Connect With Us

Tabrak Dokter Muda hingga Tewas di Karawaci Tangerang, Pelaku Ditangkap Usai Buron Sebulan

Yanto | Kamis, 7 Maret 2024 | 23:54

Penangkapan sopir mobil penabrak dokter muda hingga tewas di Karawaci, Kota Tangerang, Kamis 7 Maret 2024. (@TangerangNews / Yanto)

TANGERANGNEWS.com-Pria berinisial S, pengemudi mobil yang menabrak seorang dokter muda berinisial JG, 28, di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, pada Rabu 30 Januari 2024 lalu, ditangkap polisi.

S ditangkap usai kabur ke beberapa tempat setelah dituntut ganti rugi oleh keluarga korban.

Kanitlantas Polres Metro Tangerang AKP Badruzzaman menjelaskan sebelumya pelaku sempat diperiksa terkait peristiwa kecelakaan tersebut.

Lalu, saat selesai pemeriksaan, pelaku bertemu dengan pihak keluarga yang kebetulan juga sebagai pengacara korban. Ketika itu, pelaku dituntut untuk bertanggung jawab dengan ganti rugi sebesar Rp1 miliar.

"Diduga pelaku ketakutan sehingga langsung melarikan diri ke kampung halamannya di daerah Sukabumi, Jawa Barat. Saat melarikan diri pelaku sempat berpindah-pindah tempat persembunyiannya," ujarnya, Kamis 7 Maret 2024.

Pelaku sempat ke Pekalongan untuk mendaftar kerja sebagai nelayan. Karena di lokasi tidak ada pekerjaan, pelaku berpindah lagi ke Indramayu hingga terakhir ke Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Sekitar satu bulan melakukan pencarian, akhirnya Polres Metro Tangerang Kota mengetahui keberadaan pelaku dan berkerja sama dengan Polsek Sunda Kelapa untuk melakukan penangkapan.

"Pada saat penangkapan, pelaku sedang beristirahat tertidur pulas. Informasinya hari ini pelaku akan kerja untuk dikirim ke Kalimantan mencari ikan," ujar Badruzzaman.

Usai ditangkap, pelaku langsung dikirim ke Mapolres Metro Tangerang Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 310 ayat 4 Jo dan Pasal 312 UULAJ tahun 2009. "Ancaman hukumannya 8 tahun penjara," papar Badruzzaman.

Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan tragis menimpa seorang dokter muda berinisial JG, 28. Ia tewas tertabrak mobil diduga usai menghindari orang menyebrang di Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Rabu 30 Januari 2024, malam.

Berdasarkan informasi, peristiwa berawal ketika korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Aerox nopol B-3756-CNF, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah perempatan McDonald's Shinta menuju RS Sari Asih Karawaci.

Sesampainya di lokasi, korban mencoba menghindari penyebrang jalan hingga tersenggol dan jatuh dari motor.

"Korban jatuh ke arah kiri. Ternyata di belakangnya ada mobil Avanza, akhirnya langsung tertabrak. Kejadian pukul 22.00 WIB," ujar Tiara saksi mata di lokasi kejadian.

BANTEN
Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Aktivis Virdian Aurellio Beberkan Carut Marut Banten: Dari Dinasti Politik, Korupsi hingga Infrastruktur Buruk

Rabu, 5 Agustus 2026 | 07:00

Aktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill