Connect With Us

Buron, Mantan Wali Kota Filipina Alice Guo Ditangkap di Tangerang

Fahrul Dwi Putra | Rabu, 4 September 2024 | 16:50

Mantan Wali Kota Bamban Filipina, Alice Guo ditangkap di kawasan Tangerang (@PMJNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com- Kepolisian Indonesia berhasil membekuk seorang buronan bernama Alice Guo di kawasan Tangerang.

Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti membenarkan adanya penangkapan mantan wali kota Bamban, Filipina tersebut.

"Hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," ujar Krishna dalam keterangannya, Rabu, 4 September 2024.

Kendati begitu, Krishna tidak memberikan banyak detail terkait kronologi penangkapan tersebut, mengingat hal ini merupakan bagian dari kerja sama internasional dengan otoritas Filipina.

Lebih lanjut, Krishna berharap agar pihak Filipina dapat melakukan tindakan serupa terhadap buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea, yang telah ditangkap di Cebu, Filipina.

"Sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukaran," ucapnya.

Krishna mengatakan, terkait detail penangkapan Alice Guo akan disampaikan lebih lanjut secara tersendiri.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

KAB. TANGERANG
Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Ini Pesan Terakhir Pilot Pesawat ATR 42-500 kepada Istri

Senin, 19 Januari 2026 | 19:50

Pihak keluarga berharap Captain Andy Dahananto, pilot pesawat ATR 42-500 dapat kembali dengan selamat dari insiden jatuhnya pesawat tersebut.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill