Connect With Us

Dewan Pers Ingatkan Media Indonesia Tak Termakan Propaganda Israel

Fahrul Dwi Putra | Minggu, 15 Oktober 2023 | 04:53

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu (@TangerangNews / Istimewa )

TANGERANGNEWS.com- Dewan Pers mengimbau media Tanah Air, meliputi televisi dan siber tak termakan propaganda Israel atas serangan kelompok Hamas.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan, konflik Palestina-Israel memang menjadi pemberitaan menarik yang diburu kalangan media.

Namun, konten-konten berita soal konflik Palestina-Israel pada umumnya bukan berasal dari hasil liputan langsung, sehingga dikhawatirkan tercerabut dari konteks peristiwa dan akar permasalahannya.

"Muncul beberapa keluhan yang mempersoalkan akurasi, dramatisasi, dan stigmatisasi atau pelabelan negatif terhadap kelompok tertentu," ujar Ninik dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 14 Oktober 2023.

Ninik menegaskan, konflik Timur Tengah khususnya di Palestina merupakan isu sensitif dengan latar belakang historis dan sosio-psikologisnya yang menjadi perhatian masyarakat Indonesia.

Oleh karena itu, kehadiran media massa sangat diperlukan untuk mengimbangi informasi simpang siur hingga hoaks yang bertebaran di media sosial.

Dikatakan Ninik, pers harus tetap berpegang teguh pada prinsip-prinsip jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk kewajiban menguji informasi (verifikasi, konfirmasi, serta klarifikasi) dan mengedepankan kepentingan publik.

"Penggunaan sumber informasi dari media sosial dan media-media asing perlu ada verifikasi atau klarifikasi lebih lanjut," tegasnya.

Pers Indonesia, kata Ninik, sejalan dengan sikap resmi pemerintah yang mendukung Palestina untuk merdeka dan memiliki negara sendiri yang berdaulat.

Lanjut Ninik, ia mengimbau agar media tidak menyematkan atribusi yang terkesan sebagai pelabelan negatif atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu, terutama di kalangan kelompok masyarakat Palestina. 

"Misalnya label kelompok teroris, itu jelas tidak tepat. Dalam pemberitaan terkait aksi terorisme, Dewan Pers telah mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IV/2015 tentang Pedoman Peliputan Terorisme," terangnya.

Pihak perusahaan media diminta berhati-hati dalam menyiarkan berita dengan sumber berasal dari media asing.

Hal ini dilakukan guna menghindari pencampuradukan fakta dan opini yang menghakimi hanya demi mengejar kecepatan tanpa akurasi berita.

"Sikap ini sangat perlu diterapkan agar pers Indonesia tidak termakan propaganda Israel dan media-media pendukungnya," jelasnya.

Adapun penayangan berita mengenai Palestina diimbau agar ditujukan hanya untuk memenuhi fungsi pers sebagai pemberi informasi, edukasi, dan lembaga kontrol sosial.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

KAB. TANGERANG
Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Klarifikasi Kopdes Merah Putih Solear, Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Bukan Pegawai

Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:48

Pihak Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Pasanggrahan, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan kekerasan seksual terjadi di tempat tersebut.

BANTEN
Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Penumpang Kapal Selundupkan Revolver Rakitan dari Lampung ke Merak, Polisi Buru Pemasok Utama

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:53

Kepolisian Daerah (Polda) Banten mengungkap upaya penyelundupan senjata api (senpi) rakitan jenis revolver di Pelabuhan Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill