Diplomat 12 Negara Keliling Destinasi Wisata Banten
Minggu, 12 April 2026 | 15:51
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten, telah menangkap Fuja Fauziah, tersangka penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar.
"Kami dari jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan tersangka penggelapan atas nama Fuja Fauziah, pada Jumat 23 Februari 2024 di wilayah hukum Lebak," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Evander Parulian Sitorus dikutip dari Instagram @polesta.serang.kota, Minggu 25 Februari 2024.
Wanita asal Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten ini ditangkap setelah masuk daftar pencairan orang (DPO) sejak 17 Februari 2024 lalu, karena melarikan diri.
"Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Evander.
Seperti diketahui, nama Fuja Fauziah viral di media sosial setelah ketahuan menggelapkan uang dari tokoh kecantikan My Beauty Store15 Serang milik Alfyera Alvionita, sebesar Rp1,3 miliar.
Fuja yang merupakan manajer toko My Beauty Store ini merupakan admin yang memegang semua data keuangan maupun pembelian barang di toko.
Modus yang dilakukannya yakni memanipulasi data stok barang dan transaksi toko. Kemudian uang hasil transaksi tersebut tidak disetorkan. Aksinya ini sudah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun sejak 2022.
Uang hasil penggelapan tersebut, kemudian ia gunakan untuk foya-foya di Bali hingga membeli barang-barang mewah. Kegiatan hedonnya bahkan dipamerkan di sosial media, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan bosnya.
Sebanyak 12 perwakilan berbagai negara sahabat berkeliling lokasi wisata di Pulau Lima, Kabupaten Serang.
TODAY TAGKabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.
Bisnis minuman teh kekinian Menantea yang didirikan oleh Jerome Polin pada 2021, lalu, resmi menghentikan seluruh operasional gerainya pada 25 April 2026, setelah berjalan selama kurang lebih lima tahun.
Kampung nelayan di Tanjung Anom, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang dulunya kumuh berubah drastis menjadi permukiman asri dan nyaman.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews