Connect With Us

Tilep Uang Bos Skincare Rp1,3 Miliar, Fuja Fauziah Ditangkap di Lebak Banten Usai Sepekan Buron

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Februari 2024 | 18:19

Foto Fuja Fauziah masuk dalam DPO Polresta Serang Kota atas kasus penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar, Minggu 25 Februari 2024. (@TangerangNews / Rangga Agung Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota, Polda Banten, telah menangkap Fuja Fauziah, tersangka penggelapan uang bos skincare sebesar Rp1,3 miliar.

"Kami dari jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota telah berhasil mengamankan tersangka penggelapan atas nama Fuja Fauziah, pada Jumat 23 Februari 2024 di wilayah hukum Lebak," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polresta Serang Kota Ipda Evander Parulian Sitorus dikutip dari Instagram @polesta.serang.kota, Minggu 25 Februari 2024.

Wanita asal Desa Cigadung, Kecamatan Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, Banten ini ditangkap setelah masuk daftar pencairan orang (DPO) sejak 17 Februari 2024 lalu, karena melarikan diri.

"Selanjutnya tersangka akan dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku," terang Evander.

Seperti diketahui, nama Fuja Fauziah viral di media sosial setelah ketahuan menggelapkan uang dari tokoh kecantikan My Beauty Store15 Serang milik Alfyera Alvionita, sebesar Rp1,3 miliar.

Fuja yang merupakan manajer toko My Beauty Store ini merupakan admin yang memegang semua data keuangan maupun pembelian barang di toko.

Modus yang dilakukannya yakni memanipulasi data stok barang dan transaksi toko. Kemudian uang hasil transaksi tersebut tidak disetorkan. Aksinya ini sudah dilakukan selama kurang lebih 2 tahun sejak 2022.

Uang hasil penggelapan tersebut, kemudian ia gunakan untuk foya-foya di Bali hingga membeli barang-barang mewah. Kegiatan hedonnya bahkan dipamerkan di sosial media, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan bosnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

BANDARA
Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Polisi Temukan Paket Kiriman Isinya 8,3 Kg Sabu di Kargo Bandara Soetta, Nilainya Rp10 Miliar

Selasa, 7 Juli 2026 | 22:52

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.

BANTEN
Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Jadi Penggerak Ekonomi Nasional, PLN Beri Suplai Kelistrikan untuk Sektor Kelautan dan Perikanan

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:44

PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill