Connect With Us

Tilep Uang Bos Skincare Rp1,3 Miliar, Fuja Fauziah Ditangkap di Lebak Banten Usai Sepekan Buron

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Februari 2024 | 18:19

Foto Fuja Fauziah masuk dalam DPO Polresta Serang Kota atas kasus penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar, Minggu 25 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten, telah menangkap Fuja Fauziah, tersangka penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar.

"Kami dari jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan tersangka penggelapan atas nama Fuja Fauziah, pada Jumat 23 Februari 2024 di wilayah hukum Lebak," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Evander Parulian Sitorus dikutip dari Instagram @polesta.serang.kota, Minggu 25 Februari 2024.

Wanita asal Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten ini ditangkap setelah masuk daftar pencairan orang (DPO) sejak 17 Februari 2024 lalu, karena melarikan diri.

"Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Evander.

Seperti diketahui, nama Fuja Fauziah viral di media sosial setelah ketahuan menggelapkan uang dari tokoh kecantikan My Beauty Store15 Serang milik Alfyera Alvionita, sebesar Rp1,3 miliar.

Fuja yang merupakan manajer toko My Beauty Store ini merupakan admin yang memegang semua data keuangan maupun pembelian barang di toko.

Modus yang dilakukannya yakni memanipulasi data stok barang dan transaksi toko. Kemudian uang hasil transaksi tersebut tidak disetorkan. Aksinya ini sudah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun sejak 2022.

Uang hasil penggelapan tersebut, kemudian ia gunakan untuk foya-foya di Bali hingga membeli barang-barang mewah. Kegiatan hedonnya bahkan dipamerkan di sosial media, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan bosnya.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill