Connect With Us

Tabrak Dokter Muda hingga Tewas di Karawaci Tangerang, Pelaku Ditangkap Usai Buron Sebulan

Yanto | Kamis, 7 Maret 2024 | 23:54

Penangkapan sopir mobil penabrak dokter muda hingga tewas di Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 7 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial S, pengemudi mobil yang menabrak seorang dokter muda berinisial JG, 28, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu 30 Januari 2024 lalu, ditangkap polisi.

S ditangkap usai kabur ke beberapa tempat setelah dituntut ganti rugi oleh keluarga korban.

Kanitlantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman menjelaskan sebelumya pelaku sempat diperiksa terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

Lalu, saat selesai pemeriksaan, pelaku bertemu dengan pihak keluarga yang kebetulan juga sebagai pengacara korban. Ketika itu, pelaku dituntut untuk bertanggung jawab dengan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

"Diduga pelaku ketakutan sehingga langsung melarikan diri ke kampung halamannya di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat melarikan diri pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyiannya," ujarnya, Kamis 7 Maret 2024.

Pelaku sempat ke Pekalongan untuk mendaftar kerja sebagai nelayan. Karena di lokasi tidak ada pekerjaan, pelaku berpindah lagi ke Indramayu hingga terakhir ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sekitar satu bulan melakukan pencarian, akhirnya Polres Metro Tangerang Kota mengetahui keberadaan pelaku dan berkerja sama dengan Polsek Sunda Kelapa untuk melakukan penangkapan.

"Pada saat penangkapan, pelaku sedang beristirahat tertidur pulas. Informasinya hari ini pelaku akan kerja untuk dikirim ke Kalimantan mencari ikan," ujar Badruzzaman.

Usai ditangkap, pelaku langsung dikirim ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 Jo dan Pasal 312 UULAJ tahun 2009. "Ancaman hukumannya 8 tahun penjara," papar Badruzzaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis menimpa seorang dokter muda berinisial JG, 28. Ia tewas tertabrak mobil diduga usai menghindari orang menyebrang di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 30 Januari 2024, malam.

Berdasarkan informasi, peristiwa berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox nopol B-3756-CNF, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah perempatan McDonald's Shinta menuju RS Sari Asih Karawaci.

Sesampainya di lokasi, korban mencoba menghindari penyebrang jalan hingga tersenggol dan jatuh dari motor.

"Korban jatuh ke arah kiri. Ternyata di belakangnya ada mobil Avanza, akhirnya langsung tertabrak. Kejadian pukul 22.00 WIB," ujar Tiara saksi mata di lokasi kejadian.

BISNIS
JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

JETOUR Kantongi 1.038 SPK di GIIAS 2026, Model SUV T2 dan T1 i-DM Paling Laku

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:23

Selama pameran berlangsung, JETOUR berhasil membukukan total 1.038 Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dari seluruh lini SUV yang ditawarkan kepada konsumen Indonesia.

KAB. TANGERANG
Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sepakat Damai, Polisi Terlibat Ricuh saat Turnamen Sepakbola di Solear Tidak Dikenai Sanksi

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 17:08

Polisi yang terlibat kericuhan pada saat turnamen Pekan Olahraga antar Pegawai (POP) yang mempertemukan tim dari Polresta Tangerang dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) tak dikenai sanksi.

KOTA TANGERANG
Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Komisi III DPRD Dorong Penguatan Kompetensi SDM melalui Diklat Lisensi Aviasi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 11:11

Komisi III DPRD Kota Tangerang terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) sebagai langkah strategis untuk memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal.

BANTEN
Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Pemprov Banten Buka Opsi Pangkas Tukin ASN agar PPPK Tetap Digaji hingga 2027

Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:55

Pemerintah Provinsi Banten menyiapkan penyesuaian tunjangan kinerja (tukin) ASN sebagai salah satu opsi untuk menjaga seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tetap bekerja hingga 2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill