Sejumlah saksi mata menuturkan kepada Reuters, baku tembak sempat berlangsung selama lebih dari 30 menit setelah ledakan terjadi di kompleks gedung pemerintahan di Kabul, yang juga menjadi lokasi markas NATO dan Kedubes AS itu.
Baik Kedubes AS maupun markas NATO tidak terkena dampak ledakan itu. Namun, gambar dari lokasi kejadian menunjukkan kaca jendela salah satu kantor di kompleks unit Direktorat Keamanan Nasional (NDS) pecah akibat ledakan.
Ledakan bom bunuh diri ini disebut sebagai serangan bom terbesar di Kabul dalam waktu hampir setahun ini. Sebelumnya pada Agustus 2015 lalu, ledakan bom mobil di Kabul melukai 240 orang.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.
TODAY TAGSejumlah komoditas pertanian dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi barang yang paling banyak dibeli melalui jaringan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sepanjang 2026.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.
Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews