Connect With Us

Inalillahi, Ketua Dewan Pers Meninggal Dunia saat Dirawat di RS Malaysia

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 18 September 2022 | 14:08

Ketu Dewan Pers Azyumardi Azra. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kabar duka datang dari insan pers. Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dikabarkan meninggal dunia dimana sebelumnya menjalani perawatan di rumah sakit di Selangor, Malaysia.

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Ninik Rahayu, seperti dilansir dar Detikcom, Minggu 18 September 2022. Menurutnya jenazah almarhum Azyumardi tengah diurus untuk pulang ke Indonesia. 

"Benar. Saya konfirmasi ke istri beliau yang berada di sana. Sekarang jenazahnya sedang diurus kedutaan," kata Ninik.

Baca Juga:

Ngariung Bareng PWI, Zaki Dorong Semua Wartawan di Kabupaten Tangerang Ikut Uji Kompetensi

Sebelumnya, pihak Azyumardi sempat dijenguk pihak KBRI Kuala Lumpur saat sedang dirawat. KBRI berupaya agar cendekiawan muslim itu dirujuk ke RS di ibu kota Malaysia, Kuala Lumpur.

Setelah ada konfirmasi dari pihak RS yang akan menerima, Azyumardi Azra baru dirujuk ke Kuala Lumpur. Dia mengatakan pihak keluarga mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah itu juga akan datang ke Malaysia, pada Sabtu 17 September 2022.

"Kita minta ekstra-perhatian dari pihak RS. Kita sudah mintakan supaya dipindahkan ke ICU atau ke RS lain yang lebih baik," katanya.

PROPERTI
Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Summarecon Tangerang Hadirkan Rumah Lapang di Tepi Danau Harga Rp2 Miliaran

Jumat, 7 Agustus 2026 | 19:31

PT Summarecon Agung Tbk melalui unit pengembangan Summarecon Tangerang kembali menghadirkan produk hunian terbaru bernama Halia di Cluster Havena Lakes, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill