Connect With Us

Hore, Bensin dan Solar Turun Rp500

EYD | Rabu, 30 Maret 2016 | 09:13

Sudirman Said (istimewa / tangerangnews)

TANGERANG – Pemerintah memutuskan menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium sebesar Rp 500/liter dari Rp 6.950 menjadi Rp 6.450/liter. Harga solar juga turun.

Demikian disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016). "Hari ini memutuskan harga premium semula Rp 6.950 menjadi Rp 6.450, jadi turun Rp 500," sebut Sudirman.

Sudirman menyebutkan, harga baru tersebut akan berlaku mulai 1 April 2016. "Telah diputuskan harga baru yang akan berlaku 1 April 2016," katanya.

Harga solar juga turun Rp 500 per liter, dari sebelumnya Rp 5.650 menjadi Rp 5.150. Sementara harga minyak tanah tetap. "Regulasi kita meminta pemerintah untuk tidak melepas harga BBM untuk sepenuhnya ke mekanisme pasar sehingga jaga agar ada stabilitas dan smooth harga yang tidak terlalu tinggi," pungkasnya.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Tak Dapat Bantuan Air Bersih, Warga Pagedangan Pakai Air Sungai hingga Terserang Penyakit Kulit

Sabtu, 19 September 2026 | 21:48

Kekeringan selama lima bulan terakhir memaksa warga bantaran Sungai Cimanceuri, Desa Karang Tengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill