Connect With Us

Tabrak Dokter Muda hingga Tewas di Karawaci Tangerang, Pelaku Ditangkap Usai Buron Sebulan

Yanto | Kamis, 7 Maret 2024 | 23:54

Penangkapan sopir mobil penabrak dokter muda hingga tewas di Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 7 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial S, pengemudi mobil yang menabrak seorang dokter muda berinisial JG, 28, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu 30 Januari 2024 lalu, ditangkap polisi.

S ditangkap usai kabur ke beberapa tempat setelah dituntut ganti rugi oleh keluarga korban.

Kanitlantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman menjelaskan sebelumya pelaku sempat diperiksa terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

Lalu, saat selesai pemeriksaan, pelaku bertemu dengan pihak keluarga yang kebetulan juga sebagai pengacara korban. Ketika itu, pelaku dituntut untuk bertanggung jawab dengan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

"Diduga pelaku ketakutan sehingga langsung melarikan diri ke kampung halamannya di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat melarikan diri pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyiannya," ujarnya, Kamis 7 Maret 2024.

Pelaku sempat ke Pekalongan untuk mendaftar kerja sebagai nelayan. Karena di lokasi tidak ada pekerjaan, pelaku berpindah lagi ke Indramayu hingga terakhir ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sekitar satu bulan melakukan pencarian, akhirnya Polres Metro Tangerang Kota mengetahui keberadaan pelaku dan berkerja sama dengan Polsek Sunda Kelapa untuk melakukan penangkapan.

"Pada saat penangkapan, pelaku sedang beristirahat tertidur pulas. Informasinya hari ini pelaku akan kerja untuk dikirim ke Kalimantan mencari ikan," ujar Badruzzaman.

Usai ditangkap, pelaku langsung dikirim ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 Jo dan Pasal 312 UULAJ tahun 2009. "Ancaman hukumannya 8 tahun penjara," papar Badruzzaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis menimpa seorang dokter muda berinisial JG, 28. Ia tewas tertabrak mobil diduga usai menghindari orang menyebrang di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 30 Januari 2024, malam.

Berdasarkan informasi, peristiwa berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox nopol B-3756-CNF, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah perempatan McDonald's Shinta menuju RS Sari Asih Karawaci.

Sesampainya di lokasi, korban mencoba menghindari penyebrang jalan hingga tersenggol dan jatuh dari motor.

"Korban jatuh ke arah kiri. Ternyata di belakangnya ada mobil Avanza, akhirnya langsung tertabrak. Kejadian pukul 22.00 WIB," ujar Tiara saksi mata di lokasi kejadian.

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

NASIONAL
Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Bos PLN Buka Suara Soal Pemadaman Listrik, Percepat Pemulihan Pembangkit dan Pasokan Batu Bara

Sabtu, 20 Juni 2026 | 23:00

Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyebut akan melakukan percepatan pemulihan sistem kelistrikan, khususnya di Pulau Jawa, menyusul gangguan operasional yang terjadi pada sejumlah pembangkit listrik.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill