Connect With Us

Tilep Uang Bos Skincare Rp1,3 Miliar, Fuja Fauziah Ditangkap di Lebak Banten Usai Sepekan Buron

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Februari 2024 | 18:19

Foto Fuja Fauziah masuk dalam DPO Polresta Serang Kota atas kasus penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar, Minggu 25 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten, telah menangkap Fuja Fauziah, tersangka penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar.

"Kami dari jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan tersangka penggelapan atas nama Fuja Fauziah, pada Jumat 23 Februari 2024 di wilayah hukum Lebak," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Evander Parulian Sitorus dikutip dari Instagram @polesta.serang.kota, Minggu 25 Februari 2024.

Wanita asal Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten ini ditangkap setelah masuk daftar pencairan orang (DPO) sejak 17 Februari 2024 lalu, karena melarikan diri.

"Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Evander.

Seperti diketahui, nama Fuja Fauziah viral di media sosial setelah ketahuan menggelapkan uang dari tokoh kecantikan My Beauty Store15 Serang milik Alfyera Alvionita, sebesar Rp1,3 miliar.

Fuja yang merupakan manajer toko My Beauty Store ini merupakan admin yang memegang semua data keuangan maupun pembelian barang di toko.

Modus yang dilakukannya yakni memanipulasi data stok barang dan transaksi toko. Kemudian uang hasil transaksi tersebut tidak disetorkan. Aksinya ini sudah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun sejak 2022.

Uang hasil penggelapan tersebut, kemudian ia gunakan untuk foya-foya di Bali hingga membeli barang-barang mewah. Kegiatan hedonnya bahkan dipamerkan di sosial media, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan bosnya.

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

TANGSEL
Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Kebangetan, Jalur Guiding Block Trotoar untuk Tunanetra di Tangsel Cuma Dicat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:02

Baru-baru ini viral di media sosial video yang memperlihatkan kondisi trotoar di Jalan Raya Puspiptek Serpong, Kelurahan Muncul, Kecamatan Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill