Connect With Us

Dewan Pers Ingatkan Media Indonesia Tak Termakan Propaganda Israel

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 15 Oktober 2023 | 04:53

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dewan Pers mengimbau media Tanah Air, meliputi televisi dan siber tak termakan propaganda Israel atas serangan kelompok Hamas.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, konflik Palestina-Israel memang menjadi pemberitaan menarik yang diburu kalangan media.

Namun, konten-konten berita soal konflik Palestina-Israel pada umumnya bukan berasal dari hasil liputan langsung, sehingga dikhawatirkan tercerabut dari konteks peristiwa dan akar permasalahannya.

"Muncul beberapa keluhan yang mempersoalkan akurasi, dramatisasi, dan stigmatisasi atau pelabelan negatif terhadap kelompok tertentu," ujar Ninik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Ninik menegaskan, konflik Timur Tengah khususnya di Palestina merupakan isu sensitif dengan latar belakang historis dan sosio-psikologisnya yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, kehadiran media massa sangat diperlukan untuk mengimbangi informasi simpang siur hingga hoaks yang bertebaran di media sosial.

Dikatakan Ninik, pers harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban menguji informasi (verifikasi, konfirmasi, serta klarifikasi) dan mengedepankan kepentingan publik.

"Penggunaan sumber informasi dari media sosial dan media-media asing perlu ada verifikasi atau klarifikasi lebih lanjut," tegasnya.

Pers Indonesia, kata Ninik, sejalan dengan sikap resmi pemerintah yang mendukung Palestina untuk merdeka dan memiliki negara sendiri yang berdaulat.

Lanjut Ninik, ia mengimbau agar media tidak menyematkan atribusi yang terkesan sebagai pelabelan negatif atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu, terutama di kalangan kelompok masyarakat Palestina. 

"Misalnya label kelompok teroris, itu jelas tidak tepat. Dalam pemberitaan terkait aksi terorisme, Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015 tentang Pedoman Peliputan Terorisme," terangnya.

Pihak perusahaan media diminta berhati-hati dalam menyiarkan berita dengan sumber berasal dari media asing.

Hal ini dilakukan guna menghindari pencampuradukan fakta dan opini yang menghakimi hanya demi mengejar kecepatan tanpa akurasi berita.

"Sikap ini sangat perlu diterapkan agar pers Indonesia tidak termakan propaganda Israel dan media-media pendukungnya," jelasnya.

Adapun penayangan berita mengenai Palestina diimbau agar ditujukan hanya untuk memenuhi fungsi pers sebagai pemberi informasi, edukasi, dan lembaga kontrol sosial.

BANDARA
AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

AirNav Indonesia Perkuat Kualitas Layanan Navigasi dengan Australia Lewat Program ITSAP

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:31

AirNav Indonesia dan Airservices Australia (ASA) resmi menutup rangkaian program Indonesia Transport Safety Assistance Package (ITSAP) di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Kota Tangerang.

BANTEN
Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Gunung Anak Krakatau Status Siaga Level III, Masyarakat Dilarang Mendekat dalam Radius 3 Km

Sabtu, 4 Juli 2026 | 21:39

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menaikkan tingkat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau yang berlokasi di perairan Selat Sunda, di antara Pulau Jawa dan Sumatra, dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).

KOTA TANGERANG
Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Pangkas Beban PUPR, Pemkot Tangerang Bakal Limpahkan Pengelolaan Jalan dan Drainase ke Kecamatan

Jumat, 3 Juli 2026 | 18:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan melimpahkan kewenangan pengelolaan jalan lingkungan dan drainase ke pihak kecamatan, untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur.

TANGSEL
Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Sudah Beraksi di 20 Toko di Tangsel, Wanita Muda Penjual Emas Palsu Ditangkap

Jumat, 3 Juli 2026 | 12:16

Seorang wanita berinisial HCTW, 20, ditangkap polisi setelah diduga mencoba menjual emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill