10 Warga Iran Akan Diserahkan ke Mabes Polri
Rabu, 21 Oktober 2009 | 12:27
TANGERANGNEWS- Sepuluh warga Iran yang menjadi tersangka penyelundupan sabu senilai Rp 102 milyar akan diserahkan ke Mabes Polri. UU yang dikenakan kepada warga Iran itu adalah UU Psikotropika bukan Kepabeanan. "Hari ini semua tersangka berikut barang bu

