Connect With Us

Mahfud MD Usulkan Pengawasan Permanen Hakim MK

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2013 | 19:43

Acara Pemilu 2014 Bersih dari Korupsi Menuju Indonesia Baru di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan dibentuknya majelis kehormatan secara permanen untuk melakukan pengawasan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Untuk melakukan pengawasan hakim MK, saya kira bisa dibentuk dengan pembentukan majelis kehormatan yang sifatnya permanen," kata Mahfud dalam acara di Universitas Pelita Harapan Karawaci, Senin (7/10).
    Mahfud mengatakan, majelis kehormatan yang ada saat ini Ad Hoc atau sifatnya sementara karena adanya kasus penangkapan Akil Mochtar. Majelis Kehormatan yang sifatnya permanen tersebut nantinya bisa diisi oleh para jaksa, polisi, hakim dan ahli agama, akademisi.

    Namun hal tersebut seluruhnya diserahkan kepada Presiden. "Itu adalah formula yang saya kira lihat tepat saat ini dalam pengawasan hakim MK," ujarnya.

    Terkait pengawasan hakim MK oleh Komisi Yudisial, Mahfud menuturkan, hal tersebut tidak bisa dengan Perpu dan Undang - Undang. Karena, ketentuan tersebut sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK pada tahun 2006.

   Maka untuk hal itu perlu dipenuhi dengan cara lain agar pengawasan hakim MK dilakukan dengan bagus dan tidak melanggar kepetusan MK dahulu.


   "Saya kira Presiden bisa mengundang ahli untuk mencari formula yang tepat dalam pengawasan terhadap hakim MK," katanya.


   Dalam sejarahnya, MK memang harus diawasi sesuai pembahasan MPR pembentukan KY. Tapi karena MK nilai itu dianggap bahaya, maka MK batalkan.     


    Sebelumnya, Hakim Konstitusi Harjono terpilih sebagai ketua Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam kasus Akil Mochtar.


   Majelis Kehoramatan Hakim Mahkamah Konstitusi terdiri dari lima orang yakni Harjono dari MK, Bagir Manan sebagai mantan kepala lembaga negara, Mahfud MD dari mantan hakim MK, Abas Said dari pimpinan Yudisial dan Hikmahanto Juwana dari Guru Besar hukum.
 
BISNIS
Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Pakons Prime Hotel Tangerang Hadirkan Wedding Showcase, Tawarkan Paket Mulai Rp32 Juta

Jumat, 25 September 2026 | 22:29

Pakons Prime Hotel Tangerang menggelar Showcase Wedding selama dua hari selama tanggal 25 hingga 26 September 2026.

NASIONAL
PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

PLN Group Jalin Lima Kolaborasi Strategis Senilai Rp3,3 Triliun di Electricity Connect 2026

Kamis, 24 September 2026 | 19:55

PLN Group menjalin lima kolaborasi strategis dengan estimasi nilai mencapai Rp3,3 triliun dalam gelaran Electricity Connect 2026 di ICE BSD City, Selasa 22 September 2026.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KAB. TANGERANG
Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Kerangka Manusia Kembali Ditemukan di Pasar Kemis, Hasil Forensik Sebut Laki-laki Berusia 50 Tahun

Jumat, 25 September 2026 | 21:34

Penemuan kerangka manusia kembali menghebohkan warga di Kelurahan Kuta Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill