Connect With Us

Mahfud MD Usulkan Pengawasan Permanen Hakim MK

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 7 Oktober 2013 | 19:43

Acara Pemilu 2014 Bersih dari Korupsi Menuju Indonesia Baru di Universitas Pelita Harapan (UPH), Karawaci. (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

TANGERANG-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengusulkan dibentuknya majelis kehormatan secara permanen untuk melakukan pengawasan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

    "Untuk melakukan pengawasan hakim MK, saya kira bisa dibentuk dengan pembentukan majelis kehormatan yang sifatnya permanen," kata Mahfud dalam acara di Universitas Pelita Harapan Karawaci, Senin (7/10).
    Mahfud mengatakan, majelis kehormatan yang ada saat ini Ad Hoc atau sifatnya sementara karena adanya kasus penangkapan Akil Mochtar. Majelis Kehormatan yang sifatnya permanen tersebut nantinya bisa diisi oleh para jaksa, polisi, hakim dan ahli agama, akademisi.

    Namun hal tersebut seluruhnya diserahkan kepada Presiden. "Itu adalah formula yang saya kira lihat tepat saat ini dalam pengawasan hakim MK," ujarnya.

    Terkait pengawasan hakim MK oleh Komisi Yudisial, Mahfud menuturkan, hal tersebut tidak bisa dengan Perpu dan Undang - Undang. Karena, ketentuan tersebut sudah dinyatakan inkonstitusional oleh MK pada tahun 2006.

   Maka untuk hal itu perlu dipenuhi dengan cara lain agar pengawasan hakim MK dilakukan dengan bagus dan tidak melanggar kepetusan MK dahulu.


   "Saya kira Presiden bisa mengundang ahli untuk mencari formula yang tepat dalam pengawasan terhadap hakim MK," katanya.


   Dalam sejarahnya, MK memang harus diawasi sesuai pembahasan MPR pembentukan KY. Tapi karena MK nilai itu dianggap bahaya, maka MK batalkan.     


    Sebelumnya, Hakim Konstitusi Harjono terpilih sebagai ketua Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi dalam kasus Akil Mochtar.


   Majelis Kehoramatan Hakim Mahkamah Konstitusi terdiri dari lima orang yakni Harjono dari MK, Bagir Manan sebagai mantan kepala lembaga negara, Mahfud MD dari mantan hakim MK, Abas Said dari pimpinan Yudisial dan Hikmahanto Juwana dari Guru Besar hukum.
 
KAB. TANGERANG
Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Pengedar Obat Keras Ditangkap di Pakuhaji, Simpan 12 Kardus Berisi 450 Ribu Tablet

Selasa, 26 Agustus 2025 | 17:35

Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengungkap peredaran obat-obatan keras dalam jumlah besar di wilayah Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
 Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Banjir Tangerang Masuk Berita Malaysia, Netizen: Go Internasional

Senin, 7 Juli 2025 | 22:19

Hujan yang mengguyur wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya menyebabkan banjir di sejumlah titik, sejak Minggu 6 Juni 2025, malam. Bahkan peristiwa ini menjadi pemberitaan di media Malaysia.

NASIONAL
351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

351 Orang Ditangkap Polisi Akibat Demo Ricuh di Gedung DPR RI, 196 Anak di Bawah Umur

Selasa, 26 Agustus 2025 | 18:23

Sebanyak 351 orang ditangkap aparat Polda Metro Jaya saat demo di depan gedung DPR RI yang berlangsung ricuh, Senin 25 Agustus 2025.

TANGSEL
Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Polisi Cegah Gerombolan Pelajar di Tangsel Hendak Unjuk Rasa ke DPR RI

Senin, 25 Agustus 2025 | 20:00

Jajaran Polsek Ciputat Timur berhasil menghalau gerombolan pelajar yang menumpng truk diduga untuk mengikuti aksi unjuk rasa ke Gedung DPR RI, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025, sekitar pukul 16.35 WIB.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill